Sambut HUT Bhayangkara, Ditlantas Polda Jambi Gelar Berbagai Kegiatan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara Ke-73 tahun 2019, dengan semangat Promoter Pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa dan negara, Ditlantas Polda Jambi melaksanakan berbagai kegiatan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ya benar, dalam rangka Hut Bhayangkara Ke-73, Ditlantas Polda Jambi akan melaksanakan beberapa kegiatan seperti pelayanan SIM keliling dan Samsat keliling di lokasi Car Free Day tugu keris siginjai, BPKB Free Delivery, perpanjangan SIM Gratis serta penerbitan SIM Baru Gratis bagi yang memenuhi persyaratan. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, hal ini sejalan dengan program Promoter Kapolri yaitu pelayanan yang mudah diakses masyarakat” ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Drs. JUNI, S.H., M.H.
Lebih jauh Dirlantas mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling dan Samsat keliling akan dilaksanakan di Tugu Keris (lokasi car free day) pada hari minggu tanggal 23 dan 30 Juni 2019 mulai pukul 06.00 wib. Sasaran dari pelayanan ini adalah masyarakat yang sedang melakukan kegiatan di lokasi car free day. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C serta dapat membayar pajak (pengesahan STNK tahunan) di lokasi tersebut.
Selain kegiatan di Car Free Day, Ditlantas Polda Jambi juga melakukan program BPKB Free Delivery, yaitu pelayanan mengantar BPKB sampai ke alamat pemilik. Masyarakat yang mengurus BPKB tidak perlu ke unit BPKB untuk mengambil BPKB yang sudah selesai di cetak, tetapi Personel BPKB akan mengantar BPKB tersebut ke alamat pemilik, tanpa dipungut biaya apapun.
Untuk program Perpanjangan SIM gratis, dapat dilakukan di Gerai SIM Mall WTC dan Mall Jamtos dengan syarat lahir tanggal 1 Juli atau memiliki nama JULI, memiliki E-KTP, surat keterangan sehat dari dokter, Biaya perpanjangan gratis.
Dan, untuk penerbitan SIM baru gratis dilakukan di Satpas Polresta Jambi dan harus memenuhi persyaratan yaitu memiliki nama JULI atau lahir pada tanggal 1 Juli, berusia minimal 17 tahun, memiliki E-KTP yang diterbitkan di Kota Jambi, mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek sim serta sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter, Biaya penerbitan Sim Gratis,” tandasnya (Syah)