Breaking News
light_mode
Trending Tags

OPINI : Masalah Penegakan Hukum Pajak

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 9 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masalah Penegakan Hukum Pajak

Oleh : Uci Silvia Hardianti

OPINI – Berbicara mengenai penegakan hukum di indonesia tidak terlepas dari pandangan bahwa hukum itu tajam keatas tumpul kebawah, dan juga hukum di pandang diskriminatif, tidak konsisten, dan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu.

Penegakan hukum pajak dapat diartikan sebagai sarana untuk melaksanakan hukum, termasuk untuk memulihkan hukum yang terlanggar agar ditegakkan kembali (djafar saidi 2007). Penerapan hukum pajak sebenarnya harus dilakukan secara mutlak, karena penerapan hukum pajak bertujuan untuk keadilan, kemanfaatan serta adanya kepastian hukum. Dan apabila penegakan hukum pajak tidak dilakukan maka hukum pajak tidak terlaksana dan hanya merupakan hukum di atas kertas saja.

Lebih dari 60 persen pendapatan Negara berasal dari pajak, sayangnya kondisisi penerimaan pajak sedang dalam kondisi tidak baik, hal itu disebabkan tidak lain karena adanya kebocoran dalam penerimaan pajak dengan maraknya mafia pajak seperti korupsi selain itu juga karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam kepatuhan wajib pajak.

Perlu disadari bahwa penerapan hukum tidak selamanya sesuai dengan tujuannya, sangat diperlukan kesadaran setiap individu akan pentingnya membayar pajak dan bagaimana hukum yang mengatur tentang perpajakan.

Tidak sedikit pula wajib pajak mengartikan penegakan hukum pajak itu merupakan suatu tindakan pidana, padahal penegakan hukum pajak dilakukan agar orang pribadi atau wajib pajak menaati peraturan perundang-undangan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pajak, seperti salah satu nya adalah faktor fasilitas pendukung penegakan hukum pajak dan juga faktor masyarakat itu sendiri, seperti dimana tempat tinggalnya, bagaimana pergaulannya serta bagaimana kebudayaan yang mempengaruhi orang pribadi atau wajib pajak.

Dan apabila kesadaran akan penegakan hukum pajak serta pengetahuan masyarakat akan perpajakan belum ada, maka akan sulit untuk menerapkan hukum pajak. Sehingga tidak sedikit pula khasus mengenai rendahnya kesadaran serta pengetahuan wajib pajak, seperti contohnya saja ketika wajib pajak akan membayar pajak akan tetapi sebelumnya tidak membayar pajak sehingga petugas perpajakan memberi tahu nominal tagihan pajak, akan tetapi respon wajib pajak sangat diluar dugaan, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa wajib pajak akan menyerang ataupun menghakimi petugas pajak.

Bisa kita lihat bahwa pengetahuan wajib pajak akan pentingnya membayar pajak sangatlah minim, atau bisa juga karena himbauan ataupun edukasi terhadap pentingnya wajib pajak tidaklah berjalan lancar karena faktor fasilitas tidak memadai.

Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar dengan nominal yang juga semakin hari semakin bertambah, sehingga tidak menutup kemungkinan para petugas ataupun aparat pajak tergiur ingin menikmati uang pajak dengan cara menggelapkan uang pajak tersebut. Dan juga hukum di Indonesia mengenai korupsi tidaklah begitu efesien, yang terbukti dengan semakin meningkatnya dari masa kemasa kasus korupsi uang pajak. Dan juga tidak sedikit para koruptor pajak lolos dari penegakan hukum, selain karena itu para penegak hukum juga gampang termakan rayuan para mafia pajak.

Seperti yang kita ketahui bentuk penegakan pajak ada dua yakni, penegakan hukum pajak diluar pengadilan dan penegan hukum pajak melalui peradilan. Penegakan hukum pajak diluar pengadilan dilakukan oleh petugas pajak dengan wajib pajak dengan arbitrase. Sedangkan melalui peradilan dilakukan melalui pengadilan pajak.

