Breaking News
light_mode
Trending Tags

288 Tawaran Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Pencabutan Izin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

288 Tawaran Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Pencabutan Izin

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Dengan demikian sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.

Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Pencabutan Izin Usaha Kegiatan PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC)
Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Berikut informasi terkait pencabutan izin usaha tersebut:

1. Satgas PAKI telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC.

2. FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya.

3. FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya. Ketiga KBLI tersebut tergolong risiko rendah sehingga dapat langsung terbit dan dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

4. Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kantor FEC sebagaimana yang disampaikan pada saat menyampaikan perizinan. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dan tidak menemukan aktivitas dan pengurus FEC. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan pengurus FEC sebanyak 2 (dua) kali namun juga tidak dihadiri oleh pengurus. Berdasarkan perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan surat teguran kepada FEC yang mana jika dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan respons, maka akan diajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.

5. Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.

6.Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.

7. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
***

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Fun Run Polda Jambi Hari Bhayangkara ke 77 Sukses Digelar, Kapolda Jambi: Ini Simbol Kebersamaan 

    Fun Run Polda Jambi Hari Bhayangkara ke 77 Sukses Digelar, Kapolda Jambi: Ini Simbol Kebersamaan 

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Fun Run Polda Jambi Hari Bhayangkara ke 77 Sukses Digelar, Kapolda Jambi: Ini Simbol Kebersamaan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Fun Run dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 bertempat di Lapangan Mapolda Jambi dan dilepas langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, M.Pd.I dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, […]

  • Tumbangkan Tim Polresta Jambi 3-0, Tim Voli Putri Muaro Jambi Maju ke Final Kapolda Cup 2019

    Tumbangkan Tim Polresta Jambi 3-0, Tim Voli Putri Muaro Jambi Maju ke Final Kapolda Cup 2019

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

      Tumbangkan Tim Polresta Jambi 3-0, Tim Voli Putri Muaro Jambi Maju ke Final Kapolda Cup 2019 SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Tim bola voli putri Polres Muaro Jambi melaju ke babak final Kapolda Jambi Cup 2019. Tim asuhan Kapolres Muaro Jambi AKBP Mardiono maju ke final setelah menumbangkan perlawanan tim voli Polresta Jambi pada partai […]

  • Jalan Sridadi Dibuka, Kapolda Jambi Minta Pengusaha Tambang dan Sopir Batu Bara Ikuti Aturan yang Telah Disepakati

    Jalan Sridadi Dibuka, Kapolda Jambi Minta Pengusaha Tambang dan Sopir Batu Bara Ikuti Aturan yang Telah Disepakati

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jalan Sridadi Dibuka, Kapolda Jambi Minta Pengusaha Tambang dan Sopir Batu Bara Ikuti Aturan yang Telah Disepakati  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang dibukanya Jalan Sridadi, Batanghari usai dilakukan perbaikan, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono meminta kepada para pengusaha tambang dan sopir angkutan batu bara agar mengikuti peraturan yang telah di sepakati bersama-sama. Kapolda Jambi, Irjen Pol […]

  • Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Lindungi, H Bakri Anggota DPR RI Apresiasi Bandara Sultan Thaha Saifuddin 

    Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Lindungi, H Bakri Anggota DPR RI Apresiasi Bandara Sultan Thaha Saifuddin 

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Lindungi, H Bakri Anggota DPR RI Apresiasi Bandara Sultan Thaha Saifuddin    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil memadukan aplikasi PeduliLindungi dengan Autogate. Kini penumpang pesawat di Bandara terbesar di Kota Jambi ini harus menscan QR-Code yang ada di aplikasi peduliLndungi untuk bisa masuk ke bandara Sultan […]

  • Sambut Idul Fitri, Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Terima Bingkisan Lebaran

    Sambut Idul Fitri, Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Terima Bingkisan Lebaran

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy, M,Sc, S.S diwakili oleh Kepala Seksi Personel Letnan Kolonel Inf Tomy R, Lubis, menyerahkan bingkisan lebaran Idul Fitri kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 042/Gapu. Penyerahan bingkisan lebaran dilakukan secara simbolis setelah pelaksanaan apel pagi, yang digelar di halaman Makorem 042/Gapu, Selasa (28/5/2019).  Bingkisan ini […]

  • Pekerja di PetroChina yang Mengalami Luka Bakar Mendapat Penanganan Medis

    Pekerja di PetroChina yang Mengalami Luka Bakar Mendapat Penanganan Medis

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pekerja di PetroChina yang Mengalami Luka Bakar Mendapat Penanganan Medis SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT  – SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. fokus melanjutkan penanganan medis terhadap delapan orang pekerja yang mengalami luka bakar, dalam kecelakaan kerja di area Sumur Neb#9 yang terjadi pada Minggu dini hari. Hingga Minggu pukul 20.00 WIB, seluruh pekerja yang terluka […]

expand_less