Breaking News
light_mode
Trending Tags

OPINI : Masalah Penegakan Hukum Pajak

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 9 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masalah Penegakan Hukum Pajak

Oleh : Uci Silvia Hardianti

OPINI – Berbicara mengenai penegakan hukum di indonesia tidak terlepas dari pandangan bahwa hukum itu tajam keatas tumpul kebawah, dan juga hukum di pandang diskriminatif, tidak konsisten, dan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.

Penegakan hukum pajak dapat diartikan sebagai sarana untuk melaksanakan hukum, termasuk untuk memulihkan hukum yang terlanggar agar ditegakkan kembali (djafar saidi 2007). Penerapan hukum pajak sebenarnya harus dilakukan secara mutlak, karena penerapan hukum pajak bertujuan untuk keadilan, kemanfaatan serta adanya kepastian hukum. Dan apabila penegakan hukum pajak tidak dilakukan maka hukum pajak tidak terlaksana dan hanya merupakan hukum di atas kertas saja.

Lebih dari 60 persen pendapatan Negara berasal dari pajak, sayangnya kondisisi penerimaan pajak sedang dalam kondisi tidak baik, hal itu disebabkan tidak lain karena adanya kebocoran dalam penerimaan pajak dengan maraknya mafia pajak seperti korupsi selain itu juga karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam kepatuhan wajib pajak.

Perlu disadari bahwa penerapan hukum tidak selamanya sesuai dengan tujuannya, sangat diperlukan kesadaran setiap individu akan pentingnya membayar pajak dan bagaimana hukum yang mengatur tentang perpajakan.

Tidak sedikit pula wajib pajak mengartikan penegakan hukum pajak itu merupakan suatu tindakan pidana, padahal penegakan hukum pajak dilakukan agar orang pribadi atau wajib pajak menaati peraturan perundang-undangan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pajak, seperti salah satu nya adalah faktor fasilitas pendukung penegakan hukum pajak dan juga faktor masyarakat itu sendiri, seperti dimana tempat tinggalnya, bagaimana pergaulannya serta bagaimana kebudayaan yang mempengaruhi orang pribadi atau wajib pajak.

Dan apabila kesadaran akan penegakan hukum pajak serta pengetahuan masyarakat akan perpajakan belum ada, maka akan sulit untuk menerapkan hukum pajak. Sehingga tidak sedikit pula khasus mengenai rendahnya kesadaran serta pengetahuan wajib pajak, seperti contohnya saja ketika wajib pajak akan membayar pajak akan tetapi sebelumnya tidak membayar pajak sehingga petugas perpajakan memberi tahu nominal tagihan pajak, akan tetapi respon wajib pajak sangat diluar dugaan, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa wajib pajak akan menyerang ataupun menghakimi petugas pajak.

Bisa kita lihat bahwa pengetahuan wajib pajak akan pentingnya membayar pajak sangatlah minim, atau bisa juga karena himbauan ataupun edukasi terhadap pentingnya wajib pajak tidaklah berjalan lancar karena faktor fasilitas tidak memadai.

Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar dengan nominal yang juga semakin hari semakin bertambah, sehingga tidak menutup kemungkinan para petugas ataupun aparat pajak tergiur ingin menikmati uang pajak dengan cara menggelapkan uang pajak tersebut. Dan juga hukum di Indonesia mengenai korupsi tidaklah begitu efesien, yang terbukti dengan semakin meningkatnya dari masa kemasa kasus korupsi uang pajak. Dan juga tidak sedikit para koruptor pajak lolos dari penegakan hukum, selain karena itu para penegak hukum juga gampang termakan rayuan para mafia pajak.

Seperti yang kita ketahui bentuk penegakan pajak ada dua yakni, penegakan hukum pajak diluar pengadilan dan penegan hukum pajak melalui peradilan. Penegakan hukum pajak diluar pengadilan dilakukan oleh petugas pajak dengan wajib pajak dengan arbitrase. Sedangkan melalui peradilan dilakukan melalui pengadilan pajak.

