Breaking News
light_mode
Trending Tags

Picu Ketimpangan Pendapatan, Mendagri : Tunjangan PNS Perlu Ditertibkan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Picu Ketimpangan Pendapatan, Mendagri : Tunjangan PNS Perlu Ditertibkan

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut perlu ada penertiban tunjangan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya hal ini memicu ketimpangan pendapatan PNS satu dengan yang lainnya.

Tjahjo mencontohkan pendapatan Eselon I di Kementerian/Lembaga lebih kecil dibandingkan Eselon II di Pemerintah Daerah (Pemda). Misalnya uang harian perjalanan dinas. “Eselon I Kemendagri mengeluh ke saya, kalau kami tugas ke Papua atau Aceh yang jauh-jauh uang hariannya hanya Rp. 375.000 per hari. Tapi ada satu Kabupaten/Kota mayoritas di Jawa uang hariannya Rp. 1,2 juta,” ungkap Tjahjo saat pembukaan Sosialisasi Permendagri tentang Penyusunan APBD 2020 di di Jakarta kemarin.

Politisi PDIP ini mengatakan hal tersebut perlu ditertibkan dan diatur dengan baik. Namun tentunya perlu diatur secara bersama-sama. “Ini coba akan kita tertibkan dan kita atur dalam kerangka persiapan kenaikan tunjangan yang mungkin akan dipersiapkan dengan baik. Tunjangan kinerja akan ditata dengan baik. Ini perlu kesepahaman dan kesepakatan kita bersama-sama,” pungkasnya.

Tjahjo juga menyebut ada delapan masalah dalam belanja daerah. Mulai dari masalah penganggaran sampai kelebihan pembayaran. “Delapan poin ini menjadi masalah yang harus menjadi perhatian saya dan bapak/ibu sekalian. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.

Masalah belanja daerah yang pertama adalah penganggaran tidak sesuai dengan subtansi. Kedua realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya. Ketiga kelebihan pembayaran honorarium. Kemudian kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa, termasuk jasa konsultasi. Kelima adalah adanya kelebihan pembayaran belanja modal. “Keenam adalah penyaluran belanja program yang belum dapat dimanfaatkan. Ketujuh penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai. Terakhir adalah pertanggungjawaban belanja yang kurang tertib,” tuturnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Syarifuddin mengatakan terjadinya ketimpangan tunjangan kinerja ataupun dana perjalanan dinas disebabkan standar satuan harga yang ditetapkan masing-masing daerah. “Memang beberapa daerah yang menetapkan ketentuan itu sudah di luar kepatutan dan kewajaran. Misalnya soal uang harian perjalanan dinas. Lalu tunjangan kinerja,” tuturnya.

Syarifuddin menyebut terdapat daerah yang dana perjalanan dinas relatif kecil. Sementara di beberapa daerah lainnya cukup tinggi, bahkan ada yang mencapai Rp. 3 juta per hari.“Sementara kami yang bersumber dari APBN, uang harian perjalanan dinas tergantung tujuannya kemana. Tapi kalau dirata-rata kurang lebih Rp. 400.000. Artinya memang ada kesenjangan antara standar harga satuan di APBD dan APBN. Itu yang akan dikoreksi,” ungkapnya.

Dia mengatakan memang dalam era desentralisasi ada kewenagan daerah untuk mengelola keuangannya secara mandiri. Namun standar satuan harga seolah-olah tidak ada batasnya. Pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan aturan terkait dengan penetapan standar harga satuan.

“Saat ini sedang berkorodinasi untuk perlu dikeluarkan kebijakan pemerintah dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) terkait satuaan harga. Pembuatan aturan ini merupakan amanah dari PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkap Syarifuddin.

