Breaking News
light_mode
Trending Tags

288 Tawaran Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Pencabutan Izin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

288 Tawaran Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Pencabutan Izin

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.

Dengan demikian sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.

Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Pencabutan Izin Usaha Kegiatan PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC)
Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Berikut informasi terkait pencabutan izin usaha tersebut:

1. Satgas PAKI telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC.

2. FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya.

3. FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya. Ketiga KBLI tersebut tergolong risiko rendah sehingga dapat langsung terbit dan dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

4. Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kantor FEC sebagaimana yang disampaikan pada saat menyampaikan perizinan. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dan tidak menemukan aktivitas dan pengurus FEC. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan pengurus FEC sebanyak 2 (dua) kali namun juga tidak dihadiri oleh pengurus. Berdasarkan perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan surat teguran kepada FEC yang mana jika dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan respons, maka akan diajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.

5. Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.

6.Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.

7. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
***

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tiga Kelompok Geng Motor Yang Diamankan Yaitu Bougenville, Flamboyan, dan Selincah

    Tiga Kelompok Geng Motor Yang Diamankan Yaitu Bougenville, Flamboyan, dan Selincah

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Kelompok Geng Motor Yang Diamankan Yaitu Bougenville, Flamboyan, dan Selincah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak kepolisian telah memetakan sejumlah kelompok remaja diduga geng motor di Kota Jambi, yang diduga sering melakukan aksi kejahatan sehingga membuat resah warga. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, dari hasil pemetaan setidaknya ada tiga kelompok yang diduga sering melakukan […]

  • Kurikulum Merdeka di SMA Dwiwarna: Implementasi Unik dengan Basis Pembinaan Karakter Islami

    Kurikulum Merdeka di SMA Dwiwarna: Implementasi Unik dengan Basis Pembinaan Karakter Islami

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID – Kurikulum seringkali masuk dalam penilaian orangtua ketika memilih sekolah untuk anak. Banyak yang beranggapan bahwa semakin baru kurikulum yang digunakan suatu sekolah, maka bisa dikatakan mutu pendidikannya juga baik. Apalagi jika dipadukan dengan metode pembelajaran yang dikembangkan sendiri oleh pihak sekolah. Saat ini setidaknya ada dua kurikulum yang masih digunakan oleh sejumlah sekolah […]

  • Sambangi Ditlantas Polda Jambi, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Berikan Cinderamata 

    Sambangi Ditlantas Polda Jambi, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Berikan Cinderamata 

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambangi Ditlantas Polda Jambi, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Berikan Cinderamata  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dipimpin Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa di dampingi Sekretaris dan para Wakil Ketua menyambangi Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Senin (17/7/23). Kunjungan Pengurus SMSI Provinsi Jambi tersebut disambut langsung oleh Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol […]

  • Gelar Apel Gabungan, Kasrem 042 Gapu Bacakan Amanat Panglima TNI

    Gelar Apel Gabungan, Kasrem 042 Gapu Bacakan Amanat Panglima TNI

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Apel Gabungan, Kasrem 042 Gapu Bacakan Amanat Panglima TNI   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Korem 042/Gapu selenggarakan Upacara 17-an bulan Januari 2023, karena cuaca hujan deras mengguyur kota Jambi maka pelaksanaan upacara dialihkan menjadi Apel gabungan di lapangan Tenis indoor Makorem 042/Gapu, Jl Jend Urip Sumohajo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Selasa […]

  • Yamaha FAZZIO Hybrid Connected Jadi Pilihan Pertama Milenial Jambi 

    Yamaha FAZZIO Hybrid Connected Jadi Pilihan Pertama Milenial Jambi 

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Yamaha FAZZIO Hybrid Connected Jadi Pilihan Pertama Milenial Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hadirnya Yamaha Fazzio Hybrid Connected terus menjadi magnet bagi kaum milenial Jambi. Eksistensi nya di Jambi semakin terbukti dengan makin banyaknya yamaha fazzio wara wiri di jalanan Jambi dan menjadi buah bibir di kalangan anak muda yang saat ini Tengah ramai nya dengan […]

  • 10 Pelaku Geng Motor Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, 1 Diantaranya adalah Ketua Geng

    10 Pelaku Geng Motor Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, 1 Diantaranya adalah Ketua Geng

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    10 Pelaku Geng Motor Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi, 1 Diantaranya adalah Ketua Geng   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 10 orang pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Jambi, Jum’at malam (05/8/22). Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol […]

expand_less