Breaking News
light_mode
Trending Tags

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun terbit mulai Rabu, 12 Oktober 2022.

Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. Ia menyebutkan paspor masa berlaku 10 tahun mulai diterbitkan.

“ Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022. ” Katanya.

Pihaknya, kata Widodo memohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

” Saat ini aturan mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait. ” Ujarnya Selasa (11/10/22).

Ia menuturkan jika masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor biasa, nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik. Sedangkan Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.

“ Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” Ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.

Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Khusus bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.

Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 (delapan belas) tahun saat penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 (tiga) tahun atau hingga Ia menginjak usia 21 (dua puluh satu) tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi pelaksanaan masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin (10/10/2022). Pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh pejabat imigrasi/pejabat lain yang ditunjuk pada Perwakilan RI di luar negeri.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. (*)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Meriahkan HUT TNI ke-74, Jajaran Korem 042 Gapu Tanam Ribuan Pohon Secara Serentak

    Meriahkan HUT TNI ke-74, Jajaran Korem 042 Gapu Tanam Ribuan Pohon Secara Serentak

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Meriahkan HUT TNI ke-74, Jajaran Korem 042 Gapu Tanam Ribuan Pohon Secara Serentak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke 74 Tahun 2019, jajaran Korem 042/Gapu melakukan penanaman pohon penghijauan, Rabu (2/10/2019) bertempat di Hutan Kota Muhammad Sabakti, Kota Jambi. Nampak hadir saat penanaman pohon tersebut yakni, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Drs. C.B.S […]

  • Adanya Nomor Lambung Palsu, Dir Lantas Polda Jambi : Itu Data Dari Perusahaan Itu Sendiri 

    Adanya Nomor Lambung Palsu, Dir Lantas Polda Jambi : Itu Data Dari Perusahaan Itu Sendiri 

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Adanya Nomor Lambung Palsu, Dir Lantas Polda Jambi : Itu Data Dari Perusahaan Itu Sendiri    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kecelakaan yang kerap terjadi akibat truk batubara terus menjadi penyumbang terbesar, yang mana beberapa waktu lalu terjadinya kecelakaan okeh truk batubara kembali terjadi di Jalan Lintas Jambi – Palembang KM -20 Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten […]

  • Antisipasi Kemacetan Akibatkan Truk Batu Bara Patah As di Jalan, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Uji Petik Tonase

    Antisipasi Kemacetan Akibatkan Truk Batu Bara Patah As di Jalan, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Uji Petik Tonase

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Antisipasi Kemacetan Akibatkan Truk Batu Bara Patah As di Jalan, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Uji Petik Tonase SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan angkutan truk batu bara yang melebihi tonase dan salah satu penyebab kemacetan karena patah as serta menyebabkan kerusakan jalan di PT Bangun Energy Indonesia (BEI) di mulut tambang […]

  • Pelantikan DPRD Muaro Jambi Sebar Ribuan Undangan

    Pelantikan DPRD Muaro Jambi Sebar Ribuan Undangan

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pelantikan DPRD Muaro Jambi Sebar Ribuan Undangan SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pelantikan 35 anggota DPRD Muaro Jambi terpilih akan dilaksanakan pada 30 Agustus mendatang. Berbagai persiapan sudah dilakukan Sekretariat DPRD Muaro Jambi untuk melaksanakan pelantikan ini, mulai dari undangan, dekorasi hingga pengamanan. “Persiapan mulai kita lakukan seperti dekorasi untuk memperindah ruangan hingga saat pelantikan nanti […]

  • Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

    Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmii Bazar Ramadhan yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jambi, bertempat di Gedung Wanita BKOW Provinsi Jambi, Selasa (24/2/2026). Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, Ketua […]

  • Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Bupati: Bulan Depan kita Laksanakan Bedah Rumah

    Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Bupati: Bulan Depan kita Laksanakan Bedah Rumah

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Bupati: Bulan Depan kita Laksanakan Bedah Rumah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M,Ag., langsung meninjau kondisi rumah Nenek Arbaiyah di Gang Setia Budi RT 04 Kelurahan Tungkal Harapan yang roboh akibat kerusakan parah hingga 80% tidak layak huni. Kedatangan Bupati ini sebagai bentuk […]

expand_less