Wabup Roby Nahliansyah Sampaikan Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Wakil Bupati Tanjab Timur Roby Nahliansyah sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Senin (08/07/19).
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Markaban dihadiri oleh Forkompimda, dan ASN. Dalam sidang Roby menyampaikan beberapa poin dasar bahwa anggaran tahun 2020 diasumsikan PAD ada kenaikan. Kenaikan itu bersumber dari hasil pajak daerah dan dari adanya peningkatan usaha riil masyarakat Tanjab Timur.
Namun dari sisi dana perimbangan secara umum tahun 2020 akan mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan Dana Alokasi khusus belum dimasukkan dalam pendapatan dana perimbangan. Begitu juga dengan pendapatan lain yang sah diprediksi akan mengalami penurunan tahun 2020.
“Sementara dalam rangka memacu pembangunan infrastruktur, ekonomi dan peningkatan kesempatan kerja dan penekanan kemiskinan akan terus ditingkatkan dituntaskan sesuai dengan RPJMD Tanjab Timur 2016-2021.
Selanjutnya program prioritas pembangunan tahun 2020 adalah akan meningkatkan inprastruktur terus dilanjutkan dan pemeliharaan jalan, jembatan, jaringan irigasi, operasional alat berat di UPTD PU juga masalah air bersih.
Selain itu dibidang peningkatan SDM, sarana prasarana dan fasilitas pendidikan maupun kesehatan akan ditingkatkan. Sedangkan untuk peningkatan pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan tahun 2020 akan mengoptimalisasikan pemasaran produksi melalui penguatan fungsi BUMdes, BUMD dan koperasi.
Demikian juga dengan terkait pelayanan tata kelola pemerintahan akan terus ditingkatkan yang akuntabel, bersih dan transparan disiplin aparatur, dengan melalui penguatan koordinasi sinkronisasi, sinergitas antar perangkat daerah,” bebernya
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Roby Nahliansyah juga menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak, retribusi dan lainya yang dianggap sah sebesar Rp. 50.067.141.039,00.
Sementara, dana perimbangan bagi hasil pajak dan sumber daya alam DAU, DAK yang merupakan sumber pendanaan daerah sebesar Rp. 818.934.685.742,31. Maka jumlah anggaran belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2020 yang bersumber APBD, DAU, DAK, bagi hasil pajak bumi dan lainnya yang sah dalam PAS dan PPAS sebesar Rp.1.065.332.197.823,52
Sebelum mengahiri Roby mengingatkan seluruh OPD agar mengurangi dinas luar dengan tujuan supaya dalam pembahasan nanti bersama Dewan dapat lebih mudah sehingga dapat mempersingkat waktu juga memperlengkapi bahan bahan yang diperlukan,” tandasnya. (jumi)