SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali memutus rantai peredaran narkotika internasional. Dalam operasi besar-besaran yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara, petugas berhasil menyita total 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja dari Jaringan Aceh.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam mempersempit ruang gerak mafia narkoba lintas wilayah guna melindungi generasi bangsa dari ancaman “barang haram” tersebut.
Operasi pertama berfokus pada penyelundupan sabu yang melibatkan jaringan internasional. Pada Sabtu (24/1), tim gabungan BNN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mencegat sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Aceh Timur.
“Petugas mengamankan tersangka MAZ dengan barang bukti 100 kg sabu yang dikemas dalam lima karung plastik,” tulis pernyataan resmi BNN, Kamis (5/2/2025).
Pengembangan kasus terus berlanjut. Pada Rabu (4/2), tim kembali meringkus tersangka berinisial B di Peureulak Timur dengan tambahan barang bukti 60 kg sabu. Total 160 kg sabu ini diduga kuat berasal dari Malaysia dan terkoneksi dengan pusat produksi narkotika dunia di wilayah Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos).