Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sumay, Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sumay, Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku

 

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI). Tim Sultan bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo mengungkap kasus dugaan penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Rabu (7/1/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sekitar kebun sawit RT 004 Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH, dan S.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin yang tengah berlangsung. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rimhot.

Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, di antaranya tiga galon berisi solar, lima selang spiral warna biru, empat karpet, tiga ember hitam, tiga engkol mesin, dua fan belt, satu dulang, serta lima unit NS.

Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan, menegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk penambangan tanpa izin. Ini adalah komitmen Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Siapa pun yang melanggar, pasti akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas penambangan ilegal secara berkelanjutan. (IR)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ini Amanat Kapolda Jambi Yang Dibacakan Irwasda Saat Sidang Kelulusan Seleksi SBP Tantama ke Bintara Polri 

    Ini Amanat Kapolda Jambi Yang Dibacakan Irwasda Saat Sidang Kelulusan Seleksi SBP Tantama ke Bintara Polri 

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Amanat Kapolda Jambi Yang Dibacakan Irwasda Saat Sidang Kelulusan Seleksi SBP Tantama ke Bintara Polri  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi laksanakan sidang Kelulusan Seleksi Sekolah Bintara Polisi (SBP) Tamtama Ke Bintara Polri Tingkat Panda Polda Jambi T.A 2024 pada Jum’at, (29/09/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Mapolda Jambi tersebut dipimpin […]

  • Jam Komandan, Ini Arahan Danrem 042/Gapu Kepada Prajurit dan PNS

    Jam Komandan, Ini Arahan Danrem 042/Gapu Kepada Prajurit dan PNS

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jam Komandan, Ini Arahan Danrem 042/Gapu Kepada Prajurit dan PNS   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M memberikan Jam Komandan kepada seluruh Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu dilapangan Tenis Indoor Makorem, Jalan Jend Urip Sumohajo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Rabu (24/11/2021). Dalam kesempatan tersebut, Danrem […]

  • Lepas 350 Calon Jemaah Haji, Bupati Safrial Titip Doa untuk Kemajuan Tanjab Barat

    Lepas 350 Calon Jemaah Haji, Bupati Safrial Titip Doa untuk Kemajuan Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lepas 350 Calon Jemaah Haji, Bupati Safrial Titip Doa untuk Kemajuan Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial Ms didampingi Wabup Drs H Amir Sakib secara resmi melepas keberangkatan 350 Jemaah Caloh Haji (JCH) asal Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (24/07/2019) di Aula Rumah Jabatan Bupati Tanjab Barat. Bupati Safrial […]

  • Sejumlah Pedagang Keluhkan Penutupan Akses Jalan Patunas Secara Total

    Sejumlah Pedagang Keluhkan Penutupan Akses Jalan Patunas Secara Total

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Proses pekerjaan pembangunan jalan di Patunas dikeluhkan sejumlah pedagang kecil. Sejumlah pedagang yang mencari rezeki di sepanjang jalan Patunas mengaku kesulitan untuk berjualan, mengakibatkan transaksi jual beli mengalami penurunan drastis. Pasalnya, pembangunan jalan Patunas ini melakukan penutupan akses jalan secara total. “Mereka hanya bisa pasrah dengan keadaan ruas jalan yang ditutup […]

  • Cek Pos Pam II Polres Tanjab Barat, Ini Pesan Kapolda Jambi

    Cek Pos Pam II Polres Tanjab Barat, Ini Pesan Kapolda Jambi

    • calendar_month Senin, 30 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cek Pos Pam II Polres Tanjab Barat, Ini Pesan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala akepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol Muchlis AS MH melakukan pengecekan di Pos Pam II Polres Tanjab Barat (Pos Pam Natal dan Tahun Baru 2020) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat, Senin (30/13/19). Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi […]

  • Terima Hibah Tanah Eks Rumah Dinas Bea Cukai, Bupati Tanjab Barat: Kita Manfaatkan untuk Perluasan TPU Riyadhatul Jannah

    Terima Hibah Tanah Eks Rumah Dinas Bea Cukai, Bupati Tanjab Barat: Kita Manfaatkan untuk Perluasan TPU Riyadhatul Jannah

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terima Hibah Tanah Eks Rumah Dinas Bea Cukai, Bupati Tanjab Barat: Kita Manfaatkan untuk Perluasan TPU Riyadhatul Jannah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) eks-idle dari Kementerian Keuangan RI. Hibah tersebut berupa tanah dan bangunan bekas Rumah Dinas Bea Cukai di Kuala […]

expand_less