Breaking News
light_mode
Trending Tags

OPINI : Masalah Penegakan Hukum Pajak

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 9 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masalah Penegakan Hukum Pajak

Oleh : Uci Silvia Hardianti

OPINI – Berbicara mengenai penegakan hukum di indonesia tidak terlepas dari pandangan bahwa hukum itu tajam keatas tumpul kebawah, dan juga hukum di pandang diskriminatif, tidak konsisten, dan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.

Penegakan hukum pajak dapat diartikan sebagai sarana untuk melaksanakan hukum, termasuk untuk memulihkan hukum yang terlanggar agar ditegakkan kembali (djafar saidi 2007). Penerapan hukum pajak sebenarnya harus dilakukan secara mutlak, karena penerapan hukum pajak bertujuan untuk keadilan, kemanfaatan serta adanya kepastian hukum. Dan apabila penegakan hukum pajak tidak dilakukan maka hukum pajak tidak terlaksana dan hanya merupakan hukum di atas kertas saja.

Lebih dari 60 persen pendapatan Negara berasal dari pajak, sayangnya kondisisi penerimaan pajak sedang dalam kondisi tidak baik, hal itu disebabkan tidak lain karena adanya kebocoran dalam penerimaan pajak dengan maraknya mafia pajak seperti korupsi selain itu juga karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam kepatuhan wajib pajak.

Perlu disadari bahwa penerapan hukum tidak selamanya sesuai dengan tujuannya, sangat diperlukan kesadaran setiap individu akan pentingnya membayar pajak dan bagaimana hukum yang mengatur tentang perpajakan.

Tidak sedikit pula wajib pajak mengartikan penegakan hukum pajak itu merupakan suatu tindakan pidana, padahal penegakan hukum pajak dilakukan agar orang pribadi atau wajib pajak menaati peraturan perundang-undangan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pajak, seperti salah satu nya adalah faktor fasilitas pendukung penegakan hukum pajak dan juga faktor masyarakat itu sendiri, seperti dimana tempat tinggalnya, bagaimana pergaulannya serta bagaimana kebudayaan yang mempengaruhi orang pribadi atau wajib pajak.

Dan apabila kesadaran akan penegakan hukum pajak serta pengetahuan masyarakat akan perpajakan belum ada, maka akan sulit untuk menerapkan hukum pajak. Sehingga tidak sedikit pula khasus mengenai rendahnya kesadaran serta pengetahuan wajib pajak, seperti contohnya saja ketika wajib pajak akan membayar pajak akan tetapi sebelumnya tidak membayar pajak sehingga petugas perpajakan memberi tahu nominal tagihan pajak, akan tetapi respon wajib pajak sangat diluar dugaan, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa wajib pajak akan menyerang ataupun menghakimi petugas pajak.

Bisa kita lihat bahwa pengetahuan wajib pajak akan pentingnya membayar pajak sangatlah minim, atau bisa juga karena himbauan ataupun edukasi terhadap pentingnya wajib pajak tidaklah berjalan lancar karena faktor fasilitas tidak memadai.

Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar dengan nominal yang juga semakin hari semakin bertambah, sehingga tidak menutup kemungkinan para petugas ataupun aparat pajak tergiur ingin menikmati uang pajak dengan cara menggelapkan uang pajak tersebut. Dan juga hukum di Indonesia mengenai korupsi tidaklah begitu efesien, yang terbukti dengan semakin meningkatnya dari masa kemasa kasus korupsi uang pajak. Dan juga tidak sedikit para koruptor pajak lolos dari penegakan hukum, selain karena itu para penegak hukum juga gampang termakan rayuan para mafia pajak.

Seperti yang kita ketahui bentuk penegakan pajak ada dua yakni, penegakan hukum pajak diluar pengadilan dan penegan hukum pajak melalui peradilan. Penegakan hukum pajak diluar pengadilan dilakukan oleh petugas pajak dengan wajib pajak dengan arbitrase. Sedangkan melalui peradilan dilakukan melalui pengadilan pajak.

