Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Berhasil Tangkap Otak Pelaku ‘Kasus Penyelundupan 7 Kg Sabu Tahun 2018 Lalu’

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Berhasil Tangkap Otak Pelaku ‘Kasus Penyelundupan 7 Kg Sabu Tahun 2018 Lalu’

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Masih ingat kasus penyelundupan 7 Kg Narkotika jenis sabu sabu asal Malaysia, yang terjadi pada Sabtu 14 Juli tahun 2018 lalu di Kuala Tungkal, yang berhasil digagalkan oleh Petugas gabungan Polres Tanjab Barat dan Polairud Baharkam Mabes Polri.

Yang mana diketahui penyelundupan narkotika sabu itu dilakukan oleh 6 orang tersangka. Perkembangan terbaru saat ini, pihak Kepolisian berhasil menangkap otak pelaku yang terlibat dalam kasus penyelundupan 7 Kg sabu pada tahun 2018 lalu tersebut.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Res Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, SH, S.IK, Juma’t (1/11/19) menyampaikan, tersangka yang diamankan ini berinisial SY yang merupakan warga Bangkalan Madura.

Peran tersangka SY ini merupakan pemilik jaringan di Malaysia, dia yang membeli 7 kg narkotika sabu tersebut dari Malaysia. Berdasarkan pengakuannya, 6 Kg sabu tersebut merupakan milik tersangka berinisial CK (yang telah lebih dulu diamankan dan sekarang sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Bulian, Jambi) sedangkan 1 Kg nya merupakan milik tersangka SY ini.

Pelaku SY ini ditangkap pada hari Jum’at, sekitar pukul 23.00 WIB, (25/10/19) oleh Petugas gabungan Polres Bangkalan Madura dan Polda Jatim di Jalan Rangka Gank 7, Tambak Sari, Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka SY ini, yakni ATM BCA yang mana ATM ini dipakai untuk transaksi, dan ada 2 unit handphone yang mana handphone tersebut terdapat bukti transaksi narkobanya.

Untuk Pasal yang disangkakan kepada tersangka SY ini yaitu Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1  Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terang AKP Eko Prasetyo

Sambung AKP Eko Prasetyo menyampaikan, selain tersangka SY, otak pelaku kasus penyelundupan 7 Kg sabu yang lebih dulu diamankan yakni tersangka CK, ia diamankan pada bulan Desember 2018 lalu oleh petugas gabungan Polres Bangkalan Madura dan Polda Jatim di Bangkalan Madura.

Tersangka CK sendiri telah menjalani sidang dan telah dijatuhi vonis hakim selama 18 tahun 4 bulan. Tersangka CK ini sekarang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Muara Bulian, Jambi.

Penangkapan kedua otak pelaku (CK dan SY) kasus penyelundupan 7 Kg sabu ini merupakan hasil dari pengembangan dari 6 orang tersangka yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan pada Sabtu (14/7/18) lalu, serta berkat kerjasama dengan pihak Kepolisian Polres Bangkalan Madura dan Polda Jatim,” beber AKP Eko Prasetyo (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jangan Ada Stigma Negatif dan Diskriminasi Terhadap Pasien Covid-19 Maupun Keluarganya

    Jangan Ada Stigma Negatif dan Diskriminasi Terhadap Pasien Covid-19 Maupun Keluarganya

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jangan Ada Stigma Negatif dan  Diskriminasi Terhadap Pasien Covid-19 Maupun Keluarganya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat per tanggal 15 September 2020 bertambah 4 empat orang. Dari empat orang itu, salah satunya berinisial IS merupakan warga Komplek BTN Pertama Hijau IV Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab […]

  • Tasyakuran HUT ke-20 AMPG, Airlangga : Seluruh Kader Berperan Besarkan Partai Golkar 

    Tasyakuran HUT ke-20 AMPG, Airlangga : Seluruh Kader Berperan Besarkan Partai Golkar 

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tasyakuran HUT ke-20 AMPG, Airlangga : Seluruh Kader Berperan Besarkan Partai Golkar    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Angkatan Muda Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, didamping para Ketua Dewan, jajaran Wakil Ketua Umum beserta pengurus DPP Golkar menghadiri tasyakuran Hari Ulang Tahun ke-20 tahun Angkatan Muda Partai […]

  • Bupati Romi Minta Pengrajin Batik di Tanjab Timur Dapat Membuat Batik yang Berkualitas

    Bupati Romi Minta Pengrajin Batik di Tanjab Timur Dapat Membuat Batik yang Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 31 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, SE minta kepada pengrajin batik disetiap Desa dan Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat mencetak batik yang berkualitas dan anti luntur. Hal ini dikatakannya saat berada di Rumah Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Lambur I, Kecamatan Muara Sabak Timur, Rabu (30/01/19). Kunjungan […]

  • Cegah Karhutla : Kapolda Jambi, Inisiator Revitalisasi Sekat Kanal Di Lahan Gambut

    Cegah Karhutla : Kapolda Jambi, Inisiator Revitalisasi Sekat Kanal Di Lahan Gambut

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Karhutla : Kapolda Jambi, Inisiator Revitalisasi Sekat Kanal Di Lahan Gambut SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagian besar kerusakan sekat kanal diakibatkan oleh perambahan hutan yang memanfaatkan kanal untuk mengeluarkan kayu hasil curiannya, sehingga perlu adanya Revitalisasi sekat kanal. Melihat situasi dan lokasi di daerah rawan karhutla, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo turun langsung […]

  • Diduga Terjadi Pemalakan Sopir Proyek Akatara oleh Sejumlah Pemuda, Polisi: Itu Tidak Benar

    Diduga Terjadi Pemalakan Sopir Proyek Akatara oleh Sejumlah Pemuda, Polisi: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Terjadi Pemalakan Sopir Proyek Akatara oleh Sejumlah Pemuda, Polisi: Itu Tidak Benar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menindaklanjuti laporan masuk via online (Pesan WhatsApp Bantuan Polisi Polres Tanjab Barat) terkait kasus dugaan pemalakan atau pungutan liar terhadap sopir proyek Akatara oleh sejumlah pemuda. Dikabarkan kasus dugaan pemalakan itu terjadi di jalan parit lapis, Desa Mekar […]

  • PetroChina dan Pemprov Jambi Sinergi Bangun Masa Depan Berkelanjutan Lewat Program Sosial

    PetroChina dan Pemprov Jambi Sinergi Bangun Masa Depan Berkelanjutan Lewat Program Sosial

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PetroChina dan Pemprov Jambi Sinergi Bangun Masa Depan Berkelanjutan Lewat Program Sosial SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (13/8/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai program sosial yang memberikan […]

expand_less