Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berkas Perkara Tersangka 7 Kg Sabu Sabu Jaringan Internasional Masuk Tahap Dua

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 1 Nov 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Masih ingat dengan kasus yang dilakukan oleh enam pelaku penyelundupan 7 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia (jaringan internasional, red). Penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Tanjung Jabung Barat dan Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri), Sabtu (14/07/18) silam.

BACA JUGA : Mantap! Polres Tanjab Barat dan Baharkam Polri, Berhasil Amankan 6 Pelaku Penyelundupan 7 Kg Shabu Shabu

Kali ini proses hukumnya sudah memasuki tahap dua. Pelimpahan tahap dua ini merupakan penyerahan tersangka bersama barang bukti oleh Pihak Satnarkoba Polres Tanjab Barat kepada pihak Kejari Tanjab Barat.

Enam tersangka yang dilimpahkan tersebut yakni SM (28), HR (38), AL (31), MA (26), MS (36) dan AY (39). “Kini enam tersangka tersebut sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

BACA JUGA : Dari 6 Pelaku Penyelundupan 7 Kg Shabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK beserta anggotanya dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Akhmad Zulkarnain, SH.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kejari Tanjab Barat dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Akhmad Zulkarnain, SH,” Ucap Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK, Kamis (1/11/18)

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko, SH melalui Jaksa Penuntut Umum Akhmad Zulkarnain, SH dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kemarin rabu tanggal 31 Oktober 2018 sekira pukul 13.00 WIB, pihak penyidik Satnarkoba Polres Tanjab Barat telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Tersangka dan barang bukti dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7.187,26 gram bruto.

“Barang bukti sabu-sabu seberat 7.047,40 gram bruto sebelumnya telah dimusnahkan di Mapolres Tanjab Barat dan disisihkan seberat 75.49 gram bruto untuk kepentingan penyidikan dan peradilan.

BACA JUGA : Dicampur Oli Bekas, Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Sabu 7 Kilogram

Dijelaskan dia, barang bukti yang diserakan ke JPU yaitu narkotika jenis shabu 75.49 gram bruto dari hasil penyisihan narkotika jenis shabu seberat 7.187,26 gram bruto, satu pucuk senjata api jenis Revolver merk COP No. 797495 kaliber 38 SPC, enam butir peluru, dan satu unit kendaraan roda emat Toyota Fortuner Nopol B 398 SUN warna putih,” terang Akhmad Zulkarnain, SH didampingi Kasi Datun Kejari Heri Susanto, SH, MH, Kamis (1/11/18)

Hari itu juga, sambung dia, setelah melakukan proses serah terima tahap dua, enam tersangka tersebut langsung digelandang ke LP Klas II B Kuala Tungkal.

“Atas perbuatannya, enam tersangka tersebut terbukti melanggar dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pantau Lokasi Kebakaran Ilegal Drilling Danrem 042 Gapu : Kita Akan Buka Jalan Untuk Padamkan Api

    Pantau Lokasi Kebakaran Ilegal Drilling Danrem 042 Gapu : Kita Akan Buka Jalan Untuk Padamkan Api

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pantau Lokasi Kebakaran Ilegal Drilling Danrem 042 Gapu : Kita Akan Buka Jalan Untuk Padamkan Api   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Saat ini Tim Satgas Karhutla tengah membuat jalan menuju lokasi Sumur Minyak ilegal, yang berada di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Dimana dilokasi tersebut, beberapa hari lalu telah terjadi ledakan dan kebakaran hebat dan […]

  • Meriahkan Acara Milenial Road Safety Festival, Polres Tanjabtim Targetkan 3.000 Massa

    Meriahkan Acara Milenial Road Safety Festival, Polres Tanjabtim Targetkan 3.000 Massa

    • calendar_month Rabu, 23 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Milenial Road Safety Festival yang akan diadakan serentak yang dimulai pada tanggal 2 sampai 31 Februari 2019 mendatang. Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Timur menargetkan untuk massa dalam pelaksanaan Milenial Road Safety Festival sebanyak 2500 massa. Kasat Lantas Polres Tanjabtim AKP Tesmirizal, SH menyebutkan kegiatan Acara Milenial […]

  • Bupati Muaro Jambi Positif Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikannya untuk Masyarakat

    Bupati Muaro Jambi Positif Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikannya untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Muaro Jambi Positif Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikannya untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Hj Masnah Busro menyampaikan bahwa dirinya dinyatakan positif terpapar covid-19. Pernyataan itu disampaikanya secara langsung melalui akun Instagram Hj Masnah Busro, SE. Official (@masnah_busro), Minggu (4/10/20) sekitar pukul 12.30. “Waspada selalu pada Covid-19. Pakai masker cuci […]

  • Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Pelaku Berkedok Arisan Online di Medsos

    Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Pelaku Berkedok Arisan Online di Medsos

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Pelaku Berkedok Arisan Online di Medsos   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang perempuan berinisial DVWS, terkait kasus penggelapan dan penipuan. Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, tersangka ditangkap pada 27 Mei […]

  • Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

    Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi amankan dua pelaku tindak pidana Narkotika. Dua pelaku tindak pidana Narkotika itu bernama Mustaqim (33) warga Jalan Madrasah, Lorong Purnabara, RT12, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Lalu, Noyan Martinus Yoma (31) warga Jelutung […]

  • Wakili Tomas Papua, Ellieser Wetebosi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolda Jambi 

    Wakili Tomas Papua, Ellieser Wetebosi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolda Jambi 

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakili Tomas Papua, Ellieser Wetebosi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Duka mendalam terhadap insiden Laka Lantas yang terjadi mengakibatkan satu Siswa SPN Jambi asal Papua meninggal dunia membuat masyarakat Papua yang ada di Provinsi Jambi merasa kehilangan. Hal ini disampaikan oleh Ellieser Wetebosi mewakili seluruh keluarga besar masyarakat Papua yang […]

expand_less