Breaking News
light_mode
Trending Tags

288 Tawaran Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Pencabutan Izin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

288 Tawaran Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Pencabutan Izin

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Dengan demikian sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.

Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Pencabutan Izin Usaha Kegiatan PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC)
Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Berikut informasi terkait pencabutan izin usaha tersebut:

1. Satgas PAKI telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC.

2. FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya.

3. FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya. Ketiga KBLI tersebut tergolong risiko rendah sehingga dapat langsung terbit dan dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

4. Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kantor FEC sebagaimana yang disampaikan pada saat menyampaikan perizinan. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dan tidak menemukan aktivitas dan pengurus FEC. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan pengurus FEC sebanyak 2 (dua) kali namun juga tidak dihadiri oleh pengurus. Berdasarkan perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan surat teguran kepada FEC yang mana jika dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan respons, maka akan diajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.

5. Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.

6.Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.

7. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
***

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Milad ke-1, LSM RUDAL Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan

    Milad ke-1, LSM RUDAL Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Milad ke-1, LSM RUDAL Gelar Bakti Sosial ke Panti Asuhan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati milad Lembaga Swadaya Masyarakat Reformasi Untuk Keadilan (LSM-RUDAL) ke-1, kali ini mereka melaksanakan sejumlah rangkaian acara, termasuk kegiatan bakti sosial (baksos) dengan mengunjungi panti asuhan, Sabtu (06/7/19). Ketua Umum LSM-RUDAL, Noveldi Putra Pratama S.H yang didampingi jajaran pengurusnya mengatakan, […]

  • Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap Hadiri Upacara Pelarungan Bunga Hari Pahlawan ke-80

    Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap Hadiri Upacara Pelarungan Bunga Hari Pahlawan ke-80

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melanjutkan rangkaian peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 dengan menggelar Upacara Pelarungan Karangan Bunga. Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Dermaga Syahbandar Kuala Tungkal pada Senin, 10 November 2025. Kehadiran jajaran legislatif ditandai dengan partisipasi Wakil Ketua II DPRD, Bapak Hasan Basri Harahap, […]

  • Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

    Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Pembaruan aturan dibutuhkan untuk merespon banyaknya perubahan dan perkembangan di masyarakat yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tipikor. “Pengaturan mengenai pemberantasan tindak […]

  • Baru Bebas, Eks Napi Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Petugas karena Mencuri

    Baru Bebas, Eks Napi Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Petugas karena Mencuri

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Baru Bebas, Eks Napi Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Petugas karena Mencuri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Baru saja dibebaskan terkait program asimilasi pemerintah untuk pengurangan jumlah tahanan, HM (20) yang merupakan eks Napi Lapas Kelas 2A Jambi kembali diamankan petugas karena melakukan aksi pencurian ambal milik seorang warga. Kapolsek Telanaipura melalui Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Hengki […]

  • Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan

    Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI  – Jelang Idul Fitri 1445 H/2024, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melakukan pelepasan mudik gratis untuk masyarakat Jambi dengan rute tujuan Jambi – Pulau Jawa, bertempat di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Jum’at (05/04/2024). “Hari ini saya melepas […]

  • Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personil Koramil 09/Telanaipura Lakukan Penjagaan di Gereja Santo Gregorius Agung

    Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personil Koramil 09/Telanaipura Lakukan Penjagaan di Gereja Santo Gregorius Agung

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personil Koramil 09/Telanaipura Lakukan Penjagaan di Gereja Santo Gregorius Agung SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perayaan hari raya Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember disambut dan diagungkan oleh umat Kristiani di seluruh pelosok dunia. Perayaan juga dilakukan di seantero negeri ini. Ternyata moment yang membahagiakan tersebut tidak serta merta dapat dirayakan […]

expand_less