Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Distribusi Roti Near-Expired di Program Makan Bergizi Gratis

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satreskrim Polres Tanjab Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan distribusi paket makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil menyusul temuan roti yang kedaluwarsanya sangat mepet (near-expired) hingga tanpa label tanggal produksi serta telur busuk yang diterima sejumlah siswa di wilayah Kuala Tungkal.

Penyelidikan dipicu oleh laporan kondisi paket makanan di SD 05 Kuala Tungkal yang mengkhawatirkan, roti dengan masa kedaluwarsa yang sangat mepet (near-expired) hingga produk tanpa label produksi. Selain itu, laporan serupa muncul dari SMA 1 Tanjab Barat terkait temuan telur busuk dalam paket makanan siswa.

Klarifikasi Pihak Penyedia

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, dikonfirmasi serambijambi.id, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa mitra penyedia atau  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (24/2/2026) siang.

Dalam proses pemeriksaan, pihak mitra penyedia mengakui adanya kelalaian:

BACA JUGA :
  • Faktor Kelalaian Manusia (Human Error): Penyedia mengakui distribusi telur busuk murni karena human error saat pengepakan.
  • Manipulasi Label Kedaluwarsa: Terkait roti di SD 05, penyedia berdalih sengaja memajukan tanggal kedaluwarsa yang seharusnya tanggal 27 menjadi tanggal 24 dengan alasan agar siswa segera mengonsumsinya.

Komitmen Keamanan Pangan Nasional

AKP Frans menegaskan bahwa Polri tidak akan berkompromi dengan standar keamanan pangan, terutama pada program nasional yang menyasar kesehatan generasi muda.

“Fokus utama kami adalah menjamin standar keamanan pangan dalam program nasional ini terpenuhi. Kami akan terus mengawasi distribusi Program MBG agar tujuan pemenuhan gizi anak sekolah benar-benar tercapai tanpa risiko kesehatan,” tegas AKP Frans Septiawan.

Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus memantau rantai pasok program ini guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan kualitas gizi yang diterima siswa tetap terjaga sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, laporan dari wali murid mengungkap detail fisik kemasan yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak sekolah pada periode 23-25 Februari 2026:

Varian Bolu Labu Kuning: Tertera tanggal kedaluwarsa 24-02-2026. Produk ini dinilai sangat berisiko karena didistribusikan pada periode yang sama dengan batas waktu konsumsinya.

Varian Kacang Hijau/Merah: Ditemukan tanpa label tanggal kedaluwarsa. Lebih parah lagi, tekstur roti terpantau sudah mengeras, yang mengindikasikan produk tersebut adalah stok lama.

Varian Roti Keju: Memiliki batas kedaluwarsa 25-02-2026, yang juga dianggap terlalu riskan untuk dikonsumsi anak-anak sekolah.

Suara Wali Murid: “Jangan Jadikan Anak Kami Kelinci Percobaan”

Gelombang protes muncul dari para orang tua siswa. Meski mendukung penuh program pemerintah, mereka mengecam keras lemahnya kontrol kualitas (QC) dari pihak penyedia.

“Kami sangat mendukung program ini, tapi kalau yang diberikan produk yang besok sudah kedaluwarsa, ini namanya membahayakan. Jangan jadikan anak kami kelinci percobaan makanan yang mendekati kedaluwarsa. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” ujar salah satu wali murid SD 05 dengan nada geram, pada Senin (23/2/26) malam.

Desakan Audit Menyeluruh ke Badan Gizi Nasional (BGN)

Muncul desakan kuat agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap kinerja SPPG di wilayah Kuala Tungkal. Meski item pendukung lain seperti telur dan buah dalam kondisi baik, temuan roti near-expired ini dianggap sebagai cacat fatal yang dapat merusak citra program nasional MBG. (SJ)

Comments
Loading...