DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat Paripurna, Senin (17/02/20). Rapat Peripurna tersebut digelar dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap 2 (Dua) Ranperda usul inisiatif DPRD Muaro Jambi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setya Bakti tersebut, itu dihadiri Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE bersama unsur Forkopimda serta para pejabat di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Dua Ranperda Pemkab Muaro Jambi ini bahas mengenai Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Ranperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Setelah dibahas, legislatif akan menyampaikam pandangan terhadap Ranperda yang diusulkan ini,” ungkap Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bakti.
Selain itu Ketua DPRD menjelaskan, dua Ranperda ini merupakan produk legislasi daerah.Dimana,
“masing-masing Ranperda tersebut memiliki maksud dan tujuan serta kegunaannya dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Muaro Jambi,” Pungkasnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Muaro Jambi kepada DPRD Muaro Jambi. (Syah)