Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gadai Istri Rp 250 Juta, Ternyata Uangnya Dipakai untuk Judi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gadai Istri Rp 250 Juta, Ternyata Uangnya Dipakai untuk Judi

SERAMBIJAMBI.ID, LUMAJANG – Kasus ‘Penggadaian Istri’ senilai Rp 250 juta yang sempat menggemparkan jagat dunia media sosial mulai dari laman facebook maupun di instagram menemui babak baru. Dari hasil penyelidikan pihak Polres Lumajang terungkap beberapa bukti adanya perjanjian kerjasama antara Hori dan Hartono mengenai bisnis tambak udang di Banyuwangi. Berdasarkan pernyataan Hartono, dirinya ditawari kerjasama oleh Hori untuk membuka bisnis Tambak udang dengan sistem bagi hasil.

Hartono yang kala itu sedang berada di Malaysia menyetujui perjanjian tersebut dan menyerahkan semua urusan bisnis tersebut kepada Hori. “Hori menjanjikan perbulan dirinya memberikan uang sejumlah 5 juta rupiah sebagai hasil kerjasamanya. Namun, Hartono mengaku tidak pernah sama sekali mendapat uang 5 juta yang dijanjikan Hori.

BACA JUGA : Waduh! Seorang Suami Tega Gadai Istri Rp 250 Juta ke Tetangga, Saat Hendak Ditebus Tetangganya Menolak dan Berakhir Tragis

Hal ini bertolak belakang dengan penjelasan dari tersangka Hori. Dirinya mengaku usaha tambak udang tersebut dijalankan oleh orang lain dan dirinya menjelaskan bahwa sedang menekuni bisnis ayam Filipina (ayam adunan). Saat berusaha dikorek, Hori mengaku semua ayam yang usahanya terserang penyakit flu burung sehingga semua ayam tersebut mati.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan dari hasil interogasi tersebut saya menemukan tanda tanda kebohongan dari si Hori dimana mimik wajah dan gestur tubuhnya menandakan dia sedang berbohong. Dari pernyataan satu ke pernyataan lainnya berbelit belit. Saya akan korek lebih dalam fakta fakta lainnya yang dapat diangkat terkait kasus ini apakah ada unsur pelanggaran lainnya atau tidak,” ungkap Arsal.

BACA JUGA : Kasus Penggadaian Istri Senilai Rp 250 Juta Menemui Babak Baru

Sambung AKBP Arsal mengatakan, dari interogasi yang saya lakukan, kemungkinan ada unsur penipuan yang dilakukan oleh tersangka Hori kepada Hartono, yang menjanjikan adanya bisnis yang dijalankan, tapi saksi Lasmi (Istri Hori, red) mengatakan kalau Hori tidak pernah ada bisnis tambak udang dan uang yang dipinjam senilai Rp 250 juta dari Hartono dipakai untuk judi,” ungkap Arsal

Perlu diketahui bahwa kasus ini bermula dari informasi yang ramai di perbincangkan di media sosial mengenai suami gadaikan istri. Dari proses penyelidikan oleh Polres Lumajang berhasil mendapat banyak sekali fakta baru terkait kasus tersebut.

Sumber : Klik Disini

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Kg Narkotika Sabu

    Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2 Kg Narkotika Sabu

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bagan Pete, Alam Barajo, Selasa (4/8/20) pukul 22.30 WIB. Dari hasil pengembangan sabu-sabu tersebut diamankan dari tiga orang tersangka, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu. “Iya, ada  tiga pelaku tindak pidana narkotika yang kita amankan, pertama yang diamankan […]

  • Akan Edarkan Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku dan 9 Paket Sabu

    Akan Edarkan Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku dan 9 Paket Sabu

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akan Edarkan Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku dan 9 Paket Sabu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi amankan satu pelaku penyalahgunaan Narkotika. Pelaku tersebut bernama Arisman (24) warga RT18 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Pelaku ditangkap pada Selasa 6 Juni 2023 kemarin di Jalan Mangkubumi, […]

  • Kolaborasi Disparpora dan HIPMI Lahirkan Barista Kompeten dan Dorong Ekonomi Kreatif Kopi Tanjab Barat

    Kolaborasi Disparpora dan HIPMI Lahirkan Barista Kompeten dan Dorong Ekonomi Kreatif Kopi Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kolaborasi strategis antara Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Tanjab Barat sukses besar dalam menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Barista dan Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi. Kegiatan ini disambut hangat dan dinilai telah menyuntikkan energi baru dalam pengembangan industri kopi […]

  • Ditlantas Polda Jambi Tindak Pelanggaran Penggunaan Plat Putih Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan 

    Ditlantas Polda Jambi Tindak Pelanggaran Penggunaan Plat Putih Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan 

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Tindak Pelanggaran Penggunaan Plat Putih Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menindak para pengguna kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan di seputaran Kota Jambi, Senin malam (9/5/22). Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan […]

  • Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara Ditangkap Polisi, Motif karena Utang Piutang dan Sakit Hati

    Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara Ditangkap Polisi, Motif karena Utang Piutang dan Sakit Hati

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP 1 Betara Ditangkap Polisi, Motif karena Utang Piutang dan Sakit Hati SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang perempuan bernama Inah (17 Tahun, 8 Bulan) yang merupakan seorang pelajar SMP 1 Betara, Kabupaten Tanjab Barat menjadi korban pembunuhan oleh FR (21) warga Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat […]

  • Kedapatan Simpan Sabu dalam Sepatu, Dua Penumpang dari Batam Diamankan Polisi di Marina Kuala Tungkal

    Kedapatan Simpan Sabu dalam Sepatu, Dua Penumpang dari Batam Diamankan Polisi di Marina Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Lagi dan lagi, Petugas gabungan dari Polairud Baharkam Mabes Polri (Kapal Patroli Anis Madu 3009), Polairud Polres Tanjab Barat dan Polsek Kawasan Pelabuhan Marina Kuala Tungkal kembali berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu. Penyelundupan diduga narkotika jenis sabu itu dilakukan oleh dua orang penumpang Kapal cepat SB Kurnia 2 yang […]

expand_less