Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rugikan Negara Rp126 Miliar, Dua Mantan Direktur PT PSJ Divonis 4 Tahun Penjara

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aset Rp17,9 Miliar Dirampas dan Ribuan Hektare Lahan Kembali ke Negara

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah diketuk. Dua mantan direktur PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) divonis bersalah dalam kasus korupsi penguasaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara senilai Rp126 miliar.

Kedua terdakwa, Sonny Setyabudi Tjandrahusada (Direktur tahun 2002) dan Ferdinand Chrisostomus Ramba (Direktur tahun 2008 – 2010), dijatuhi hukuman yang sama: pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, M. Syafrizal Fakmi, S.H., M.H., ini sejalan dengan tuntutan penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Rincian Putusan Hakim

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas hakim saat membacakan putusan.

Selain itu, keduanya juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp5.000, dan masa tahanan yang telah dijalani akan dikurangkan dari total vonis.

Aset Negara Diselamatkan

Putusan ini tidak hanya berfokus pada hukuman bagi para pelaku, tetapi juga pada pemulihan aset negara. Majelis hakim menetapkan beberapa poin penting, yaitu:

  • Uang Disita: Uang titipan sebesar Rp17.928.153.420,00 (sekitar Rp17,9 miliar) dirampas untuk negara sebagai pengganti kerugian dari dana reboisasi.
  • Lahan Dikembalikan: Lahan perkebunan afdeling I seluas 1.992,86 hektare yang selama ini dikelola PT PSJ dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Lahan tersebut akan dievaluasi dan dibina untuk ditanami dengan sistem agroforestry guna menjaga kelestarian ekosistem,” tutup hakim. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

    DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Rapat Pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikebut eksekutif dan legislatif. Dua hari berturut-turut digelar sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD untuk pembahasan 4 raperda inisiatif Pemkab dan 1 raperda inisiatif DPRD. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar, SH dan […]

  • Apes! Curi Motor Lalu Kecelakaan, Pelaku Akhirnya Tertangkap Polisi

    Apes! Curi Motor Lalu Kecelakaan, Pelaku Akhirnya Tertangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Apes! Curi Motor Lalu Kecelakaan, Pelaku Akhirnya Tertangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lintas Timur Km. 86, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat dan menangkap seorang pelaku yang ternyata telah beraksi di tiga provinsi berbeda. Kapolres Tanjab […]

  • Kapolres Tanjab Timur Tinjau Langsung Jalannya Vaksinasi, 1000 Dosis Disiapkan Untuk Masyarakat

    Kapolres Tanjab Timur Tinjau Langsung Jalannya Vaksinasi, 1000 Dosis Disiapkan Untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjab Timur Tinjau Langsung Jalannya Vaksinasi, 1000 Dosis Disiapkan Untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Polres Tanjab Timur terus melakukan vaksinasi massal untuk masyarakat, yang mana tujuannya agar masyarakat bisa tervaksin semua. Meski di hari libur, Polres Tanjab Timur tetap melaksanakan vaksinasi yang ditinjau langsung Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M Ichsan, SH, SIK […]

  • Bupati Romi Hariyanto Instruksikan Dinas PUPR Siagakan Alat Berat Dititik Rawan Kemacetan

    Bupati Romi Hariyanto Instruksikan Dinas PUPR Siagakan Alat Berat Dititik Rawan Kemacetan

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Romi Hariyanto Instruksikan Dinas PUPR Siagakan Alat Berat Dititik Rawan Kemacetan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Harianto memberikan instruksi dari arena rakor Kepala Daerah se-Indonesia di Sentul Internasional Convention Center, Jawa Barat, pada Selasa (17/1/23) Romi Hariyanto, memerintahkan Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur untuk siagakan alat berat di titik – […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Internal, Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

    DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Internal, Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM pimpin Rapat Paripurna Internal dengan agenda Pengumuman Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tanjab Barat. Acara internal tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH beserta Anggotanya dan Sekretaris DPRD Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si beserta jajarannya, Senin 28 Januari 2019. Faizal […]

  • Resahkan Warga, Petugas Gabungan Bongkar Paksa Warung Remang-Remang di Batang Asam

    Resahkan Warga, Petugas Gabungan Bongkar Paksa Warung Remang-Remang di Batang Asam

    • calendar_month Rabu, 25 Apr 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.COM, BATANG ASAM – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Gabungan dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat merazia warung remang-remang di Kecamatan Batang asam. Hasilnya Lima warung remang-remang yang berada di Kebun Kosong, Desa Rawang Kempas, Kecamatan Batang Asam di tutup paksa oleh petugas, Rabu (25/4/18) Penutupan paksa ini, merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara […]

expand_less