Dengan adanya penegakan hukum pajak, negara mengharapkan timbulnya kesadaran dan kesukarelaan dari wajib pajak atau masyarakat yang patuh, serta bagi mereka yang tidak patuh, mereka dikenakan sanksi sesuai dengan kadar ketidak patuhannya. Penegakan hukum ini akan lebih efektif apabila pengawasannya tidak hanya dilakukan oleh aparatur pajak saja, tetapi juga pengawasan bersama dari masyarakat. Pengawasan bersama ini dapat dilakukan dengan cara saling mengingatkan akan kewajiban perpajakan dari masing-masing individu di masyarakat.

Penulis adalah Seorang Mahasiswa Universitas Jambi.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik 

    Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik 

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA— Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri. Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam […]

  • Sertijab Dirreskrimsus Polda Jambi Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

    Sertijab Dirreskrimsus Polda Jambi Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sertijab Dirreskrimsus Polda Jambi Dipimpin Langsung Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dirreskrimsus Polda Jambi, bertempat di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Selasa (19/12/23). Dirreskrimsus Polda Jambi sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Christian Tory digantikan oleh Kombes Pol Dr Bambang […]

  • Terkait Inflasi, Bupati Tanjab Barat: Pemkab Miliki Langkah Konkret dalam Mengendalikan Inflasi

    Terkait Inflasi, Bupati Tanjab Barat: Pemkab Miliki Langkah Konkret dalam Mengendalikan Inflasi

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terkait Inflasi, Bupati Tanjab Barat: Pemkab Miliki Langkah Konkret dalam Mengendalikan Inflasi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah tahun 2023 bersama Menteri Dalam Negeri. Rakor Nasional tersebut dalam rangka membahas langkah konkret terkait Pengendalian […]

  • Ketua Persit Koorcabrem 042 Ikuti Sosialisasi Revitalisasi Posyandu di Lingkungan Persit Kartika Chandra Kirana Melalui Vicon

    Ketua Persit Koorcabrem 042 Ikuti Sosialisasi Revitalisasi Posyandu di Lingkungan Persit Kartika Chandra Kirana Melalui Vicon

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Persit Koorcabrem 042 Ikuti Sosialisasi Revitalisasi Posyandu di Lingkungan Persit Kartika Chandra Kirana Melalui Vicon   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya Ny. Dewi M. Zulkifli mengikuti Video Conference Sosialisasi Revitalisasi Posyandu di Lingkungan Persit Kartika Chandra Kirana bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Pusat Ibu Hetty Andika Perkasa […]

  • Miliki Tugas Penting, BPJN Jambi Targetkan Zero Jalan Berlubang di H-7 Natal dan Tahun Baru

    Miliki Tugas Penting, BPJN Jambi Targetkan Zero Jalan Berlubang di H-7 Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Miliki Tugas Penting, BPJN Jambi Targetkan Zero Jalan Berlubang di H-7 Natal dan Tahun Baru SERAMBIJAMBI, JAMBI – BPJN adalah singkatan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. BPJN merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum yang memiliki tugas dan fungsi seperti Pemrograman, Perencanaan, Pengadaan, Pembangunan, Preservasi, Pengendalian penerapan norma, standar, pedoman, dan kriteria bidang jalan dan jembatan. […]

  • Sertijab Kades dan Musrenbang Desa Menteng Berlangsung Suskes

    Sertijab Kades dan Musrenbang Desa Menteng Berlangsung Suskes

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sertijab Kades dan Musrenbang Desa Menteng Berlangsung Suskes SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pemerintah Desa Mendahara Tengah (Menteng) melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kepala Desa Menteng, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Selasa 21 Januari 2020. Sertijab ini berlangsung di aula Kantor Desa Menteng, Kecamatan Mendahara. Sertijab dihadiri Camat Mendahara Amri Juhardi, Pj Kades […]

expand_less