Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran Polresta Jambi telah membentuk Tim Khusus (Tim Sus) untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi

Saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta Jambi yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa dalam kurun waktu 3 minggu lebih setelah tim sus dibentuk satreskrim Polresta Jambi berhasil mendapatkan 13 orang tersangka dari beberapa kasus curanmor di Kecamatan Jambi Timur, Kota Baru, Telanaipura.

” Kita telah amankan sebanyak 13 pelaku dan barang bukti 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujarnya, Jum’at (10/3/23).

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, hasil sementara ini kita telah mengamankan 15 unit barang bukti ini kita dapatkan di beberapa kabupaten diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit.

“ Dari 13 orang ini 6 orang merupakan pelaku curanmor sementara 7 orang merupakan penadah, dan untuk pelaku perempuan perannya ikut membantu dan memonitor sekeliling, ” lanjutnya.

Saat ini Tim sus terus melakukan pendalaman terkait curanmor dan mengambil barang bukti yang sudah diketahui lokasinya dan nantinya akan langsung diamankan.

“Posisinya sudah kami ketahui tinggal untuk mengambil nya saja ke beberapa kabupaten yang ada di provinsi Jambi. Kesulitan kami karena tempatnya cukup jauh dan Medannya cukup sulit karena rata-rata itu dibuang di sekitar kampung atau pedesaan bahkan ada yang masuk-masuk hutan, ” sambungnya.

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta.

” untuk para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1, 3e, 4e, 5e KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat pada Senin (30/06/25). Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan Keputusan DPRD, serta Pendapat Akhir Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang […]

  • Tiga Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi di Tanjab Barat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika

    Tiga Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi di Tanjab Barat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tiga Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi di Tanjab Barat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tiga Pria asal Lampung ditangkap Polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH mengatakan, tiga […]

  • Polda Jambi Ringkus DPO Kasus 58Kg Sabu ‘Alung’ di Kuala Tungkal, Sempat Kabur Lewat Jendela

    Polda Jambi Ringkus DPO Kasus 58Kg Sabu ‘Alung’ di Kuala Tungkal, Sempat Kabur Lewat Jendela

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengakhiri pelarian panjang M. Alung Ramadhan, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran gelap 58 kilogram narkotika sabu. Alung disergap tim gabungan di wilayah Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. […]

  • Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat 

    Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat 

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat  SERAMBIJAMBI.ID,  JAMBI – Polda Jambi menggelar Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri pada Jum’at (11/08/2023) Pada kegiatan kali ini adapun yang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah dari Ditpamobvit Polda Jambi dan Ditbinmas Polda Jambi dengan dipimpin oleh Dir Pambovit Polda […]

  • Sambangi Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kerinci, Dansat Brimob Turut Cek Personel dan Tabur Benih Ikan

    Sambangi Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kerinci, Dansat Brimob Turut Cek Personel dan Tabur Benih Ikan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambangi Kompi 3 Batalyon B Pelopor di Kerinci, Dansat Brimob Turut Cek Personel dan Tabur Benih Ikan SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Usai memimpin apel kesiapan personel dan Sarpras dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 pengamanan Pemilu, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir didampingi Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda dan Danyon B Pelopor AKBP Wan Agus […]

  • Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

    Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Putusan Praperadilan Jadi Dasar, 12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dikeluarkan dari Tahanan SERAMBIJAMBI.BATANGHARI – Perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Batanghari menunjukkan dinamika hukum yang terus berjalan. Sebanyak 12 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut kini untuk sementara dikeluarkan dari rumah tahanan Polres Batanghari. Langkah itu dilakukan […]

expand_less