Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lanjutan Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi tetapkan 3 orang Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lanjutan Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,  Ditreskrimsus Polda Jambi tetapkan 3 orang Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan peralatan praktik Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.

Perkembangan terbaru, penyidik resmi menetapkan tiga tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial RWS, berperan sebagai broker atau perantara antara Dinas Pendidikan dengan penyedia barang, WS (DPO) pemilik PT Indotech, perusahaan penyedia peralatan praktik, dan ES, dari PT TDI, perusahaan lain yang turut serta dalam proses pelelangan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025) menjelaskan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam praktik markup harga dan persekongkolan dalam proses pengadaan.

“Ketiga tersangka kita tetapkan setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap lebih dari 90 saksi dan analisis terhadap ratusan dokumen pengadaan,” jelas Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Dari tiga tersangka yang ditetapkan, WS saat ini berstatus buron dan telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan keberadaan WS apabila melihat atau mengetahui informasi terkait dirinya.

“Kami sudah menyebarkan DPO atas nama WS dan akan terus melakukan pengejaran. Kami imbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui keberadaannya,” tegasnya.

Ditambahkan Kombes Pol Taufik Nurmandia bahwa saat ini barang bukti yang diamankan pertama 6,4 Miliar, dan saat ini kembali mengamankan barang bukti sebanyak 8.574.211.000.

“ Untuk tiga laporan polisi ini kerugian negara yaitu 6,8 miliar,” pungkasnya.

Diketahui, pada April 2025, penyidik lebih dulu menetapkan satu tersangka berinisial ZH, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dan saat ini telah kita lakukan pengiriman berkas ke Kejaksaan.

Hasil audit menyatakan adanya penggelembungan harga (markup) dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Barang-barang dengan nilai tinggi dibeli dengan harga yang melebihi harga pasar dan sebagian tidak memenuhi standar, namun tetap dibayarkan secara penuh oleh pihak dinas.

Modus para tersangka terungkap melibatkan rekayasa menyeluruh, mulai dari spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, hingga pencairan anggaran.

RWS bertindak sebagai broker atau perantara untuk mengatur “jalur khusus” kepada perusahaan tertentu, yakni PT Indotech milik WS dan PT TDI yang diwakili ES.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 18, serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. (Viryzha)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pick Up L300 Versus MX King, Satu Orang Meninggal Dunia

    Pick Up L300 Versus MX King, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 2 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Jambi – Kuala Tungkal, Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (1/10/18) sekira pukul 12.05 WIB “Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Pick Up Mitsubishi L300 dengan Nopol BH 9211 AP yang dikemudikan seorang laki laki bernama Muhammad Ali yang bertabrakan […]

  • Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Miliki Senpi Rakitan Ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun 

    Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Miliki Senpi Rakitan Ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun 

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Miliki Senpi Rakitan Ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun  SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum’at (21/7/23). Tak hanya mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti, Polres Sarolangun turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan milik pelaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres […]

  • Sukseskan Vaksinasi di Pasar Angso Duo, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Dirut PT EBN

    Sukseskan Vaksinasi di Pasar Angso Duo, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Dirut PT EBN

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sukseskan Vaksinasi di Pasar Angso Duo, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Dirut PT EBN   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hari ketiga (terakhir) terselenggaranya vaksinasi massal yang di gelar di Pasar Angso Duo dan telah memvaksinasi sebanyak 3617 orang, Kepolisian Daerah Jambi memberikan penghargaan kepada Kepala Pasar Angso Duo dan Direktur Utama PT EBN Nur Jatmiko, Sabtu […]

  • Lapuanja Ikuti Rakor Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenkumham Jambi 

    Lapuanja Ikuti Rakor Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenkumham Jambi 

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapuanja Ikuti Rakor Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenkumham Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kapalas) Perempuan Kelas IIB Jambi, Triana Agustin mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Tholib. Dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program/Kegiatan dan Anggaran serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 ini berlangsung di […]

  • Hingga Hari Kelima, Pencarian Ikhsan Almughoni di Sekitar Kawasan Wisata Danau Kaco Masih Nihil

    Hingga Hari Kelima, Pencarian Ikhsan Almughoni di Sekitar Kawasan Wisata Danau Kaco Masih Nihil

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hingga Hari Kelima, Pencarian Ikhsan Almughoni di Sekitar Kawasan Wisata Danau Kaco Masih Nihil SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Pencarian seorang pelajar kelas XII SMA N 2 Sungai Penuh, Ikhsan Almughoni (17) yang hilang di sekitar kawasan wisata Danau Kaco, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi hingga saat ini (5/1/20) sudah memasuki hari kelima, dengan hasil […]

  • Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Memimpin Pakta Intregritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Calon Anggota Polri 

    Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Memimpin Pakta Intregritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Calon Anggota Polri 

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesan Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Memimpin Pakta Intregritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Calon Anggota Polri  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin langsung pengambilan sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas penerimaan Calon anggota Polri tahun Anggaran 2023. Bertempat di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Selasa (18/4/2023) siang, acara diawali dengan pengambilan sumpah dan […]

expand_less