Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal Diringkus Polisi, Uang Korban Dipakai Beli HP

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial ML alias Iluk (30), pelaku pencurian tas milik warga di Jalan Kelapa, Kelurahan Tungkal Empat Kota. Pelaku ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya pada Jumat (6/2/2026).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa identitas pelaku berhasil teridentifikasi berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula saat korban, Habiburrahman (26), melaporkan kehilangan satu buah tas yang berisi uang tunai sekitar Rp700.000, STNK motor, KTP, dan SIM. Berdasarkan rekaman CCTV milik rekan korban, terlihat jelas aksi pencurian dilakukan oleh seorang laki-laki yang dikenal dengan identitas Iluk.

“Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal bersama piket jaga Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II,” ujar AKP Frans Septiawan Sipayung saat dikonfirmasi serambijambi.id, Sabtu (7/2/26).

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa pelaku sempat membuang tas milik korban untuk menghilangkan jejak. Petugas kemudian membawa pelaku ke lokasi pembuangan di kawasan Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Tas korban ditemukan di semak-semak, namun isinya sudah tidak lengkap. Hanya tersisa satu lembar STNK. Sementara itu, KTP dan SIM korban tidak ditemukan di lokasi tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Adapun uang tunai sebesar Rp700.000 milik korban telah habis digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membeli satu unit handphone dan pakaian baru.

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Didukung Noveldi dan Diminta Warga jadi Kades, Mamad Optimis Menang di Pilkades Pematang Gajah

    Didukung Noveldi dan Diminta Warga jadi Kades, Mamad Optimis Menang di Pilkades Pematang Gajah

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Didukung Noveldi dan Diminta Warga jadi Kades, Mamad Optimis Menang di Pilkades Pematang Gajah SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 11 November 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan, khususnya di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Para Balon Kades sudah mempersiapkan dirinya untuk maju dalam pemilihan. Mamad, calon […]

  • Demi Penuhi Gaya Hidup Glamor, Seorang Wanita Cantik ‘SPG’ Nekat Curi Baju di JPM Trona

    Demi Penuhi Gaya Hidup Glamor, Seorang Wanita Cantik ‘SPG’ Nekat Curi Baju di JPM Trona

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Demi Penuhi Gaya Hidup Glamor, Seorang Wanita Cantik ‘SPG’ Nekat Curi Baju di JPM Trona SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang wanita cantik berinisial AF (22) warga Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, yang kesehariannya bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di Jambi Prima Mall (JPM) Trona, terpaksa harus diamankan oleh pihak Kepolisian Polresta Jambi. Pasalnya, ia dilaporkan oleh […]

  • Pembelian 10 Mobil Dinas Baru Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Ini Kata Pemkab Tanjab Barat

    Pembelian 10 Mobil Dinas Baru Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Ini Kata Pemkab Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pembelian 10 Mobil Dinas Baru Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Ini Kata Pemkab Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat […]

  • Kapolda Jambi Ikuti Vicon Kabaharkam Polri Bahas Satgas Penanganan Covid-19 di Tanjab Timur

    Kapolda Jambi Ikuti Vicon Kabaharkam Polri Bahas Satgas Penanganan Covid-19 di Tanjab Timur

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi ikuti Vicon Kabaharkam Polri Bahas Satgas Penanganan Covid-19 di Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi mengikuti langsung vicon Baharkam Polri terkait Satgas penanganan wabah virus Corona atau Covid-19. Disana Kapolda Jambi didampingi oleh sejumlah Pejabat utama Polda Jambi seperti Karo Ops, Dir lantas, Dirkrimsus, Dir Polair, […]

  • Tepat Pukul 00.00 WIB, Bawaslu Tanjab Barat Tertibkan APK Caleg yang Masih Terpasang

    Tepat Pukul 00.00 WIB, Bawaslu Tanjab Barat Tertibkan APK Caleg yang Masih Terpasang

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata dan masa kampanye Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tanjab Barat, DPRD Provinsi Jambi, DPR RI dan DPD RI serta Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, berakhir tepat pada hari Sabtu, (13/4/19) pukul 24.00 WIB. Setelah melewati pukul 24.00 WIB atau pukul […]

  • Ratusan Kayu Bulat Diamankan, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Illegal Logging 

    Ratusan Kayu Bulat Diamankan, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Illegal Logging 

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Kayu Bulat Diamankan, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Illegal Logging    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap adanya aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW di Kabupaten Muarojambi. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian pada 24 […]

expand_less