SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, bertempat di Hotel Masa Kini, Minggu (22/7/18).
Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos didampingi para Komisioner KPU Tanjab Barat serta dihadiri oleh PPK Se-Kabupaten Tanjab Barat, Panwaslu, Perwakilan Parpol, Dukcapil, Kesbangpol, dan Perwakilan dari Polres Tanjab Barat.
Rapat Pleno tersebut diawali dengan penyampaian Rekapitulasi DPSHP oleh 13 PPK Se-Kabupaten Tanjab Barat, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Tanjab Barat. Selanjutnya hasil rekapitulasi DPSHP dan penetapan tersebut diserahkan oleh KPU Tanjab Barat kepada Panwaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta perwakilan dari parpol.
Dari hasil rekapitulasi tersebut didapatkan DPSHP untuk Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 208.742 pemilih. “Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 107.922 orang pemilih dan perempuan sebanyak 100.820 orang pemilih yang tersebar di 134 Desa/Kelurahan.
Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos saat disela sela rapat mengatakan, hari ini rapat pleno dari tingkatan PPK mengenai penetapan DPSHP. “Nantinya, proses ini terus akan berjalan sampai ke DPT sesuai dengan tahapan yang ada,” ungkapnya
Hairuddin, juga mengucapkan terima kasih kepada teman teman dari PPK yang kerjanya sudah luar biasa siang dan malam. Karena jika dihitung dengan materi tentunya sudah tidak sesuai. “Kami bangga kepada teman-teman PPK yang telah bekerja semaksimal mungkin demi suksesnya Pemilu 2019,” Pungkasnya