Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sumay, Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sumay, Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku

 

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI). Tim Sultan bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo mengungkap kasus dugaan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Rabu (7/1/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sekitar kebun sawit RT 004 Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH, dan S.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin yang tengah berlangsung. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rimhot.

Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, di antaranya tiga galon berisi solar, lima selang spiral warna biru, empat karpet, tiga ember hitam, tiga engkol mesin, dua fan belt, satu dulang, serta lima unit NS.

Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan, menegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk penambangan tanpa izin. Ini adalah komitmen Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Siapa pun yang melanggar, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas penambangan ilegal secara berkelanjutan. (IR)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hadiri Pelantikan, Wabup Amir Sakib Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wabup Kerinci

    Hadiri Pelantikan, Wabup Amir Sakib Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wabup Kerinci

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib hadiri pelantikan Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si dan Wakil Bupati Ir. H. Ami Taher untuk masa Jabatan 2019-2024 yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pagi tadi, Senin (04/03/19). Melantik Bupati Kerinci secara resmi, Gubernur Jambi Fachrory dalam sambutannya menyampaikan selamat atas terpilihnya […]

  • Tiba di Bandara STS Jambi, Kapolda Jambi Sambut Penumpang Pertama Tahun 2023

    Tiba di Bandara STS Jambi, Kapolda Jambi Sambut Penumpang Pertama Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiba di Bandara STS Jambi, Kapolda Jambi Sambut Penumpang Pertama Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Gubernur Jambi DR H Al Haris, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono menyambut langsung penumpang pesawat pertama yang tiba di Provinsi Jambi pada awal Tahun 2023, Minggu (01/01/23). Penyambutan penumpang pertama ke […]

  • Lakukan Penanaman Pohon, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolda Jambi

    Lakukan Penanaman Pohon, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lakukan Penanaman Pohon, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan penanaman pohon di 125 titik yang ada di Provinsi Jambi untuk menyelamatkan dunia dan mencegah terjadi pemanasan global. Penanaman dilakukan di Lapangan Tembak Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (3/1/2020). Kapolda Jambi […]

  • Pasca Kebakaran, Tim Gabungan Bongkar dan Hancurkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal 

    Pasca Kebakaran, Tim Gabungan Bongkar dan Hancurkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal 

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pasca Kebakaran, Tim Gabungan Bongkar dan Hancurkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Tim gabungan dari Polres Muaro Jambi, Kodim 0415 Jambi serta Pemda Kabupaten Muarojambi telah menghancurkan tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal yang berada di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/10/2021). Pembongkaran tersebut buntut dari kebakaran hebat yang […]

  • Minim Perhatian Pemerintah, Begini Cerita Puluhan Santri Lirboyo yang Jalani Karantina di Desa Lagan Tengah

    Minim Perhatian Pemerintah, Begini Cerita Puluhan Santri Lirboyo yang Jalani Karantina di Desa Lagan Tengah

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Minim Perhatian Pemerintah, Begini Cerita Puluhan Santri Lirboyo yang Jalani Karantina di Desa Lagan Tengah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sebanyak 32 orang santri dan santriwati Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi ini tiba ke kampung halaman mereka sejak Jumat 03 April 2020 lalu. Mereka yang […]

  • Kebebasan Berfikir Vs Kebebasan Berekspresi 

    Kebebasan Berfikir Vs Kebebasan Berekspresi 

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kebebasan Berfikir Vs Kebebasan Berekspresi  Oleh : Dr Usmar, SE, MM SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Saat ini kebebasan mengungkapkan berbagai keinginan dan perasaan yang diungkapkan di media sosial sudah sangat maju bahkan berada pada titik yang cukup eksplosif. Ketika berbagai kelompok masyarakat apapun dan dari manapun serta dalam strata apapun dapat menuangkan apa saja yang dipikirkan […]

expand_less