Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melakukan Perlawanan, Dua Pelaku Curat di Kuala Tungkal di Dor Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 24 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil menangkap YG (20) dan YD (19) yang merupakan pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di Kapal Penangkap Ikan ‘INKA MINA 312’ yang bertambat di gudang Ikan tepi Sungai Pengabuan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Poernomo, SH, MH sat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Kedua pelaku yakni YG (20) dan YD (19) merupakan warga Jalan Delima RT. 10, Kelurahan, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Kedua pelaku ditangkap pada hari Jum’at (21/09/2018) sekira pukul 18.00 WIB.

Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP /B-114 / IX/ 2018 / Jbi / Res Tjb Brt / SPK, Tanggal 21 September 2018 dengan korban ISOL (27) yang berprofesi sebagai Nelayan warga Kampung Tengah, Kelurahan Posek, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,” beber Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Dian Poernomo, SH, MH, kepada serambijambi.id, Senin Siang (24/09/18).

Dikatakan Iptu Dian, kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku tersebut terjadi pada hari Jum’at (21/09/18), pada saat itu korban sedang tertidur di kapal bersama dengan 2 ABK lainnya, dan sekira pukul 03.00 WIB korban terbangun mengecek handphonenya yang sedang dicharge, karena masih belum terisi penuh korban tetap melanjutkan mencharge handphone miliknya dan melanjutkan tidurnya, namun sekira pukul 05.00 WIB korban terbangun dan terkejut melihat handphone (Samsung J2 milik korban dan Samsung Duos milik rekannya) yang semula dicharge dikapal ternyata sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000, selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut ke Polres Tanjab Barat.

Selanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, unit Opsnal langsung mendatangi TKP pencurian guna melakukan observasi serta wawancara kepada para saksi di TKP.

Kemudian, unit opsnal melakukan penyelidikan melalui IT (Information and Technology) dan sekira pukul 18.00 WIB tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku YD ada menawarkan Handphone Samsung J2 Prime warna silver.

“Setelah menerima informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan pencocokan dengan hasil penyelidikan melalui IT, tidak berselang lama tim opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku.

Pada saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun, pada saat petugas meminta kepada para pelaku untuk menunjukkan handphone yang telah dicuri, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kearah kaki pelaku.

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan pertama dan kemudian kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dian

Lanjut Iptu Dian menerangkan, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Samsung J2, Satu Buah Handphone Samsung Duos, satu buah Silikon Handphone samsung J2 warna bening milik korban yang, satu buah kartu sim Card Provider Telkomsel milik Korban yang disita dari pelaku dengan Nomer 08127823xxxx dan satu buah kotak kartu telkomsel dengan Nomer 08127823xxxx.

“Kedua pelaku curat yang kita amankan ini merupakan Residivis kasus tindak pidana curanmor pada tahun 2016 di wilayah hukum Polres Inhil-Riau, untuk pelaku YG pernah menjalani hukuman 2,1 tahun di Lapas Tembilahan dan pelaku YD pernah menjalani hukuman 3 tahun di Lapas Pekanbaru.

Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Iptu Dian Poernomo, SH, MH (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Danrem 042/Gapu Ajak Stakeholder dan Masyarakat Aktif Dalam Penanggulangan Karhutla

    Danrem 042/Gapu Ajak Stakeholder dan Masyarakat Aktif Dalam Penanggulangan Karhutla

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Ajak Stakeholder dan Masyarakat Aktif Dalam Penanggulangan Karhutla SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M terima mandat sebagai Pelaksana Harian Dansatgas Siaga Darurat Penanganan Bencana Kekeringan dan Karhutla Provinsi Jambi dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris S.Sos, M.H., pada Apel Siaga Darurat Penanganan Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan […]

  • Danrem 042/Gapu Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Catar Akmil TA 2022

    Danrem 042/Gapu Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Catar Akmil TA 2022

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Catar Akmil TA 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono. S.IP, M.M selaku Ketua Panitia Subpanda Penerimaan Calon Taruna Akademi Militer TA. 2022 pimpin pelaksanaan Penandatanganan Pakta Intregitas bagi calon, orang tua calon dan panitia penerimaan Calon Taruna Akmil TA. 2022 di Ruang Rapat Makorem 042/Gapu […]

  • 99 Kantong Darah di HUT Brimob, PMI Jambi: Terima Kasih Brimob

    99 Kantong Darah di HUT Brimob, PMI Jambi: Terima Kasih Brimob

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    99 Kantong Darah di HUT Brimob, PMI Jambi : Terima Kasih Brimob SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke 77 Korps Brimob Polri, Sat Brimob Polda Jambi menggelar Bhakti Sosial donor darah yang bertempat di Mako Brimob Polda Jambi, Senin (7/11/22). Dari target 200 lebih kantong darah yang ditargetkan oleh pendonor yang […]

  • Ditlantas Polda Jambi Gelar Razia Truk Batubara Over Loading dan Langgar Jam Operasional 

    Ditlantas Polda Jambi Gelar Razia Truk Batubara Over Loading dan Langgar Jam Operasional 

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Gelar Razia Truk Batubara Over Loading dan Langgar Jam Operasional   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan razia terhadap angkutan truk batubara dan truk angkutan barang yang melanggar jam operasional serta melebihi muatan atau Over Loading, Rabu (19/1/2022). Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum AKBP Bambang Purwanto […]

  • Pjs. Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi

    Pjs. Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pjs. Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Persiapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (13/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Gubernur Sudirman juga meninjau logistik di KPU Kabupaten Muaro Jambi untuk […]

  • Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia

    Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) menerima hibah 2 mobil toyota sebagai kendaraan operasional dari PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Kantor Wilayah Palembang pada Senin, (10/04/2023) Pada kegiatan tersebut hadir secara langsung untuk menyerahkan ke Polda Jambi yaitu, […]

expand_less