Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Mantan Kades Sungai Rambai Ditolak oleh Hakim PTUN Jambi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gugatan Mantan Kades Sungai Rambai Ditolak oleh Hakim PTUN Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat berhasil mempertahankan keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat dalam sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Kemenangan ini diraih setelah majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh M. Nurul Habibie, mantan Kepala Desa Sungai Rambai.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Lutfi, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 18 September 2025, dan telah diumumkan secara resmi melalui sistem informasi pengadilan pada 30 September 2025.

“Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PTUN Jambi menolak seluruh gugatan Penggugat. Selain itu, Penggugat juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp376.500,-,” jelas Lutfi.

Tim JPN, yang bertindak sebagai kuasa hukum Bupati Tanjung Jabung Barat, berhasil meyakinkan majelis hakim bahwa objek sengketa, yaitu Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang pemberhentian Kepala Desa Sungai Rambai telah diterbitkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penugasan JPN ini didasarkan pada Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

“Kemenangan ini merupakan bukti nyata komitmen kami di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Lutfi.

“Jaksa Pengacara Negara akan terus menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk menjaga kewibawaan pemerintah serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan negara”.

Dengan putusan ini, status Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut menjadi sah dan berkekuatan hukum. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pj Wali Kota Jambi Tinjau Sejumlah Titik Perapihan Kabel Internet

    Pj Wali Kota Jambi Tinjau Sejumlah Titik Perapihan Kabel Internet

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Wali Kota Jambi Tinjau Sejumlah Titik Perapihan Kabel Internet SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna memastikan penataan jaringan utilitas kabel internet atau fiber optic di kota Jambi berjalan dengan baik, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih tinjau langsung sejumlah titik yang sedang dilakukan perapihan oleh pihak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jambi, Rabu (15/01/2025). […]

  • Operasi Pekat I Siginjai 2021, Polres Tanjab Barat Amankan Ribuan Petasan

    Operasi Pekat I Siginjai 2021, Polres Tanjab Barat Amankan Ribuan Petasan

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Operasi Pekat I Siginjai 2021, Polres Tanjab Barat Amankan Ribuan Petasan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satgas Tindak dan Satgas Preventif Ops Pekat I Siginjai 2021 Polres Tanjab Barat mengamankan ribuan petasan dari seorang pedagang kaki lima yang berjualan petasan di dalam Kota Kuala Tungkal, Rabu (14/4/21) malam. Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini digelar guna […]

  • Pj Bupati Sarolangun Tinjau Kesiapan TPS di Tiga Kecamatan

    Pj Bupati Sarolangun Tinjau Kesiapan TPS di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Bupati Sarolangun Tinjau Kesiapan TPS di Tiga Kecamatan SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Memasuki H-1 hari pemungutan suara, Penjabat Bupati Sarolangun Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc bersama jajaran forkopimda Sarolangun kembali melakukan monitoring persiapan Tempat Pemungutan suara (TPS) pada selasa (13/02/24) pagi. Monitoring TPS tersebut dilakukan di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Pauh, Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan […]

  • Bupati Muaro Jambi Resmikan Posyandu di Dusun Talang Parit

    Bupati Muaro Jambi Resmikan Posyandu di Dusun Talang Parit

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Muaro Jambi Resmikan Posyandu di Dusun Talang Parit SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro meresmikan Posyandu di Dusun Talang Parit, Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Raja, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (9/3/20). Peresmian Posyandu tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Muaro Jambi. Bupati Muaro Jambi, dalam sambutannya […]

  • Pengobatan Alat Vital Jogja Hj Mak Iyot, Solusi Mengatasi Gangguan Vitalitas

    Pengobatan Alat Vital Jogja Hj Mak Iyot, Solusi Mengatasi Gangguan Vitalitas

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pengobatan Alat Vital Jogja Hj Mak Iyot, Solusi Mengatasi Gangguan Vitalitas Yogyakarta – Tawaran pengobatan alat vital kian banyak, namun ahli pengobatan alat vital yang sudah dipercaya bertahun-tahun adalah pengobatan alat vital Hj Mak Iyot. Pusat pengobatan alat vital Jogja Hj Mak iyot sudah terpercaya. Jadi bagi anda yang gagal melakukan pengobatan alat vital di […]

  • Bijak Bermedsos, Irjen Pol Rusdi Hartono Himbau Masyarakat Jambi Tidak Termakan Berita Hoax 

    Bijak Bermedsos, Irjen Pol Rusdi Hartono Himbau Masyarakat Jambi Tidak Termakan Berita Hoax 

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bijak Bermedsos, Irjen Pol Rusdi Hartono Himbau Masyarakat Jambi Tidak Termakan Berita Hoax  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sosial media bukanlah hal yang baru lagi bagi masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Jambi hingga Pelosok Desa, bahkan bukan hanya dari golongan remaja saja yang menggunakan sosial media namun juga sudah merambah ke usia anak-anak dan orang tua. Saat zaman […]

expand_less