Pelaku Pencurian HP Dibekuk Polisi, Begini Modus Operandinya

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – RD alias Omping (34) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, karena kedapatan mencuri 2 unit HP Andriod.

Warga Dusun Pidade, RT 04, Kel. Tungkal IV Desa, Kec. Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat ini diamankan pada Jumat (10/08/18) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Dian Pornomo, S. IK. MH mengatakan pelaku RD diamankan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B-99/VIII/2018/Jbi/Res Tjb Brt/SPK, tanggal 07 Agustus 2018.

“Pelaku diamankan dilapangan di Desa Pidade Kelurahan Tungkal IV Desa Kecamatan Seberang Kota,” terang IPTU Dian Pornomo, S. IK, MH. Sabtu (11/08/18).

Modus operandinya pada hari Selasa (07/08/18) sekira pukul 11.30 Wib, saat itu pelaku datang kerumah korban di Kelapa Gading, RT 12 Kelurahan Tungkal Harapan, niat awalnya untuk menemui korban. “Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumah dan pelaku melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sehingga pelaku memutuskan masuk kedalam rumah dan melihat 2 (dua) unit Handphone di dalam kamar.

BACA JUGA :

“Dikarenakan rumah dalam keadaan kosong sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil HP Samsung J3 PRO dan HP Oppo F1 serta charger nya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat,” terang IPTU Dian Pornomo, S. IK, MH. (Ty*)

Comments
Loading...