Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur berhasil mengamankan Ratusan Ribu benih Baby Lobster yang akan diselundupkan di perairan Sungai Sawah RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, Senin dini hari (22/4/24).

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay bersama Tim Balai Karantina BKHIT Provinsi Jambi saat menggelar konferensi Pers bahwa ratusan ribu benih lobster tersebut akan kita serahkan ke Balai Karantina untuk dibebas liarkan di perairan Sumatra Barat.

Sebelumnya kita dari Polres Tanjab Timur melalui Polsek Mendahara Ilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Speed Boat yang dicurigai membawa Baby lobster.

“Mendapatkan informasi tersebut, kita melakukan pengejaran, dan menyisir di sekitar lokasi perairan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan satu buah Speed Boat yang telah ditinggal pengemudi dan tidak ditemukan satu pun orang yang berada di Speed Boat tersebut.

“Kita lakukan penggeledahan, dan benar di dalam Speed Boat yang bertuliskan Cahaya Indah, terdapat 30 Koli (Box) berisi benih beby lobster,” lanjutnya.

Setelah kita lakukan penghitungan bersama Balai Karantina, 30 dus sterofom diperkirakan setiap dus-nya berisikan 25 bungkus plastik dan untuk setiap 1 bungkus plastik tersebut berisikan 200 benih baby lobster.

“Saat ini Satreskrim Polres Tanjab Timur terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan speed boat cahaya indah dan kepemilikan benih baby lobster tersebut, “ pungkasnya.

Akibat dari kejahatan tersebut dikenakan Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Reublik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan pasal 27 angka 26 dan angka 5 Undang Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang undang dengan pidana penjara paling lama 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milyar. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Peringati Hari Adat Melayu Jambi, Kapolda Jambi Terima Keris dan Pin Adat Melayu

    Peringati Hari Adat Melayu Jambi, Kapolda Jambi Terima Keris dan Pin Adat Melayu

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringati Hari Adat Melayu Jambi, Kapolda Jambi Terima Keris dan Pin Adat Melayu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Adat Melayu Jambi sematkan pin Adat Melayu sebagai tanda kehormatan kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo dalam rangka memperingati hari Adat Melayu Jambi di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu, 02/07/2022. Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad […]

  • Komitmen Perangi Hoaks, FGD SMSI Provinsi Jambi Sukses Digelar

    Komitmen Perangi Hoaks, FGD SMSI Provinsi Jambi Sukses Digelar

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Komitmen Perangi Hoaks, FGD SMSI Provinsi Jambi Sukses Digelar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Shang Ratu Hotel selama dua hari. FGD SMSI Provinsi Jambi ini bekerja sama dengan Direktorat Intelkam Polda Jambi mengangkat tema Peran Media Siber Tangkal Berita Hoaks di Tahun Politik […]

  • Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Bhakti Kesehatan dan Bagikan Bansos Sambut HKGB-70 

    Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Bhakti Kesehatan dan Bagikan Bansos Sambut HKGB-70 

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Bhakti Kesehatan dan Bagikan Bansos Sambut HKGB-70    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke 70, Bhayangkari Daerah Jambi menggelar berbagai kegiatan diantaranya adalah memberikan bantuan sosial, bhakti Kesehatan dan pasar murah untuk masyarakat yang digelar di Taman Selaras Pinang Masak, Sabak Timur, Senin (12/9/22). Bhakti sosial […]

  • Jalin Keakraban, Kapolsek Betara Nobar Piala Dunia Bersama Warga Betara

    Jalin Keakraban, Kapolsek Betara Nobar Piala Dunia Bersama Warga Betara

    • calendar_month Minggu, 24 Jun 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BETARA – Dengan semaraknya pertunjukan pertandingan piala dunia yang sedang berlangsung, momen ini dimanfaatkan oleh Kapolsek Betara dan masyarakat Kecamatan Betara untuk nonton bareng (nobar) piala dunia, bertempat Kedai Kopi Gerai UMKM Mekar Jaya Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu malam (23/06/18). Kapolsek Betara Iptu Irwan, SH mengungkapkan, masih dalam momen suasana hari raya idul […]

  • Meninggal Usai Disiram Air Keras, Pelaku Penyiraman Ditangkap Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi 

    Meninggal Usai Disiram Air Keras, Pelaku Penyiraman Ditangkap Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi 

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Meninggal Usai Disiram Air Keras, Pelaku Penyiraman Ditangkap Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim TEKAB Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, dan Opsnal Polsek Jambi Timur dan diback up oleh Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyiraman air keras atau Penganiayaan Berat (Anirat) yang […]

  • PLN Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    PLN Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PLN Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. […]

expand_less