Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tok Tok! 6 Terdakwa Penyelundup 7 Kg Sabu Jaringan Internasional Divonis…

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 21 Des 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal mengadili enam orang terdakwa dalam kasus penyelundupan 7 kg narkoba sabu jaringan internasional. Majelis Hakim dalam sidang tersebut menjatuhkan vonis hukuman kurungan penjara yang berbeda kepada enam terdakwa tersebut.

Dalam sidang kali ini terdiri dari majelis hakim Andi Hendrawan sebagai ketua majelis (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal), Deni Hendra St, Panduko dan Feri Deliansyah masing-masing sebagai hakim anggota serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum M. Hangga (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjab Barat dan Penasehat Hukum Deni Anderson.

Humas PN Kuala Tungkal, Deni Hendra St, Panduko saat dikonfirmasi serambijambi.id, Jum’at (21/12/18) mengatakan, sidang putusan vonis oleh majelis hakim pengadilan negeri kuala tungkal terhadap enam terdakwa telah dibacakan pada hari Kamis 20 Desember 2018, masing-masing terdakwa dijatuhi vonis hukuman yang berbeda yakni, tiga terdakwa atas nama Abdul Latif alias Latif bin H. Nurdin, Irwansyah Alias Iwan Bin Syahri, dan Samsudin Alias Cuding Bin H. Jabir divonis selama 20 tahun kurungan penjara dan denda Rp 10 Milyar, subsider Enam bulan kurungan.

Sementara, tiga terdakwa lainnya, yakni Muhaammad Adha Jasfikar alias Adha Bin Mohd Jasmin divonis selama 14 tahun kurungan penjara. Sedangkan untuk terdakwa Ahmad Yadi Yanto alias Ahmad alias Adim Bin H. Yusuf dan Mashudi Alias Hudi Bin Umar divonis selama 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miyar subsider 6 bulan kurungan.

“Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai bahwa para terdakwa ini dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang bertentangan dengan Undang-undang,” terang Deni kepada serambijambi.id

Deni mengakui, tiga dari enam terdakwa dijatuhi vonis lebih tinggi 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sementara, untuk ketiga terdakwa lainnya dijatuhi vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut umum.

Alasannya, dalam putusan tersebut ada hal hal yang meringankan dan memberatkan para terdakwa. Untuk yang memberatkan, peran para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah memerangi narkotika. Sedangkan yang meringankan para terdakwa ini, adalah perlakuan sopan terdakwa dalam persidangan serta mengakui perbuatannya, dan terdakwa belum pernah di hukum sebelumnya,” terangnya

Lebiha lanjut deni mengungkapkan, para terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum didakwa dengan dakwaan yaitu kesatu melanggar pasal 114 (2) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar pasal 112 (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Penuntut umum dalam surat tuntutannya menuntut para terdakwa masing-masing selama 18 tahun penjara, sedangkan dalam putusan majelis hakim pengadilan negeri kuala tungkal memutuskan dan memvonis para terdakwa masing-masing dengan hukuman kurungan yang berbeda,” ujarnya

BACA JUGA :

Untuk diketahui, upaya penyelundupan 7 kg narkoba sabu bernilai miliaran rupiah melalui Pelabuhan Marina Kuala Tungkal itu sebelumnya berhasil digagalkan oleh pihak Polres Tanjung Jabung Barat dan Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri).

“Keenam terdakwa ini ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) pada hari Sabtu tanggal 14 juli 2018.

Mereka diduga sebagai pengedar narkoba jaringan Internasional. Narkoba yang akan mereka edarkan itu berasal dari Malaysia. (Ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Anggota DPRD Muaro Jambi Baijuri Gelar Reses di Desa Pulau Kayu Aro

    Anggota DPRD Muaro Jambi Baijuri Gelar Reses di Desa Pulau Kayu Aro

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Muaro Jambi Baijuri Gelar Reses di Desa Pulau Kayu Aro SERAMBIJAMBUI.ID, MUAROJAMBI– Anggota DPRD Muaro Jambi dari fraksi PDI-P melaksanakan reses di Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Senin, (6/3/23). Reses yang dilaksanakan oleh Baijuri fraksi PDI-P dapil 1 Kabupaten Muaro Jambi ini juga menghadiri Kabid Bina Program Teknis Jasa […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas

    Kapolda Jambi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Balai Bhayangakara Siginjai, Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi menghadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 Tahun 2020, Selasa (22/9/2020). Acara Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara ini dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Dul Alim, M.H., Pejabat utama polda jambi dan Personel yang ditunjuk […]

  • Sebanyak 117 KK di Desa Mencolok Terima BLT ‘Dampak Covid-19′ dari Dana Desa

    Sebanyak 117 KK di Desa Mencolok Terima BLT ‘Dampak Covid-19′ dari Dana Desa

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sebanyak 117 KK di Desa Mencolok Terima BLT ‘Dampak Covid-19′ dari Dana Desa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Bertempat di Aula Gedung Kantor Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis 28 Mei 2020, sebanyak 117 Kepala Keluarga (KK) hadir di Aula Kantor Desa guna mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Acara Tradisi Pencucian Pataka ‘Siginjai Sakti Wira Bakti’

    Kapolda Jambi Pimpin Acara Tradisi Pencucian Pataka ‘Siginjai Sakti Wira Bakti’

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Acara Tradisi Pencucian Pataka ‘Siginjai Sakti Wira Bakti’ SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin acara tradisi pencucian Pataka sebagai simbol pemuliaan nilia-nilai luhur yang terkandung dalam pataka ‘Siginjai Sakti Wira Bakti’ di Gedung Bhayangkara Siginjai,  pada Rabu (24/6/2020). Acara pencucian Pataka dihadiri oleh Wakapolda, Brigjen Pol Dul Alim […]

  • Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

    Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN SERAMBIJAMBI.ID, NTT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap mengamankan kepulangan Kepala Negara dan Delegasi peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui bahwa Kepala Negara dan Delegasi akan mulai kembali ke negara asalnya setelah melalui […]

  • Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

    Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Sebagai bentuk langkah nyata dalam mendukung program swasembada pangan nasional, Komando Distrik Militer (Kodim) 0416/Bungo Tebo (Bute) turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman padi secara serentak se-Provinsi Jambi yang digelar pada Selasa (22/04/2025). Dalam kegiatan yang terhubung […]

expand_less