Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerebek Pondok Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Amankan 2 Pelaku, 4 Lainnya Kabur ke Kebun

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gerebek Pondok Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Amankan 2 Pelaku, 4 Lainnya Kabur ke Kebun

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polsek Merlung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, pada Selasa (7/10/25) malam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu pondok di Dusun 3, RT 06, Desa Pulau Pauh.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu pondok di Dusun 3 diduga terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Merlung langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan,” jelas Kapolsek.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati beberapa orang tengah melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penggerebekan, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara empat lainnya melarikan diri ke area perkebunan sekitar.

Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial KA (43) dan VA (22), keduanya merupakan warga Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 2 paket besar diduga sabu-sabu seberat total 8,14 gram, 9 butir pil diduga ekstasi, 2 timbangan digital, 3 alat hisap sabu, 3 kaca pirex, beberapa plastik klip, 3 alat pemanas, 6 korek mancis, satu pisau badik, serta satu unit Handphone Android yang diduga digunakan dalam transaksi.

“Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami amankan di Polsek Merlung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan guna mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” tegas AKP Agung

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanjab Barat dalam memerangi narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba,” tutupnya.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Merlung. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tinjau Vaksinasi di Polres Tanjab Timur, Wakapolda Jambi : Agar Masyarakat Jambi Tervaksin Semua 

    Tinjau Vaksinasi di Polres Tanjab Timur, Wakapolda Jambi : Agar Masyarakat Jambi Tervaksin Semua 

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tinjau Vaksinasi di Polres Tanjab Timur, Wakapolda Jambi : Agar Masyarakat Jambi Tervaksin Semua   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H., didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.I.K., M.H, dan Dirpolairud, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H., S.IK melakukan peninjauan vaksinasi di Polres Tanjab Timur, Minggu […]

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2024

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2024 SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin pelaksanaan Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel. II TA. 2024 SPN Polda Jambi pada Senin, (22/07/2024) Pada Diktukba Polri Gel. II ini ada sebanyak 243 orang peserta didik yang akan mengikuti pendidikan selama […]

  • Selain Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Sabu, BNN Juga Ungkap Aset Senilai Rp 5 Milyar dari Tersangka

    Selain Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Sabu, BNN Juga Ungkap Aset Senilai Rp 5 Milyar dari Tersangka

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Selain Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Sabu, BNN Juga Ungkap Aset Senilai Rp 5 Milyar dari Tersangka SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Selain berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sabu-sabu sebanyak 74 Kg, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengungkap aset senilai Rp 5.022.000.000,- yang diduga berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus penyelundupan 74 Kg sabu asal […]

  • Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan Kasasi Mahkamah Agung

    Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan Kasasi Mahkamah Agung

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan Kasasi Mahkamah Agung SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari tergugat atau pemohon Kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE […]

  • Dituding Membangun Masjid Tidak Berizin, Warga LDII Tegal Balong Sudah Taati Aturan Pemerintah

    Dituding Membangun Masjid Tidak Berizin, Warga LDII Tegal Balong Sudah Taati Aturan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dituding Membangun Masjid Tidak Berizin, Warga LDII Tegal Balong Sudah Taati Aturan Pemerintah SERAMBIJAMBI.ID, SLEMAN – Penyegelan dan penghentian pembangunan masjid binaan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII Bimomartani oleh warga Tegal Balong pada Minggu (11/9), sangat disayangkan DPD LDII Kabupaten Sleman. LDII sebagai ormas Islam yang berasaskan Pancasila sejak 1972, mengajak mengedepankan dialog serta menjaga ketertiban dan […]

  • Wabup Amir Sakib Pimpin Rapat Penyampaian LPPK 2019

    Wabup Amir Sakib Pimpin Rapat Penyampaian LPPK 2019

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Amir Sakib Pimpin Rapat Penyampaian LPPK 2019 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat diminta rutin menyampaikan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK). Hal tersebut ditegaskan Wabup Amir Sakib saat memimpin jalannya rapat penyampaian laporan perkemabangan pelaksanaan kegiatan (LPPK) satuan kerja Perangkat daerah T. A 2019, […]

expand_less