Breaking News
light_mode
Trending Tags

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun terbit mulai Rabu, 12 Oktober 2022.

Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. Ia menyebutkan paspor masa berlaku 10 tahun mulai diterbitkan.

“ Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022. ” Katanya.

Pihaknya, kata Widodo memohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

” Saat ini aturan mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait. ” Ujarnya Selasa (11/10/22).

Ia menuturkan jika masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor biasa, nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik. Sedangkan Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.

“ Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” Ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.

Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Khusus bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.

Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 (delapan belas) tahun saat penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 (tiga) tahun atau hingga Ia menginjak usia 21 (dua puluh satu) tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi pelaksanaan masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin (10/10/2022). Pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh pejabat imigrasi/pejabat lain yang ditunjuk pada Perwakilan RI di luar negeri.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. (*)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kuala Tungkal, Dua Paket Sabu Turut Diamankan

    Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kuala Tungkal, Dua Paket Sabu Turut Diamankan

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kuala Tungkal, Dua Paket Sabu Turut Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria warga Kuala Tungkal yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada serambijambi.id menyampaikan terduga […]

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Vaksinasi Booster Covid-19 Bagi Karyawan

    SKK Migas – PetroChina Gelar Vaksinasi Booster Covid-19 Bagi Karyawan

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Gelar Vaksinasi Booster Covid-19 Bagi Karyawan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd. menggelar vaksinasi booster Covid-19 bagi karyawan PetroChina, pada Senin (14/2/2022), di salah satu hotel ternama di Kota Jambi. Kegiatan bertema Program Vaksinasi Booster Covid-19 Vaksinasi Aman dan Halal dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Selain […]

  • Louching Aplikasi SKCK Online dan SIPPINTER, Kapolda Jambi : Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan

    Louching Aplikasi SKCK Online dan SIPPINTER, Kapolda Jambi : Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Louching Aplikasi SKCK Online dan SIPPINTER, Kapolda Jambi : Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melaunching Aplikasi SIPPINTER (sistem pengawasan penyidikan terintegritas) yang digagas oleh Bidpropam Polda Jambi, dan SKCK Online yang digagas oleh Ditintelkam Polda Jambi. Bertempat di lantai 4 Mapolda Jambi, Kamis (7/10/2021). Louncing tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda […]

  • Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pabrik Pengolahan Pinang di Betara

    Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pabrik Pengolahan Pinang di Betara

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pabrik Pengolahan Pinang di Betara SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE menghadiri peresmian pabrik pengolahan pinang, PT. Anugrah Pinang Bersama, Selasa (22/7). Berlokasi di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, pabrik ini diharapkan menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi lokal. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang […]

  • Peringatan 32 Tahun Alumni Akabri Angkatan 91, Kapolda Jambi dan Danrem 042: Ini Bentuk Sinergisitas TNI-POLRI

    Peringatan 32 Tahun Alumni Akabri Angkatan 91, Kapolda Jambi dan Danrem 042: Ini Bentuk Sinergisitas TNI-POLRI

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringatan 32 Tahun Alumni Akabri Angkatan 91, Kapolda Jambi dan Danrem 042: Ini Bentuk Sinergisitas TNI-POLRI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Peringatan puncak 32 Tahun Alumni Akabri Angkatan 1991 di Jambi digelar di Ratu Convention Center (RCC) yang dihadiri langsung Gubernur Jambi DR H Al, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dan Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono. […]

  • Buka Forum TJSLP, Bupati Tanjab Barat Minta Perusahaan Tingkatkan Program TJSLP

    Buka Forum TJSLP, Bupati Tanjab Barat Minta Perusahaan Tingkatkan Program TJSLP

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Forum TJSLP, Bupati Tanjab Barat Minta Perusahaan Tingkatkan Program TJSLP SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terkait pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Safrial mengharapkan perusahaan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas program TJSLP, sehingga dapat memberi dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Hal itu disampaikan Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial […]

expand_less