Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas hasil PETI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bongkar Perdagangan Emas Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas hasil PETI

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pertambangan ilegal.

Tim Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus perdagangan emas ilegal hasil Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi meringkus tiga orang pelaku dengan inisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37). Mereka diamankan bersama barang bukti 16 keping emas seberat 1,7 kilogram senilai lebih dari Rp3,23 miliar, serta satu unit mobil Avanza BA 1459 AE dan empat unit handphone berbagai merek.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat konferensi pers didampingi Kasubdit IV Kompol Hadi Handoko menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Perdagangan emas ilegal adalah salah satu faktor yang membuat aktivitas PETI terus berlangsung. Selama ada pihak yang membeli, maka tambang tanpa izin tidak akan berhenti. Oleh karena itu, kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga rantai distribusi dan penampung hasil tambang ilegal,” tegas Kombes Pol Taufik Nurmandia, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, dari hasil penyidikan, emas ilegal tersebut dibeli oleh tersangka MWD dari dua pemasok di Kabupaten Merangin dengan total lebih dari 1,7 kilogram. Emas itu rencananya akan dibawa ke Padang, Sumatera Barat, untuk dijual kembali.

“Perbuatan ini bukan yang pertama kali. Tersangka MWD diketahui sudah lebih dari sepuluh kali membeli emas ilegal dari PETI. Hal ini jelas menimbulkan kerugian besar bagi negara karena tidak melalui jalur resmi, serta berdampak buruk bagi lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal,” tambahnya.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kombes Pol. Taufik juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI maupun peredarannya.

“Kami mengingatkan, siapa pun yang menampung, mengolah, mengangkut, atau menjual hasil tambang ilegal akan kami tindak sesuai hukum. Mari bersama-sama menjaga Jambi dari kerusakan lingkungan akibat PETI,” tutupnya. (IR)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Koramil Telanaipura Kerahkan Bantu Pengawasan Prokes di Pusat Perbelanjaan

    Koramil Telanaipura Kerahkan Bantu Pengawasan Prokes di Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Koramil Telanaipura Kerahkan Bantu Pengawasan Prokes di Pusat Perbelanjaan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lebaran tinggal menghitung hari. Suasana hiruk pikuk yang semula terjadi di tempat-tempat ibadah, kini mulai beralih dan bergeser ke tempat pusat-pusat perbelanjaan (mall) untuk mencari kebutuhan lebaran. Tradisi seperti itu telah mendarah daging dan terjadi tiap tahunnya. Meski masih berada di masa pandemi […]

  • Pimpin Apel Peralatan Karhutla, Kapolda Jambi : Waspada Terhadap Kebakaran di Musim Kemarau

    Pimpin Apel Peralatan Karhutla, Kapolda Jambi : Waspada Terhadap Kebakaran di Musim Kemarau

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Apel Peralatan Karhutla, Kapolda Jambi : Waspada Terhadap Kebakaran di Musim Kemarau   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo adakan apel Gelar Peralatan Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di Halaman Polres Tanjab Timur, Rabu (30/3/2022) Tema yang diusung dalam apel tersebut yaitu TNI-Polri, Instansi Terkait, Perusahaan dan Masyarakat Peduli Api […]

  • Polda Jambi Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

    Polda Jambi Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pandemi Covid-19 terus menghantui masyarakat Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi, untuk itu Polda Jambi terus berupaya menanggulangi dampak dari virus tersebut. Dimana Polda Jambi kembali memberikan bantuan kepada masyarakat Jambi yang terdampak Covid 19, penyerahan kali ini beda dengan bantuan Sebelumnya, penyerahan itu […]

  • Satgas TMMD Bantu Warga Gendong Rumput, Warga : Terima Kasih Pak Tentara Sudah Membantu

    Satgas TMMD Bantu Warga Gendong Rumput, Warga : Terima Kasih Pak Tentara Sudah Membantu

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Salah seorang bernama Ning Hardi (50th), warga Desa Sungai, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh berjalan melintasi lokasi pekerjaan TMMD dengan membawa karung berisikan rumput untuk pakan ternak. “Dikarenakan cuaca yang tidak menentu membuat akses jalan yang dilaluinya menjadi licin, akibatnya pak hardi membawa pakan ternak dengan kewalahan. Melihat hal tersebut, Pelda […]

  • Wagub Sani Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji Jambi Kloter Pertama

    Wagub Sani Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji Jambi Kloter Pertama

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Sani Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji Jambi Kloter Pertama SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.P.di, sambut kepulangan Jemaah Haji asal Provinsi Jambi Kloter Pertama 372 Jemaah BTH 17 yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat setelah lebih dari 40 hari berada di tanah suci, Arab Saudi untuk menunaikan rukun […]

  • (Video) Delapan Unit Ruko di Kelurahan Pasar Bangko Ambruk

    (Video) Delapan Unit Ruko di Kelurahan Pasar Bangko Ambruk

    • calendar_month Rabu, 16 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Delapan unit Ruko (rumah toko) yang berlokasi di jalan H. Makalam RT. 01 RW 01 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin tiba tiba Ambruk. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Melansir dari Serujambi.com (media partner Inilahjambi.com), yang saat kejadian kebetulan berada tak jauh dari lokasi kejadian, mendengar suara derakan yang […]

expand_less