Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran Polresta Jambi telah membentuk Tim Khusus (Tim Sus) untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi

Saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta Jambi yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa dalam kurun waktu 3 minggu lebih setelah tim sus dibentuk satreskrim Polresta Jambi berhasil mendapatkan 13 orang tersangka dari beberapa kasus curanmor di Kecamatan Jambi Timur, Kota Baru, Telanaipura.

” Kita telah amankan sebanyak 13 pelaku dan barang bukti 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujarnya, Jum’at (10/3/23).

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, hasil sementara ini kita telah mengamankan 15 unit barang bukti ini kita dapatkan di beberapa kabupaten diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit.

“ Dari 13 orang ini 6 orang merupakan pelaku curanmor sementara 7 orang merupakan penadah, dan untuk pelaku perempuan perannya ikut membantu dan memonitor sekeliling, ” lanjutnya.

Saat ini Tim sus terus melakukan pendalaman terkait curanmor dan mengambil barang bukti yang sudah diketahui lokasinya dan nantinya akan langsung diamankan.

“Posisinya sudah kami ketahui tinggal untuk mengambil nya saja ke beberapa kabupaten yang ada di provinsi Jambi. Kesulitan kami karena tempatnya cukup jauh dan Medannya cukup sulit karena rata-rata itu dibuang di sekitar kampung atau pedesaan bahkan ada yang masuk-masuk hutan, ” sambungnya.

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta.

” untuk para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1, 3e, 4e, 5e KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wakil Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin Desa Lampisi

    Wakil Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin Desa Lampisi

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin Desa Lampisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH melakukan kunjungan Safari Ramadhan 1444 H di Masjid Al – Muhajirin Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh, Kamis (6/4/23) Membacakan sambutan Bupati, Wabup menghimbau agar Pemerintah Desa maupun Camat terus memantau kasus […]

  • Warga Simpang Semangko Bersyukur TNI Merubah Desa Lebih Maju

    Warga Simpang Semangko Bersyukur TNI Merubah Desa Lebih Maju

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warga Simpang Semangko Bersyukur TNI Merubah Desa Lebih Maju   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO –  Rasa syukur tak terhingga disampaikan oleh ketua RT 17 simpang semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir. Pasalnya, setelah direhab oleh satgas TMMD ke-112 masjid Al-Muhajirin berubah total. Ketua RT 17 Simpang Semangko, Maman Suparman sangat bersyukur masjid yang menjadi tempat ibadah […]

  • DPO Sejak 2018, Pelaku Pencurian di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

    DPO Sejak 2018, Pelaku Pencurian di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPO Sejak 2018, Pelaku Pencurian di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat dibantu oleh tim opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil menangkap HR (44) yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan). Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat […]

  • Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Keberadaan Petrochina International Jabung Ltd. 

    Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Keberadaan Petrochina International Jabung Ltd. 

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjung Jabung Barat Apresiasi Keberadaan Petrochina International Jabung Ltd.    SERAMBIJAMBI.ID, Tanjab Barat – Perusahaan minyak terbesar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni PetroChina International Jabung Ltd. telah beroperasi sejak tahun 2002, yang salah satu wilayahnya adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Seiring dengan beroperasinya, sumbangsih PetroChina terhadap pembangunan daerah turut diacungi jempol. Pasalnya dana […]

  • Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

    Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) sepanjang 34 km akan mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10) Pukul 07.00 WIB. Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat […]

  • Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Terkait Insiden Penganiayaan Anggota Polri Terhadap Mahasiswa 

    Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Terkait Insiden Penganiayaan Anggota Polri Terhadap Mahasiswa 

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Terkait Insiden Penganiayaan Anggota Polri Terhadap Mahasiswa  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Insiden pengeroyokan yang dilakukan oknum personel Brimob Polda Jambi terhadap seorang mahasiswa di Kota Jambi, hingga kini prosesnya masih terus berlangsung. Polda Jambi melalui Sat Brimob pun telah merespon kasus ini. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes […]

expand_less