Dia mengatakan dalam hal perpres belum ditetapkan, daerah diminta untuk berkonsultasi kepada Kemendagri untuk menetapkan standar harga satuan. Sehingga tidak bisa lagi seenaknya menetapkan standar satuan harga. “Saat ini kan kita lihat tunjangan kinerja untuk eselon yang sama bisa berbeda di satu daerah dengan pegawai pusat,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanana Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai standar satuan harga sangat bervariasi. Hal ini kata dia bisa memicu kecemburuan antara satu daerah dengan daerah lainnya. “Selain memicu kecemburuan, ini juga tidak efisien. Karena ada kecenderungan daerah melebih-lebihkan nilai belanja terutama berkaitan dengan biaya operasional, birokrasi dan sebagainya,” ungkapnya.

Endi sepakat jika ada penertiban terkahadap standar satuan harga di daerah sehingga harus ada acuan standar nasional yang bisa jadi rujukan daerah dalam menetapkan harga. “Jadi daerah tidak terlalu leluasa. Tidak semaunya kepala daerah menetapkan standar satuan harga,” katanya.

Meski begitu ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun standar satuan harga. Diantaranya harus mencerminkan kondisi ril. Lalu pembaharuan standar satauan harga sesuai dengan kondisi. “Harus selalu di-update standar satuan harga. Harus melihat perkembangan kondisi. Jangan lima tahun acuannya sama terus. Memang agak merepotkan agar daerah tidak dirugikan. Lalu perlu adanya transparansi kepada publik terkait standar yang ditetapkan,” pungkasnya. (Dita Angga)

Sumber : Klik Disini

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua DPRD dan Pj Bupati Muaro Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

    Ketua DPRD dan Pj Bupati Muaro Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD dan Pj Bupati Muaro Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Komplek Perkantoran […]

  • Sekda Batanghari Buka Grand Final Pemilihan Duta Generasi Berencana Tahun 2019

    Sekda Batanghari Buka Grand Final Pemilihan Duta Generasi Berencana Tahun 2019

    • calendar_month Sabtu, 23 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Sabtu (23/02/19) malam ,bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian, Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah SY, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari H. Bakhtiar SP, menghadiri dan membuka langsung  acara grand final pemilihan duta generasi berencana (genre) serta menyerahkan Drumband dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Turut  hadir dalam […]

  • Bupati Romi Hariyanto Serukan Jaga Persatuan dan Kesatuan

    Bupati Romi Hariyanto Serukan Jaga Persatuan dan Kesatuan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto bersama Kapolres Tanjab Timur dan Dandim 0419/Tanjab menyerukan kepada masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan tidak mudah di provokasi bila ada isu isu yang belum tentu kebenarannya. Hal itu dikatakan saat melaksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Kuala Jambi bersama Forkompimda Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (22/5/19) kemarin. […]

  • Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

    Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun terbit mulai Rabu, 12 Oktober 2022. Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 […]

  • Gubernur Jambi Tinjau Pekerjaan Jalan Batang Asai Sarolangun

    Gubernur Jambi Tinjau Pekerjaan Jalan Batang Asai Sarolangun

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Tinjau Pekerjaan Jalan Batang Asai Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris dalam kunjungannya ke Kecamatan Batang Asai, menyempatkan diri meninjau langsung kegiatan pembangunan jalan Batang Asai yang saat ini pelaksana sedang berlangsung oleh pihak ketiga Gubernur berharap, dengan rampungnya pekerjaan ruas jalan menuju Kecamatan Batang Asai dapat membuka akses daerah terisolir, […]

  • Kunjungi Jambi, Seorang Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Akan Memberikan Pembekalan kepada Personel Pol Airud Polda Jambi

    Kunjungi Jambi, Seorang Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Akan Memberikan Pembekalan kepada Personel Pol Airud Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Jambi, Seorang Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Akan Memberikan Pembekalan kepada Personel Pol Airud Polda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang Pakar Komunikasi dan Motivator nasional Dr. Aqua Dwipayana akan berikan ilmu komunikasi dan akan memotivasi personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi. (29/02/24) Dr. Aqua Dwipayana seorang pakar Komunikasi dan Motivator Nasional tiba di […]

expand_less