Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gebyar Awal Tahun 2026, PLN ULP Kuala Tungkal Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mengawali tahun 2026 dengan semangat energi baru, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat. PLN meluncurkan promo “Gebyar Awal Tahun 2026” yang memberikan potongan harga (diskon) sebesar 50 persen untuk biaya penyambungan tambah daya listrik.

Promo ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa di semua golongan tarif, mulai dari daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, dengan pilihan daya akhir hingga 7.700 VA.

Manager PLN ULP Kuala Tungkal, Yossa Perdana, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud apresiasi PLN sekaligus dukungan bagi pelanggan yang ingin meningkatkan produktivitas di tahun yang baru tanpa harus terbebani biaya penyambungan yang besar.

“Kami ingin memberikan kado tahun baru berupa kemudahan bagi pelanggan di Kuala Tungkal dan sekitarnya. Melalui promo Gebyar Awal Tahun 2026 ini, masyarakat bisa menambah daya listriknya hanya dengan membayar separuh dari harga normal. Harapannya, kebutuhan energi listrik yang meningkat di rumah maupun tempat usaha dapat terpenuhi dengan lebih efisien,” ujar Yossa Perdana.

Untuk menikmati diskon 50 persen ini, pelanggan harus memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan berikut:

  • Periode Promo: Berlaku mulai 7 hingga 20 Januari 2026.
  • Khusus PLN Mobile: Transaksi wajib dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.
  • Syarat Transaksi: Pelanggan cukup melakukan minimal satu kali pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon.
  • Status Pelanggan: Sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Januari 2026 dan telah melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya.

Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 900 VA yang ingin naik ke 2.200 VA, biasanya dikenakan biaya normal sebesar Rp1.218.100. Namun, dengan promo ini, pelanggan cukup membayar Rp609.050.

“Prosesnya sangat mudah dan transparan. Semua dilakukan lewat genggaman melalui PLN Mobile. Pelanggan tidak perlu datang ke kantor, cukup klaim vouchernya di aplikasi dan lakukan pembayaran,” tambah Yossa.

Selain kemudahan harga, Yossa juga mengingatkan bahwa promo ini tidak dapat digabung dengan keringanan biaya penyambungan lainnya. Pelanggan yang telah melakukan tambah daya juga diingatkan untuk tidak melakukan penurunan daya minimal selama satu tahun setelah realisasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kuala Tungkal untuk segera memanfaatkan kesempatan emas yang singkat ini. Mari sambut tahun 2026 dengan kapasitas listrik yang lebih mumpuni untuk kenyamanan keluarga dan kemajuan ekonomi kita,” tutupnya.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi 

    Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi 

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Republik Indonesia kembali mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST 2777/XII/KEP/2022 tertanggal 23 Desember 2022. Selain Dua Pejabat Utama Polda Jambi turut Empat kapolres di jajaran Polda Jambi dimutasi. Selain mendapatkan promosi jabatan baru di dalam lingkungan Polda Jambi ada juga yang […]

  • Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI

    Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah. Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas. Langkah tersebut juga […]

  • Under Cover Buy, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu yang Membawa Senjata Api

    Under Cover Buy, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu yang Membawa Senjata Api

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Under Cover Buy, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu yang Membawa Senjata Api SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan pengedar narkotika sabu yang membawa senjata api rakitan dan air softgun di wilayah Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada Minggu (4/6/23) lalu. Pengedar sabu itu adalah […]

  • Setelah Tembak Korbannya, Akhirnya Satu Pelaku Perampokan Berhasil Ditangkap Polisi di Sarolangun

    Setelah Tembak Korbannya, Akhirnya Satu Pelaku Perampokan Berhasil Ditangkap Polisi di Sarolangun

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SALORANGUN – Jajaran Sat Reskrim Polres Sarolangun berhasil menangkap satu dari dua kawanan pelaku pencurian atau perampokan dengan kekerasan yang sebelumnya beraksi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Pelaku tersebut ditangkap oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Sarolangun di Desa Bernai Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP George Alexander […]

  • Tanggapi Keluhan Mayarakat Terkait Kondisi Jalan Rusak, Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan dengan BPJN Jambi

    Tanggapi Keluhan Mayarakat Terkait Kondisi Jalan Rusak, Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan dengan BPJN Jambi

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tanggapi Keluhan Mayarakat Terkait Kondisi Jalan Rusak, Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan dengan BPJN Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menangapi keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan Nasional, ruas jalan 2 jalur yang sering tergenang saat hujan maupun pasang, ruas jalan Sungai Saren-Pembengis, dan jalan Muntialo-Serdang yang mulai rusak, Pemkab Tanjab Barat melalui Bupati Tanjung Jabung […]

  • Dilanda Api Cemburu, Iyang Nekat Aniaya Perempuan yang Diduga Goda Suami Barunya

    Dilanda Api Cemburu, Iyang Nekat Aniaya Perempuan yang Diduga Goda Suami Barunya

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dilanda Api Cemburu, Iyang Nekat Aniaya Perempuan yang Diduga Goda Suami Barunya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Aparat Kepolisian Polres Tanjab Barat bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Ampera, Kuala Tungkal, pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Peristiwa kekerasan ini menimpa seorang perempuan berinisial […]

expand_less