Dengan adanya penegakan hukum pajak, negara mengharapkan timbulnya kesadaran dan kesukarelaan dari wajib pajak atau masyarakat yang patuh, serta bagi mereka yang tidak patuh, mereka dikenakan sanksi sesuai dengan kadar ketidak patuhannya. Penegakan hukum ini akan lebih efektif apabila pengawasannya tidak hanya dilakukan oleh aparatur pajak saja, tetapi juga pengawasan bersama dari masyarakat. Pengawasan bersama ini dapat dilakukan dengan cara saling mengingatkan akan kewajiban perpajakan dari masing-masing individu di masyarakat.

Penulis adalah Seorang Mahasiswa Universitas Jambi.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik

    Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Ivan Wirata yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi yang dikabarkan akan maju dalam pilkada Muaro Jambi yang akan datang dikritik oleh salah satu pengamat politik. Dalam kritikan nya tersebut pengamatan […]

  • BREAKING NEWS – Avanza Veloz Vs KLX di Sarolangun, 1 Orang Meninggal Dunia

    BREAKING NEWS – Avanza Veloz Vs KLX di Sarolangun, 1 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 18 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kecelakan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM. 2 Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun tepatnya di seberang dealer Toyota Sarolangun. Dari informasi yang didapat dilapangan, kecelakan terjadi sekitar pukul 00.00 WIB antara Avanza Veloz berwarna putih dengan Kawasaki KLX berwarna hijau. Dedi Iswandi, selaku saksi mata mengungkapkan […]

  • Gowes Kamtibmas, Jajaran Polda Jambi Pantau Situasi Kambtibmas Pasca Keputusan Hasil Pilpres 2019

    Gowes Kamtibmas, Jajaran Polda Jambi Pantau Situasi Kambtibmas Pasca Keputusan Hasil Pilpres 2019

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gowes Kamtibmas, Jajaran Polda Jambi Pantau Situasi Kambtibmas Pasca Keputusan Hasil Pilpres 2019 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jajaran Polda Jambi melaksanakan kegiatan Gowes Kamtibmas, dalam rangka memantau situasi Kamtibmas di wilayah kota Jambi pasca keputusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat (28/6/19) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH, […]

  • Silaturahmi Bersama Kapolda Jambi, Regional 2 PT Pelindo Sampaikan Program Rencana Angkutan Batu bara Melalui Jalur Air

    Silaturahmi Bersama Kapolda Jambi, Regional 2 PT Pelindo Sampaikan Program Rencana Angkutan Batu bara Melalui Jalur Air

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Silaturahmi Bersama Kapolda Jambi, Regional 2 PT Pelindo Sampaikan Program Rencana Angkutan Batu bara Melalui Jalur Air SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama Regional Head 2 PT. Pelindo pada Kamis, (25/05/2023). Hadir di ruang kerja Kapolda Jambi Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol. Michael Mumbunan, Regional Head 2 PT. Pelindo Drajat […]

  • Peringati Hakordia, Kajari Tanjab Barat Berikan Materi Anti Korupsi di SMA Negeri 1

    Peringati Hakordia, Kajari Tanjab Barat Berikan Materi Anti Korupsi di SMA Negeri 1

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringati Hakordia, Kajari Tanjab Barat Berikan Materi Anti Korupsi di SMA Negeri 1 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH, MH melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah, Senin (5/12/22) di SMA Negeri 1 Tanjab Barat. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia […]

  • Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

    Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris : Kehadiran Ponpes Sangat Membantu Pemerintah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Dengan berkembangnya Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Jambi, Pemerintah sangat terbantu kehadiran pondok pesantren (ponpes) di bidang pendidikan, khususnya dalam pendidikan keagamaan. Ponpes bukan hanya lembaga pendidikan Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam […]

expand_less