Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Nelayan, Pelaku Sempat Melawan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial YO (42) diringkus polisi di kediamannya yang berlokasi di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Sabtu (31/01/26) petang.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi barang haram di wilayah tersebut.

Penyelidikan bermula pada Sabtu (24/01/2026) setelah Tim Opsnal menerima informasi mengenai maraknya transaksi narkotika di Kelurahan Kampung Nelayan.

Selama sepekan penuh, tim yang dipimpin oleh IPDA Anggun Pribadi, S.H. melakukan observasi dan pemetaan secara mendalam.

Tepat pada Sabtu (31/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus karena tersangka sempat mencoba melawan petugas.

“Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha membuang barang bukti berupa kantong kain warna hijau yang berisi kristal bening diduga sabu,” jelas AKP Agus A. Purba.

Berkat kesigapan petugas di lapangan, upaya penghilangan barang bukti tersebut berhasil digagalkan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 8 paket plastik klip berisi kristal bening (diduga sabu) dengan berat bruto 1,67 gram, 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex yang ditemukan di dalam lemari kamar dan uang senilai Rp1.514.000, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan serta Dua unit ponsel (Infinix dan Vivo) serta satu helai celana jeans milik pelaku.

Saat ini, tersangka YO telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, penyidikan juga merujuk pada UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Satlantas Polres Tanjab Barat ‘Sikat Habis’ Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru

    Satlantas Polres Tanjab Barat ‘Sikat Habis’ Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Tanjab Barat ‘Sikat Habis’ Truk ODOL di Jalintim Jambi-Pekanbaru SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menindaklanjuti perintah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.hum, untuk memberantas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat hari ini melaksanakan penindakan tegas di Jalur Lintas Timur […]

  • Wali Kota Jambi Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Wali Kota Jambi Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 pada Kamis (13/3/2025) di Lapangan Mako Damkar Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, dengan melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Wali Kota Jambi, Dr. dr. […]

  • Wabup Tanjab Barat : Umat Muslim Harus Jadikan Al-Quran dan As-Sunnah Sebagai Pegangan dan Pedoman Hidup

    Wabup Tanjab Barat : Umat Muslim Harus Jadikan Al-Quran dan As-Sunnah Sebagai Pegangan dan Pedoman Hidup

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat : Umat Muslim Harus Jadikan Al-Quran dan As-Sunnah Sebagai Pegangan dan Pedoman Hidup SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Senin (4/11/2019) di Mesjid Al-Huda Muhammadiyah, Jalan Manunggal I Kuala Tungkal. Dalam kesempatan tersebut Wakil […]

  • Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

    Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria Ansori, S.H.I., M.H. kepada Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H., yang digelar di Rumah Dinas Bupati. Kamis […]

  • Polairud Baharkam Polri Amankan Kapal Pengangkut 8 Ton Kayu Ilegal di Perairan Jambi

    Polairud Baharkam Polri Amankan Kapal Pengangkut 8 Ton Kayu Ilegal di Perairan Jambi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabut pagi di Perairan Sungai Dualap, Jambi, pecah oleh aksi sigap personel Ditpolairud Baharkam Polri. Sebuah kapal tanpa nama yang mencoba menyelundupkan hasil hutan secara ilegal berhasil dihentikan paksa oleh awak Kapal Polisi (KP) TAKA-3010, Selasa (10/3/2026). Operasi senyap yang dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB ini menjadi bukti ketegasan Polri dalam […]

  • Aksi Pencurian Sawit di Tanjab Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap

    Aksi Pencurian Sawit di Tanjab Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Aksi Pencurian Sawit di Tanjab Barat Terungkap, Pelaku Ditangkap SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Unit Reserse Kriminal Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat. Seorang pria berinisial YA (29) berhasil diamankan terkait kasus ini. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM […]

expand_less