Kelurahan Kampung Laut Dicanangkan Sebagai Kampung BERSINAR
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung AKBP Cecep Subaryat, bersama Bupati Tanjab Timur Romi Haryanto, meresmikan dan mencanangkan kampung bersih narkoba (BERSINAR) di Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Selasa (4/12/18), sebagai pilot project program kampung bebas Narkoba.
Acara pencanangan tersebut selain dihadiri langsung oleh orang nomor satu di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung beserta segenap unsur Forkompinda, juga dihadiri oleh tamu istimewa karena dihadiri Kepala Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat dari BNN Propinsi Jambi, AKBP Abdul Rozak, Kalapas Narkotika Tanjab Timur, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tamu undangan serta masyarakat setempat.
Kepala BNN Propinsi Jambi melalui Kabid Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat, AKBP Abdul Rozak, dalam sambutannya mengatakan, penanggulangan narkoba tak cukup hanya pada BNN saja. Sinergi dengan Pemkab Tanjab Timur sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba. Salah satunya melalui sosialisasi secara terus-menerus kepada masyarakat secara bertahap dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat soal bahaya narkoba.
“Saya tidak ingin Kabupaten Tanjab Timur ini menjadi tempat beredarnya narkoba. Oleh karena itu, menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk mencegah dan memberantasnya. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” paparnya.
Pada kesempatan itu, para pemuda yang tergabung dalam relawan anti narkoba bersama semua yang hadir mengucapkan deklarasi anti Narkoba, serta penyampaian testimoni dari binaan warga lapas Narkotika Muara Sabak.
Abdul Rozak mengungjapkan rasa bangganya kepada masyarakat yang hadir, yang dengan sungguh-sungguh menunjukkan komitmennya untuk ikut melakukan penanganan permasalahan Narkoba melalui kegiatan pencegahan.
“Keberadaan Kampung Bersih Narkoba yang didukung oleh para suka relawan dari pemuda pemudi, warga masyarakat serta aparat keamanan, secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba itu,” tambah Abdul Rozak.
Abdul Rozak juga mengingatkan kepada warga masyarakat bagi yang mengetahui atau melihat ada tanda-tanda mencurigakan pengguna narkoba, apalagi pengedar agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. (Jumi)