Breaking News
light_mode
Trending Tags

OJK Bersama Polda Bengkulu dan Riau Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OJK Bersama Polda Bengkulu dan Riau Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan RH dilakukan Selasa (19/9) kemarin di Pekanbaru, Riau oleh Penyidik OJK dibantu Penyidik Polda Bengkulu dan Polda Riau.

Sebelumnya, pada 6 April 2022  Departemen Penyidikan Sekor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (DPJK) menerima pelimpahan perkara CV Duta Asuransi Indonesia (CV DAI) dari Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

Perkara yang dilimpahkan terkait adanya indikasi Dugaan Tindak Pidana Perasuransian yang terjadi di CV DAI pada tahun 2019 sampai dengan 2020, dengan cara menjalankan kegiatan Usaha Pialang Asuransi  tanpa izin (pasal 73 ayat 2), dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan/atau melakukan pemalsuan atas dokumen Perusahaan Asuransi (pasal 78) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut DPJK menerbitkan tiga SPRINDIK dengan tersangka Sdr. MAW (General Manager), Sdr. RH (Agen Asuransi dan marketing freelance), dan Sdr. BN (Agen Asuransi dan marketing freelance). Pada 22 November 2022 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) atas ketiga perkara tersebut.

Upaya hukum dilakukan oleh tersangka MAW dan RH melalui pengajuan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan tersangka, namun Hakim menolak permohonannya. Kemudian pada 16 Mei 2023, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap-2) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses tahap-2 tersebut telah diserahkan tersangka Sdr. MAW dan Sdr. BN sedangkan tersangka Sdr. RH tidak memenuhi panggilan penyidik.

OJK kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui Korwas PPNS untuk melakukan upaya penangkapan namun tidak berhasil dan selanjutnya atas tersangka Sdr. RH dimintakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Proses pencarian melibatkan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri dan juga Penyidik Polri kewilayahan.

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Karo Korwas PPNS, Resmob Bareskrim Polri serta penyidik kewilayahan yaitu Jajaran Penyidik Polda Bengkulu yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Dit Intelijen Polda Bengkulu dan Penyidik Polres Bengkulu Selatan serta Jajaran Penyidik Polda Riau yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan Dit Intelijen Polda Riau, atas segala bantuan, koordinasi dan asistensi dari Kepolisian Republik Indonesia dalam keberhasilan penangkapan RH ini.

Dengan kerjasama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar, serta sektor jasa keuangan akan terbebas dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap kepentingan nasabah serta industri Sektor Jasa Keuangan.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia

    Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) menerima hibah 2 mobil toyota sebagai kendaraan operasional dari PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Kantor Wilayah Palembang pada Senin, (10/04/2023) Pada kegiatan tersebut hadir secara langsung untuk menyerahkan ke Polda Jambi yaitu, […]

  • Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi

    Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Safari politik Calon Gubernur Jambi Nomor Urut 1 di Kabupaten Bungo “diganggu” oleh Aksi Sekelompok mahasiswa, Rabu (6/12/2024) Ketika melintas di Jalan Sultan Taha mobil Romi dicegat oleh para mahasiswa sambil meneriakkan Tuka Gubernur Nopember […]

  • Kodam II/Sriwijaya Gelar Apel Komandan Satuan Tahun 2023 di Jambi

    Kodam II/Sriwijaya Gelar Apel Komandan Satuan Tahun 2023 di Jambi

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kodam II/Sriwijaya Gelar Apel Komandan Satuan Tahun 2023 di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna menyamakan persepsi para Komandan Satuan (Dansat) terhadap visi, misi, serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di jajarannya, khususnya dalam menghadapi perubahan dan ketidakpastian perkembangan lingkungan belakangan ini, Kodam II/Sriwijaya menggelar Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar Tahun 2023, di Balai Prajurit Makorem 042/Gapu, […]

  • Pemilik Toko di Kuala Tungkal Jadi Korban Pemukulan Jukir Liar, Pelaku Diamuk Massa

    Pemilik Toko di Kuala Tungkal Jadi Korban Pemukulan Jukir Liar, Pelaku Diamuk Massa

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemilik Toko di Kuala Tungkal Jadi Korban Pemukulan Jukir Liar, Pelaku Diamuk Massa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pemilik toko bernama Mirna diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum juru parkir (jukir) liar di depan tokonya yang berada di Jalan Panglima Cama, Kuala Tungkal, pada Senin malam (28/7/25). Insiden ini terjadi setelah Mirna mempertanyakan identitas oknum […]

  • Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Dikabarkan Kabur

    Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Dikabarkan Kabur

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Dikabarkan Kabur SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Rudi Arza atau RA yang merupakan terpidana narkotika, dikabarkan kabur dari pengawalan pihak kejaksaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (20/1/20) sekitar pukul 15.30 WIB. RA sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara dengan kasus narkotika, namun kembali menjalani proses hukum dengan kasus yang […]

  • Tinjau Lokasi Sumur Ilegal Terbakar, Wakapolda Jambi : Pemadaman Terus Dilakukan 

    Tinjau Lokasi Sumur Ilegal Terbakar, Wakapolda Jambi : Pemadaman Terus Dilakukan 

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tinjau Lokasi Sumur Ilegal Terbakar, Wakapolda Jambi : Pemadaman Terus Dilakukan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H., didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK, dan Dir Pol Airud Polda Jambi, Kombes Pol P Lumban Gaol, SIK meninjau lokasi sumur yang terbakar di KM 51 Wilayah […]

expand_less