Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tok Tok! 6 Terdakwa Penyelundup 7 Kg Sabu Jaringan Internasional Divonis…

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 21 Des 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili enam orang terdakwa dalam kasus penyelundupan 7 kg narkoba sabu jaringan internasional. Majelis Hakim dalam sidang tersebut menjatuhkan vonis hukuman kurungan penjara yang berbeda kepada enam terdakwa tersebut.

Dalam sidang kali ini terdiri dari majelis hakim Andi Hendrawan sebagai ketua majelis (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal), Deni Hendra St, Panduko dan Feri Deliansyah masing-masing sebagai hakim anggota serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum M. Hangga (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjab Barat dan Penasehat Hukum Deni Anderson.

Humas PN Kuala Tungkal, Deni Hendra St, Panduko saat dikonfirmasi serambijambi.id, Jum’at (21/12/18) mengatakan, sidang putusan vonis oleh majelis hakim pengadilan negeri kuala tungkal terhadap enam terdakwa telah dibacakan pada hari Kamis 20 Desember 2018, masing-masing terdakwa dijatuhi vonis hukuman yang berbeda yakni, tiga terdakwa atas nama Abdul Latif alias Latif bin H. Nurdin, Irwansyah Alias Iwan Bin Syahri, dan Samsudin Alias Cuding Bin H. Jabir divonis selama 20 tahun kurungan penjara dan denda Rp 10 Milyar, subsider Enam bulan kurungan.

Sementara, tiga terdakwa lainnya, yakni Muhaammad Adha Jasfikar alias Adha Bin Mohd Jasmin divonis selama 14 tahun kurungan penjara. Sedangkan untuk terdakwa Ahmad Yadi Yanto alias Ahmad alias Adim Bin H. Yusuf dan Mashudi Alias Hudi Bin Umar divonis selama 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miyar subsider 6 bulan kurungan.

“Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa para terdakwa ini dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang bertentangan dengan Undang-undang,” terang Deni kepada serambijambi.id

Deni mengakui, tiga dari enam terdakwa dijatuhi vonis lebih tinggi 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sementara, untuk ketiga terdakwa lainnya dijatuhi vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut umum.

Alasannya, dalam putusan tersebut ada hal hal yang meringankan dan memberatkan para terdakwa. Untuk yang memberatkan, peran para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah memerangi narkotika. Sedangkan yang meringankan para terdakwa ini, adalah perlakuan sopan terdakwa dalam persidangan serta mengakui perbuatannya, dan terdakwa belum pernah di hukum sebelumnya,” terangnya

Lebiha lanjut deni mengungkapkan, para terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum didakwa dengan dakwaan yaitu kesatu melanggar pasal 114 (2) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar pasal 112 (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Penuntut umum dalam surat tuntutannya menuntut para terdakwa masing-masing selama 18 tahun penjara, sedangkan dalam putusan majelis hakim pengadilan negeri kuala tungkal memutuskan dan memvonis para terdakwa masing-masing dengan hukuman kurungan yang berbeda,” ujarnya

BACA JUGA :

Untuk diketahui, upaya penyelundupan 7 kg narkoba sabu bernilai miliaran rupiah melalui Pelabuhan Marina Kuala Tungkal itu sebelumnya berhasil digagalkan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat dan Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri).

“Keenam terdakwa ini ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) pada hari Sabtu tanggal 14 juli 2018.

Mereka diduga sebagai pengedar narkoba jaringan Internasional. Narkoba yang akan mereka edarkan itu berasal dari Malaysia. (Ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang 

    Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang 

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort Tanjab Timur dan Bhayangkari Cabang Tanjab Timur terus berbuat ke masyarakat dengan tema Jum’at Berkah yang mana setiap hari Jum’at Polres melalui polsek dan Bhayangkari berbagi ke masyarakat. Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan menyebutkan kita dari […]

  • Tiga Peserta Memenuhi Syarat Rikkes II Penerimaan SIPSS SDM Polda Jambi Lanjut PMK 

    Tiga Peserta Memenuhi Syarat Rikkes II Penerimaan SIPSS SDM Polda Jambi Lanjut PMK 

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Peserta Memenuhi Syarat Rikkes II Penerimaan SIPSS SDM Polda Jambi Lanjut PMK    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Biro SDM Polda Jambi menggelar pemeriksaan tes kesehatan (Rikkes) II dalam Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2022 di Aula Siginjai Polda Jambi. Senin (14/2/2022). Dalam Rikkes II ini, Sebanyak 3 peserta diperiksa dengan tim Biddokkes […]

  • Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1443 H Dan Penyembelihan Hewan Kurban

    Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1443 H Dan Penyembelihan Hewan Kurban

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1443 H Dan Penyembelihan Hewan Kurban SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI ­ – Keluarga Besar Korem 042/Gapu bersama masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan Makorem 042/Gapu jalan Jend Urip Sumoharjo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Minggu pagi, (10/7/2022). Tema dalam pelaksanaan shalat Idul Adha 1443 Hijriyah 2022 Masehi, […]

  • Pemkab Tanjab Barat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Jambi di Istana Negara

    Pemkab Tanjab Barat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Jambi di Istana Negara

    • calendar_month Rabu, 13 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Mewakili Bupati beserta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Wakil Gubernur Jambi, DR. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (13/2/19). “Saya mewakili Pak Bupati mengucapkan […]

  • KPU Sarolangun Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019

    KPU Sarolangun Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019

    • calendar_month Sabtu, 15 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Setelah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II Pemilu 2019 yang telah ditetapkan, Senin (10/12/18) kemarin, KPU Kabupaten Sarolangun gelar Bimbingan Teknis pada Jum’at (14/12/18). Bimbingan Teknis tersebut dalam rangka menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2019 dilaksanakan di Aula BAPPEDA Kabupaten Sarolangun. […]

  • Jumat Curhat, Kapolsek Betara Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Cegah Karhutla

    Jumat Curhat, Kapolsek Betara Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Cegah Karhutla

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jumat Curhat, Kapolsek Betara Imbau Masyarakat Jaga Lingkungan dan Cegah Karhutla SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolsek Betara AKP Dasep Nurdin Ansori, SH, MH mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Betara untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). “Saya mengajak semua masyarakat Betara, mari bersama sama menjaga lingkungan dan terlibat langsung dalam mencegah terjadinya […]

expand_less