Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran Polresta Jambi telah membentuk Tim Khusus (Tim Sus) untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi

Saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta Jambi yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa dalam kurun waktu 3 minggu lebih setelah tim sus dibentuk satreskrim Polresta Jambi berhasil mendapatkan 13 orang tersangka dari beberapa kasus curanmor di Kecamatan Jambi Timur, Kota Baru, Telanaipura.

” Kita telah amankan sebanyak 13 pelaku dan barang bukti 15 unit sepeda motor hasil curanmor, ” ujarnya, Jum’at (10/3/23).

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, hasil sementara ini kita telah mengamankan 15 unit barang bukti ini kita dapatkan di beberapa kabupaten diantaranya, Kabupaten Sarolangun 6 unit, Batanghari 7 unit, tanjung Jabung Barat 2 unit.

“ Dari 13 orang ini 6 orang merupakan pelaku curanmor sementara 7 orang merupakan penadah, dan untuk pelaku perempuan perannya ikut membantu dan memonitor sekeliling, ” lanjutnya.

Saat ini Tim sus terus melakukan pendalaman terkait curanmor dan mengambil barang bukti yang sudah diketahui lokasinya dan nantinya akan langsung diamankan.

“Posisinya sudah kami ketahui tinggal untuk mengambil nya saja ke beberapa kabupaten yang ada di provinsi Jambi. Kesulitan kami karena tempatnya cukup jauh dan Medannya cukup sulit karena rata-rata itu dibuang di sekitar kampung atau pedesaan bahkan ada yang masuk-masuk hutan, ” sambungnya.

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa barang bukti berupa kendaraan bermotor tersebut dijual oleh para pelaku bervariasi mulai dari harga 3 juta hingga 5 juta.

” untuk para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1, 3e, 4e, 5e KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Usai Disetujui DPR, Komjen Listyo Sigit Siapkan Rencana Aksi 

    Usai Disetujui DPR, Komjen Listyo Sigit Siapkan Rencana Aksi 

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai Disetujui DPR, Komjen Listyo Sigit Siapkan Rencana Aksi  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA — Melalui rapat paripurna, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25. “Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang […]

  • Tinjau Progres Pembangunan Gedung Mapolres Tanjab Barat, Ini Pesan Kapolda Jambi

    Tinjau Progres Pembangunan Gedung Mapolres Tanjab Barat, Ini Pesan Kapolda Jambi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tinjau Progres Pembangunan Gedung Mapolres Tanjab Barat, Ini Pesan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH beserta rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tanjab Barat. Kunjungan Kapolda Jambi tersebut dalam rangka melakukan pengecekan terhadap progres pembangunan gedung Mapolres Tanjab Barat yang saat ini sedang dalam tahap proses pembangunan, Rabu […]

  • Persoalan Jalan Tanjabtim, H Bakri Sampaikan Lansung ke Menteri PUPR

    Persoalan Jalan Tanjabtim, H Bakri Sampaikan Lansung ke Menteri PUPR

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Persoalan Jalan Tanjabtim, H Bakri Sampaikan Lansung ke Menteri PUPR   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI dapil Jambi yang merupakan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri menyampaikan langsung persoalan jalan Provinsi dan Kabupaten yang rusak parah khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rapat dan evaluasi kerja 2020 dan program kerja 2021 antara […]

  • Pastikan Aman Dalam Pilkada Serentak, Kapolres Muaro Jambi Cek Personil Jajaran Polres di TPS 

    Pastikan Aman Dalam Pilkada Serentak, Kapolres Muaro Jambi Cek Personil Jajaran Polres di TPS 

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Aman Dalam Pilkada Serentak, Kapolres Muaro Jambi Cek Personil Jajaran Polres di TPS 

  • Lapas Perempuan Lakukan Razia Gabungan serta Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan 

    Lapas Perempuan Lakukan Razia Gabungan serta Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan 

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas Perempuan Lakukan Razia Gabungan serta Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI  –Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi melaksanakan Razia dan Tes urine di LPP Jambi, (22/9/21). Dalam razia ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan. Kalapas Perempuan […]

  • Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Pimpin Rakerda Pertama di Yogyakarta

    Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Pimpin Rakerda Pertama di Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Pimpin Rakerda Pertama di Yogyakarta SERAMBIJAMBI.ID, YOGYAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2023-2026 menggelar Rapat Kerja Daerah pertama pada masa kepemimpinan Irwansyah sebagai Ketua yang digelar di Yogyakarta selama 22-26 Mei 2024. Rakerda tersebut turut dihadiri Wakil Sekretaris (Wasekjen) Ali Ahmadi (Jambi One), Wakil Ketua […]

expand_less