Pertegas Komitmen Bebas Narkoba dan HP, Lapas Sarolangun Gelar Razia Gabungan Skala Besar

0

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menunjukkan komitmen serius dalam menjaga ketertiban dengan menggelar razia mendadak pada Minggu (04/01/2026) malam. Operasi penggeledahan ini melibatkan tim gabungan dari internal Lapas, TNI, dan Polri guna memastikan lingkungan hunian bersih dari peredaran barang terlarang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, dengan didampingi Kabag Ops Polres Sarolangun serta personel dari Kodim 0420/Sarko. Fokus penggeledahan menyasar Blok Andalas, di mana petugas memeriksa secara mendalam setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga area yang dianggap rawan.

Kalapas Sarolangun, Ibnu Faizal, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif terhadap masuknya barang-barang berbahaya seperti ponsel, narkotika, dan senjata tajam.

“Penggeledahan blok hunian ini bertujuan untuk memastikan Lapas Sarolangun bersih dari handphone, narkoba, serta alat-alat yang dapat memfasilitasi tindak kejahatan narkotika maupun penipuan,” ujar Ibnu Faizal dalam keterangannya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun ponsel. Namun, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya sendok besi, korek api gas, Ikat pinggang, batu, kartu remi, botol parfum, serta pengharum ruangan.

“Alhamdulillah, barang utama seperti ponsel dan narkoba tidak kami temukan. Meski demikian, kami tidak boleh lengah. Jika ada informasi sekecil apa pun terkait pelanggaran, kami pastikan akan bertindak cepat,” tegas Kalapas.

Ibnu Faizal menambahkan bahwa peningkatan keamanan dan ketertiban ini berujung pada kelancaran program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dengan lingkungan yang kondusif, diharapkan para warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi dengan baik sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baru.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Barang-barang hasil razia yang diamankan selanjutnya akan diinventarisasi untuk dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. (Rdh)

Comments
Loading...