Breaking News
light_mode
Trending Tags

Motor Milik Lansia Raib, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Motor Milik Lansia Raib, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu

SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Jajaran Polsek Tebo Ulu bersama Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) yang menyasar warga lanjut usia di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di rumah korban AMAJID K alias AMAJID Bin KADIR (alm), 84 tahun, seorang pensiunan yang tinggal di RT 006 Jalan Dusun Telago Mudo.

Korban baru mengetahui sepeda motor miliknya hilang saat bangun untuk melaksanakan salat Subuh. Korban mendapati pintu dapur rumah dalam kondisi terbuka, dan ketika menuju ruang tamu, sepeda motor Honda Supra Fit yang sebelumnya disimpan di dalam rumah telah raib. Upaya pencarian di sekitar rumah tidak membuahkan hasil hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Ulu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Berdasarkan laporan masyarakat, pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, aparat kepolisian bergerak cepat.

Tim Sultan Polres Tebo bersama Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda P. Pakpahan berhasil mengamankan terduga pelaku SULAIMAN alias SULAI (34) di kediamannya yang beralamat di RT 003 Dusun Kembang Manis, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit dalam kondisi terurai (trondol), 1 lembar STNK, serta 1 buah BPKB kendaraan milik korban.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tebo Ulu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Nainggolan, SH, MH, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tegas,” ujarnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Lepas Armada Logistik Pemilu, Bupati Masnah Harap Pendistribusian Berjalan Lancar

    Lepas Armada Logistik Pemilu, Bupati Masnah Harap Pendistribusian Berjalan Lancar

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro, SE melakukan pelepasan armada logistik pemilu 2019 didepan Gedung Seba Guna Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang (16/4/19) Kecamatan Sekernan. Hadir pada acara tersebut yakni, Forkopimda Muaro Jambi, Ketua Bawaslu Muaro Jambi M. Yusuf, para Asisten Bupati, Kepala OPD serta tamu dan undangan. Pendistribusian logistik pemilu […]

  • PetroChina Lanjutkan Dukungan Program Pengentasan Stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

    PetroChina Lanjutkan Dukungan Program Pengentasan Stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Lanjutkan Dukungan Program Pengentasan Stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) terus berkomitmen dan melanjutkan dukungannya dalam bidang kesehatan, dalam hal ini yakni dengan kembali mendukung program pengentasan stunting. Dukungan PetroChina ini dinyatakan dengan adanya Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara PetroChina bersama […]

  • Dukung Asta Cita Presiden, Pj Wali Kota Jambi Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    Dukung Asta Cita Presiden, Pj Wali Kota Jambi Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dukung Asta Cita Presiden, Pj Wali Kota Jambi Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Selasa (21/1/2025). Penanaman serentak yang berlangsung di lahan jalan Kolonel M. Kukuh, Kelurahan Paal […]

  • Gunakan Perahu Karet, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    Gunakan Perahu Karet, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Perahu Karet, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan gerak cepat dan responsif dalam menjaga keselamatan warga masyarakat di tengah bencana alam dengan turun langsung ke lokasi  untuk mengevakuasi dan membantu warga yang terdampak banjir yang melanda Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, […]

  • Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Bertambah Dua Orang

    Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Bertambah Dua Orang

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Bertambah Dua Orang SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Jumlah pasien Positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Jambi bertambah dua orang. Hal itu diketahui berdasarkan data terbaru dari pemerintah pusat (Pembaruan Terakhir, 11 April 2020, Pukul 16:00 WIB). Untuk data tersebut pun dapat dilihat di situs resmi gugus tugas yaitu covid19.go.id Dengan […]

  • Bupati Tanjab Barat: Hari Santri Merupakan Milik Semua Orang

    Bupati Tanjab Barat: Hari Santri Merupakan Milik Semua Orang

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat: Hari Santri Merupakan Milik Semua Orang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 bertempat di Alun Alun Kota Kuala Tungkal, Senin(23/10/23). Upacara Peringatan Hari Santri dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat dan turut dihadiri oleh Forkopimda, Kakan Kemenag, Kepala OPD dan pimpinan Instansi […]

expand_less