Dengan adanya penegakan hukum pajak, negara mengharapkan timbulnya kesadaran dan kesukarelaan dari wajib pajak atau masyarakat yang patuh, serta bagi mereka yang tidak patuh, mereka dikenakan sanksi sesuai dengan kadar ketidak patuhannya. Penegakan hukum ini akan lebih efektif apabila pengawasannya tidak hanya dilakukan oleh aparatur pajak saja, tetapi juga pengawasan bersama dari masyarakat. Pengawasan bersama ini dapat dilakukan dengan cara saling mengingatkan akan kewajiban perpajakan dari masing-masing individu di masyarakat.

Penulis adalah Seorang Mahasiswa Universitas Jambi.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polres Tanjab Timur Kembali Gelar Vaksinasi, 1000 Dosis Disiapkan Untuk Masyarakat    

    Polres Tanjab Timur Kembali Gelar Vaksinasi, 1000 Dosis Disiapkan Untuk Masyarakat   

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Timur Kembali Gelar Vaksinasi, 1000 Dosis Disiapkan Untuk Masyarakat    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort Tanjab Timur kembali menggelar vaksinasi massal untuk masyarakat yang bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tanjab Timur, Sabtu (13/11/21). Kegiatan vaksinasi massal tersebut ditinjau langsung Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan didampingi Waka Polres Tanjab Timur Kompol […]

  • Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kemacetan di Pall 10 Kota Jambi 

    Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kemacetan di Pall 10 Kota Jambi 

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kemacetan di Pall 10 Kota Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di PALL 10 Kota Jambi, Minggu malam (10/10/22). Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat ini Ditlantas Polda Jambi sudah melakukan […]

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perijinan, Pemkab Tanjab Barat Jemput Bola Terjun ke Masyarakat 

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perijinan, Pemkab Tanjab Barat Jemput Bola Terjun ke Masyarakat 

    • calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemkab Tanjab Barat tingkatkan kualitas pelayanan bidang pelayanan perijinan kepada masyarakat dengan jemput bola. Pemkab Jabung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus berupaya melakukan optimalisasi dan percepatan pelayanan ke masyarakat. Diantaranya dengan mewujudkan inovasi Layanan Perizinan Usaha Keliling, yang perdana pada tahun 2019 ini berlokasi […]

  • Kejaksaan Negeri dan Pemkab Tanjab Barat Canangkan WBK dan WBBM

    Kejaksaan Negeri dan Pemkab Tanjab Barat Canangkan WBK dan WBBM

    • calendar_month Senin, 18 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat bersama Kejaksaan Negeri Tanjab Barat mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (18/2/19) bertempat di Aula Kejari Kuala Tungkal. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjab Barat mengundang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi DR. Yuspar, SH, M.Hum dalam rangka sosialisasi pencanangan zona integritas. […]

  • Kabupaten Batanghari Terima Penghargaan Terbaik III Tingkat Provinsi Jambi tahun 2019

    Kabupaten Batanghari Terima Penghargaan Terbaik III Tingkat Provinsi Jambi tahun 2019

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Bertempat di Kabupaten Bungo, tepatnya di Hotel Semagi, Kamis (28/03/19), Sekda Kabupaten Batanghari H. Bakhtiar, SP menghadiri serta menerima penghargaan ”Kabupaten Batanghari” terbaik lll atas Prestasi Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Jambi tahun 2019, pada acara musrembang RKPD tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Bungo. Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jambi […]

  • Team Lapangan Tenis Polda Jambi Juara 2 Ajang Piala Dandim 0416 Bute CUP 2022

    Team Lapangan Tenis Polda Jambi Juara 2 Ajang Piala Dandim 0416 Bute CUP 2022

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Team Lapangan Tenis Polda Jambi Juara 2 Ajang Piala Dandim 0416 Bute CUP 2022   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi juara 2 dalam perlombaan Turnamen Tenis Dandim Bute Cup 2022 yang dilaksanakan di lapangan Tenis Muaro Bungo. Tim Tenis Polda Jambi dimanageri oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Kasubdit politik Ditintelkam Polda Jambi, […]

expand_less