Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melakukan Perlawanan, Dua Pelaku Curat di Kuala Tungkal di Dor Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 24 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil menangkap YG (20) dan YD (19) yang merupakan pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di Kapal Penangkap Ikan ‘INKA MINA 312’ yang bertambat di gudang Ikan tepi Sungai Pengabuan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Poernomo, SH, MH sat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Kedua pelaku yakni YG (20) dan YD (19) merupakan warga Jalan Delima RT. 10, Kelurahan, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

“Kedua pelaku ditangkap pada hari Jum’at (21/09/2018) sekira pukul 18.00 WIB.

Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP /B-114 / IX/ 2018 / Jbi / Res Tjb Brt / SPK, Tanggal 21 September 2018 dengan korban ISOL (27) yang berprofesi sebagai Nelayan warga Kampung Tengah, Kelurahan Posek, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,” beber Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Dian Poernomo, SH, MH, kepada serambijambi.id, Senin Siang (24/09/18).

Dikatakan Iptu Dian, kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku tersebut terjadi pada hari Jum’at (21/09/18), pada saat itu korban sedang tertidur di kapal bersama dengan 2 ABK lainnya, dan sekira pukul 03.00 WIB korban terbangun mengecek handphonenya yang sedang dicharge, karena masih belum terisi penuh korban tetap melanjutkan mencharge handphone miliknya dan melanjutkan tidurnya, namun sekira pukul 05.00 WIB korban terbangun dan terkejut melihat handphone (Samsung J2 milik korban dan Samsung Duos milik rekannya) yang semula dicharge dikapal ternyata sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000, selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut ke Polres Tanjab Barat.

Selanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, unit Opsnal langsung mendatangi TKP pencurian guna melakukan observasi serta wawancara kepada para saksi di TKP.

Kemudian, unit opsnal melakukan penyelidikan melalui IT (Information and Technology) dan sekira pukul 18.00 WIB tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku YD ada menawarkan Handphone Samsung J2 Prime warna silver.

“Setelah menerima informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan pencocokan dengan hasil penyelidikan melalui IT, tidak berselang lama tim opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku.

Pada saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun, pada saat petugas meminta kepada para pelaku untuk menunjukkan handphone yang telah dicuri, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kearah kaki pelaku.

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan pertama dan kemudian kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dian

Lanjut Iptu Dian menerangkan, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Samsung J2, Satu Buah Handphone Samsung Duos, satu buah Silikon Handphone samsung J2 warna bening milik korban yang, satu buah kartu sim Card Provider Telkomsel milik Korban yang disita dari pelaku dengan Nomer 08127823xxxx dan satu buah kotak kartu telkomsel dengan Nomer 08127823xxxx.

“Kedua pelaku curat yang kita amankan ini merupakan Residivis kasus tindak pidana curanmor pada tahun 2016 di wilayah hukum Polres Inhil-Riau, untuk pelaku YG pernah menjalani hukuman 2,1 tahun di Lapas Tembilahan dan pelaku YD pernah menjalani hukuman 3 tahun di Lapas Pekanbaru.

Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Iptu Dian Poernomo, SH, MH (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi dan Danrem 042 Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

    Kapolda Jambi dan Danrem 042 Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai 2024

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi dan Danrem 042 Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ciptakan suasana Pemilu yang aman, nyaman damai, sejuk dan bermartabat. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono S.IP.,M.M bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono memimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang berlangsung di Lapangan Mapolresta Polda Jambi, […]

  • Terkait Karya Jurnalistik, Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas 

    Terkait Karya Jurnalistik, Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas 

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Karya Jurnalistik, Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menaati Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online (siber). Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat […]

  • Bupati Berikan Apresiasi Kepada Petugas Kebersihan, Satpol PP, Damkar dan BPBD

    Bupati Berikan Apresiasi Kepada Petugas Kebersihan, Satpol PP, Damkar dan BPBD

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Berikan Apresiasi Kepada Petugas Kebersihan, Satpol PP, Damkar dan BPBD SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas dari berbagai leading sektor seperti Petugas Kebersihan, Satpol PP, Damkar dan BPBD atas kinerja dan dedikasi mereka yang luar […]

  • Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Apresiasi Pj Bupati Bachyuni Terkait Naiknya Gaji Kades dan Tunjangan BPD

    Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Apresiasi Pj Bupati Bachyuni Terkait Naiknya Gaji Kades dan Tunjangan BPD

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Apresiasi Pj Bupati Bachyuni Terkait Naiknya Gaji Kades dan Tunjangan BPD SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN Dapil Bahar Grup – Mestong mengapresiasi kinerja Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah yang telah menyetujui Gaji Kepala Desa dan Tunjangan BPD pada tahun 2024 ini naik […]

  • Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

    Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora SERAMBIJAMBI.ID, SUNGAIPENUH – Pucuk pimpinan Kepolisian Resort (Polres) Kerinci telah berganti dari AKBP M Mujib kepada AKBP Arya Tesa Brahmana yang mana upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolda Jambi, Senin (13/1/25). Hari ini, Polres Kerinci menggelar tradisi penyambutan kedatangan Kapolres […]

  • Seorang Petugas Pemasangan Kabel Wifi di Kuala Tungkal Kesetrum

    Seorang Petugas Pemasangan Kabel Wifi di Kuala Tungkal Kesetrum

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Seorang Petugas Pemasangan Kabel Wifi di Kuala Tungkal Kesetrum SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Beredar video seorang petugas Pemasangan wifi tersetrum di tiang internet yang belum diketahui providernya. Kejadian dalam video itu terjadi di Simpang RSUD Daud Arif Kuala Tungkal pada Jumat sore menjelang magrib (5/7/24). Video itu memperlihatkan seorang pria tergantung di tiang internet. Untuk korban […]

expand_less