Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Ditangkap Polisi, Salah Satunya Merupakan DPO

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat serta menangkap pelaku tindak pidana penadahan hasil curanmor.

Kali ini tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Barat berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pelaku tindak pidana curanmor dan satu orang pelaku tindak pidana penadahan hasil curanmor. Ketiga pelaku ini ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda serta salah satu pelaku curanmor merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana curanmor dan tindak pidana penadahan hasil curanmor.

BERITA TERKAIT : 6 Kali Melakukan Curanmor di Kuala Tungkal, Seorang Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap ini masing masing berinsial FMH alias NG (16) warga Jalam Beringin, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Tanjab Barat (yang merupakan DPO, red), dan ATS (32) warga Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi serta MH (23) warga jalan parit 1 darat, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab barat,” terang Iptu Dian

Lebih lanjut Iptu Dian mengatakan, pengungkapan dan penangkapan para pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi dari para korbannya. “Setelah menerima adanya laporan polisi, kemudian tim opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat mendatangi TKP dan melakukan ovservasi serta wawancara kepada para saksi di TKP, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan.

Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2019 tim mendapati informasi bahwa pelaku NG (DPO) berada di lorong depan Grapari Telkomsel, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi.

“Mendapati informasi itu kemudian tim opsnal yang dipimpin langsung oleh dirinya (Kasat Reskrim, red) langsung menuju tempat persembunyian pelaku NG di Kota Jambi. Dan, pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 pukul 01.00 WIB, pelaku NG berhasil kita amankan. Dari keterangan pelaku NG, pelaku telah menjual sepeda motor R2 Yamaha Mio M3 CW warna hitam tahun 2018, Nopol BH 4783 OM kepada penadah ATS.

Tidak mau buruannya kabur, tim langsung menuju tempat keberadaan ATS, dan pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekira pukul 02.00 WIB, ATS berhasil kita amankan di daerah Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, dan dari keterangan ATS bahwa sepeda motor tersebut berada di rumah orang tuanya di Desa Suka Maju Dusun Lengkuas RT. 11 Muaro Jambi. Kemudian tim opsnal menuju ketempat orang tua ATS dan tim mendapatkan sepeda motor sepeda motor R2 Yamaha Mio M3 CW warna hitam tahun 2018, Nopol BH 4783 OM berada dirumah orang tua ATS,” ujar Iptu Dian

Sambung Iptu Dian menambahkan, dari interogasi lebih lanjut terhadap pelaku NG didapat bahwa pelaku telah 6 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kuala Tungkal diantaranya yakni, motor Honda Scoopy di Jalan Siswa bersama pelaku MAH (Pelaku yang telah diamankan sebelumnya), Honda Supra 125 di belakang Rumah Makan Brunei bersama MAH, Yamaha Mio M3 di Gang Kelinci bersama MAH, Yamaha Mio M3 Warna Hitam bersama MAH, Jupiter Z1 di Jalan Agus Nginot telah dijual kepada seseorang yang beralamat di Kabupaten Muaro Jambi dan terakhir Honda Beat di jalan Siswa Ujung bersama pelaku MH.

“Dan, berdasarkan keterangan pelaku NG itu, selanjutnya tim opsnal menangkap dan mengamankan pelaku MH beserta barang bukti sepeda motor hasil curanmor jenis Honda Beat BH 5508 OA. Pelaku MH ditangkap pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekira pukul 17.00 WIB dirumahnya di Jalan Parit 1 Darat RT.11 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

BACA JUGA :

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan ketiga pelaku tersebut yakni, satu unit motor Yamaha Mio M3 CW Warna Hitam Tahun 2018 BH 4783 OM, satu unit motor Honda Beat BH 5508 OA dan satu unit motor Jupiter Z1 warna hitam BH 6955 EZ.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku NG dan MH dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, sementara untuk pelaku ATS dijerat pasal 480 KHUPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” beber Iptu Dian, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

    Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ombudsman Jambi: PKS Dimaksudkan Agar Kualitas Pelayanan Publik Lebih Nyata SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi saat ini tengah melakukan persiapan akhir pelaksanaa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). PKS ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah dilaksanakan pada Desember 2022 antara Ombudsman RI […]

  • Biddokkes Polda Jambi Terima Bantuan Satu Unit Mobil PCR

    Biddokkes Polda Jambi Terima Bantuan Satu Unit Mobil PCR

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Biddokkes Polda Jambi Terima Bantuan Satu Unit Mobil PCR SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Biddokkes Polda Jambi menerima 1 unit Mobile PCR bantuan dari Pusdokkes Mabes Polri yang akan dikelola Rumkit Tk. II Bhayangkara Polda Jambi. Selain Mobil PCR, Polda Jambi juga menerima Keputusan Kapolri tentang kenaikan Tingkat RS Bhayangkara Jambi dari Tingkat III ke Tingkat II. […]

  • Kedapatan Mengangkut 95.750 Baby Lobster, Dua Warga Jambi Diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

    Kedapatan Mengangkut 95.750 Baby Lobster, Dua Warga Jambi Diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kedapatan Mengangkut 95.750 Baby Lobster, Dua Warga Jambi Diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang yang mengendarai kendaraan minibus jenis Toyota Avanza berwarna abu-abu dengan nomor polisi BH 1543 NK, mereka diamankan karena kedapatan mengangkut 15 Box Styrofoam berisi 95.750 baby lobster. Mereka […]

  • 26 Laki-laki dan 1 Perempuan Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi Dalam Operasi Antik

    26 Laki-laki dan 1 Perempuan Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi Dalam Operasi Antik

    • calendar_month Senin, 18 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 27 Orang Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik yang digelar pada tanggal 16 dan 17 Februari 2019. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, S.IK saat menggelar Konferensi Pers, Senin (18/2/19) di Mapolda Jambi. Disampaikan Kombespol Eka […]

  • Kunjungi Tanjabbar, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Cegah Terjadinya Karhutla

    Kunjungi Tanjabbar, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Cegah Terjadinya Karhutla

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Tanjabbar, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Cegah Terjadinya Karhutla SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan karhutla dan harkamtibmas yang kondusif, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan pertemuan tatap muka dan silaturahmi bersama Forkopimda, Instansi terkait, para toga, tomas, toda dan Pokdar Kamtibmas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (4/3/2021).  Bertempat di Polres […]

  • Polresta Jambi Gelar Vaksinasi Massal di Jamtos dan Targetkan 1000 Orang Perhari

    Polresta Jambi Gelar Vaksinasi Massal di Jamtos dan Targetkan 1000 Orang Perhari

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Jambi Gelar Vaksinasi Massal di Jamtos dan Targetkan 1000 Orang Perhari   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi kembali menggelar vaksinasi massal di Jambi Town Square (Jamtos). Selasa (24/8/2021). Pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan selama tiga hari sejak kemarin (23-25/8/2021). Memasuki hari kedua, masyarakat tampak antusias mengikuti vaksinasi yang digelar Polres Jambi. Pantauan dilapangan, sejak pukul […]

expand_less