Kuota Belum Tercapai, Panwascam Sarolangun Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS

0

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden pada Pemilu 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun telah membuka lowongan dan akan merekrut ratusan pengawas untuk ditempatkan disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Kabupaten Sarolangun.

Seperti yang telah diketahui, untuk pendaftaran Pengawas TPS telah dilakukan pada tanggal 11 hingga 21 Februari 2019. Proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilakukan oleh pihak Panwaslu Kecamatan. Salah satunya ialah Panwaslu Kecamatan Sarolangun.

Gusyuwandi, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Sarolangun menjelaskan bahwa dalam hal pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Sarolangun telah melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, dan sekarang sudah dalam proses tes wawancara. Semua tahapan ini disesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan pedoman pembentukan pengawas tempat pemungutan suara.

“Panwaslu Kecamatan Sarolangun telah melakukan beberapa tahapan dan kemaren sudah sampai ke tahap wawancara, semua tahapan telah sesuai aturan,” ungkapnya.

Hingga tanggal 22 Februari 2019, peserta yang mengikuti tes wawancara terdiri dari 126 orang. Dan untuk Pengawas TPS dalam Kecamatan Sarolangun yang akan diterima ialah sebanyak 165 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Sarolangun. Namun, jumlah tersebut belum mencapai kuota, sehingga akan dilakukan perpanjangan pendaftaran calon pengawas TPS.

BACA JUGA :

“Untuk Kecamatan Sarolangun membutunkan sebanyak 165 orang, dan sekarang belum mencapai kuota. Kita akan perpanjang masa pengumuman pendaftaran dari tanggal 22-24 Februari 2019 dan juga kita akan perpanjang masa pendaftaran penerimaan penelitian berkas administrasi serta wawancara dari tanggal 25-27 Februari 2019,” terangnya

Gusyuwandi juga menerangkan bahwa untuk saat ini, wilayah yang belum mencapai kuota untuk Pengawas TPS ialah kelurahan Sukasari. Hal tersebut dikarenakan pendaftar yang jumlahnya memang sedikit.

“Yang belum mencukupi ialah Kelurahan Sukasari, karena memang yang mendaftar sedikit,” ujarnya.

Diakhir wawancara, Gusyuwandi juga menjelaskan bahwa Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama PPL dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Presiden, Pileg dan DPD pada tanggal 17 april mendatang.

“PTPS yang lulus dan dilantik akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi pemungutan dan perhitungan suara di Pemilu 17 April nanti,” tandasnya. (Ridho)

Comments
Loading...