Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur berhasil mengamankan Ratusan Ribu benih Baby Lobster yang akan diselundupkan di perairan Sungai Sawah RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, Senin dini hari (22/4/24).

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay bersama Tim Balai Karantina BKHIT Provinsi Jambi saat menggelar konferensi Pers bahwa ratusan ribu benih lobster tersebut akan kita serahkan ke Balai Karantina untuk dibebas liarkan di perairan Sumatra Barat.

Sebelumnya kita dari Polres Tanjab Timur melalui Polsek Mendahara Ilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Speed Boat yang dicurigai membawa Baby lobster.

“Mendapatkan informasi tersebut, kita melakukan pengejaran, dan menyisir di sekitar lokasi perairan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan satu buah Speed Boat yang telah ditinggal pengemudi dan tidak ditemukan satu pun orang yang berada di Speed Boat tersebut.

“Kita lakukan penggeledahan, dan benar di dalam Speed Boat yang bertuliskan Cahaya Indah, terdapat 30 Koli (Box) berisi benih beby lobster,” lanjutnya.

Setelah kita lakukan penghitungan bersama Balai Karantina, 30 dus sterofom diperkirakan setiap dus-nya berisikan 25 bungkus plastik dan untuk setiap 1 bungkus plastik tersebut berisikan 200 benih baby lobster.

“Saat ini Satreskrim Polres Tanjab Timur terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan speed boat cahaya indah dan kepemilikan benih baby lobster tersebut, “ pungkasnya.

Akibat dari kejahatan tersebut dikenakan Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Reublik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan pasal 27 angka 26 dan angka 5 Undang Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang undang dengan pidana penjara paling lama 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milyar. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pelaku Jambret di Kuala Tungkal Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

    Pelaku Jambret di Kuala Tungkal Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pelaku Jambret di Kuala Tungkal Berhasil Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Reserse Kriminal Polres Tanjab Barat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penjambretan yang selama ini meresahkan masyarakat Kuala Tungkal. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Siswa Kuala Tungkal setelah serangkaian penyelidikan […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Kg Narkotika Sabu

    Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Kg Narkotika Sabu

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo, Selasa (4/8/20) pukul 22.30 WIB. Dari hasil pengembangan sabu-sabu tersebut diamankan dari tiga orang tersangka, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu. “Iya, ada  tiga pelaku tindak pidana narkotika yang kita amankan, pertama yang diamankan […]

  • Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih 

    Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih 

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M bertindak selaku Inspektur Upacara pada Penurunan Bendera Merah pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/8/2022). Sedangkan bertindak selaku Komandan Upacara Penurunan Bendera Letkol Inf […]

  • Polres Tanjab Barat dan BKSDA Lepasliarkan 182 Ekor Burung yang Dilindungi Undang-undang

    Polres Tanjab Barat dan BKSDA Lepasliarkan 182 Ekor Burung yang Dilindungi Undang-undang

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat dan BKSDA Lepasliarkan 182 Ekor Burung yang Dilindungi Undang-undang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi melepasliarkan 182 ekor burung yang dilindungi undang-undang. Selain melepasliarkan burung yang dilindungi tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat dan BKSDA Provinsi Jambi juga melepasliarkan ribuan […]

  • PetroChina dan Polres Tanjab Barat Sinergi Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan BBM

    PetroChina dan Polres Tanjab Barat Sinergi Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan BBM

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PetroChina dan Polres Tanjab Barat Sinergi Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan BBM SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PetroChina International Jabung Ltd. bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kali ini, sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi hukum yang menyasar karyawan, driver dan helper di lingkungan kerja […]

  • Perangkat Desa Jati Emas Serukan Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkades PAW

    Perangkat Desa Jati Emas Serukan Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkades PAW

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Perangkat Desa Jati Emas Serukan Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkades PAW SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dengan kekosongan kepemimpinan definitif di Desa Jati Emas dan jabatan kepala desa saat ini dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs), perangkat desa mengeluarkan imbauan kuat agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Imbauan ini disampaikan sambil menunggu regulasi pelaksanaan Pemilihan […]

expand_less