Bandara STS Jambi Berlakukan Digital Validasi Dokumen Penerbangan Kepada Penumpang
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bandara Sultan Thaha sejak selasa 27 Juli 2021 memberlakukan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh penumpang.
Digitalisasi validasi dokumen penerbangan yg berkaitan dengan dokumen Kesehatan adalah Surat Keterangan Vaksin, Hasil Test PCR dan antigen.
Validasi dokumen tersebut sudah dapat dilakukan tanpa harus antri dimeja validasi, penumpang cukup menunjukan QR-Card peduli lindungi di HP untuk discan di area keberangkatan.
Hasil scan akan menunjukan 2 pilihan yaitu Layak Terbang dan Tidak Layak Terbang.
Jika hasil dari test PCR atau antigen dilakukan di fasilitas kesehatan yg sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi maka secara otomatis data dokumen perjalanan penumpang tersebut akan terbaca dan penumpang bisa langsung ke meja check-in sehingga tidak perlu antri lagi di validasi manual. Hal ini dapat semakin mengurangi penyebaran virus karena dokumen di baca sesuai QR-Code yg ada di HP penumpang, setidaknya penumpang memegang data yg sendiri tidak perlu berpindah tangah saat akan validasi, cukup menempelkan di HP di Scaner validasi jika hasil validasi *Layak Terbang* penumpang bisa langsung ke Check-in Counter untuk mendapatkan boarding Pas.
Namun jika hasil validasi menunjukan *Tidak layak terbang* penumpang akan diarahkan untuk antri mengikuti validasi manual di Meja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), selanjutnya bisa ke Meja Check-in jika hasil validasi dinyatakan OK.
Kami juga menyiapkan QR-Code Generator untuk penumpang yg belum mendownload Aplikasi Peduli Lindungi atau penumpang yang tidak membawa smartphone.
Caranya sangat simple:
1. Yang sudah mendownload aplikasi Peduli Lindung:
1) Buka Aplikasi PL
2) Klik Paspor Digital
3) Klik Hasil Test Covid, QR-Code akan muncul
4) Scan QR-Code di Scaner validasi.
2. Penumpang Yang belum mendownload aplikasi Peduli Lindung:
1) penumpang menscan QR-Code Generator yg ada di Bandara
2) Klik open/buka website, QR-Code akan muncul
3) Input NIK KTP
4) Scan QR-Code yg sudah diinput NIK KTP di scaner validasi (sebaiknya discreen shoot).