Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satlantas Polres Tanjab Barat Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satlantas Polres Tanjab Barat Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pihak Kepolisian kembali menegaskan dan memberikan imbauan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dikarenakan dapat membahayakan pengguna maupun pengendara lain.

Terbaru Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjab Barat mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP, Muharman Arta, S,IK melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Iwan Wahyudi kepada serambijambi.id, mengatakan sejumlah masyarakat menganggap sepeda listrik sama dengan sepeda motor listrik. Dan ini banyak masyarakat salah pengertian antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik.

“Penggunaan sepeda listrik sudah diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Sementara untuk sepeda motor listrik diatur dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Jadi, keduanya memang dibedakan mengenai definisi, aturan pengendaraan, kelengkapan, batas kemampuan serta syarat-syarat pengendara juga dibedakan,” Kata AKP Iwan Wahyudi, Sabtu (25/11/22)

Sepeda listrik ini tidak termasuk dalam golongan kendaraan bermotor karena tidak ada SUT dan SRUT dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Sepeda listrik juga hanya boleh digunakan di jalur khusus atau wisata dengan kecepatan maksimal 25 km/jam serta dioperasikan orang dewasa.

“Dalam Pasal 5 Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik bisa dioperasikan di kawasan tertentu.

Kawasan tertentu yang dimaksud untuk penggunaan sepeda listrik adalah:

  • Pemukiman
  • Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day)
  • Kawasan wisata
  • Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi
  • Area kawasan perkantoran
  • Area di luar jalan.

Berdasarkan aturan tersebut, jadi sepeda listrik dilarang penggunaanya di jalan raya,” terangnya

Lebih lanjut, AKP Iwan Wahyudi menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh orang tua agar dapat mengingatkan anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

“Disini kita juga berharap peran serta dari seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita memberikan pemahaman yang benar untuk keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

Kami sangat berharap kedepannya agar tidak lagi menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena dapat diberikan sangsi tilang sesuai aturan yang berlaku.

“Pelanggar aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat dikenakan sanksi tilang,” tegasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolri Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih

    Kapolri Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolri Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih SERAMBIJAMBI.ID, MAGELANG – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengisi salah satu materi dalam Retreat Kabinet Merah Putih yang diselenggarakan di Magelang, Jawa Tengah. “Saya melaksanakan kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih yang diikuti seluruh jajaran Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang,” ungkap Jenderal […]

  • Bupati Safrial Kembali Lantik Puluhan Pejabat, Ini Nama-namanya

    Bupati Safrial Kembali Lantik Puluhan Pejabat, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Rabu, 16 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS kembali memutasi dan mengukuhkan ulang Ratusan Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/01/19) bertempat di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati. Dalam mutasi ini, sebanyak 96 pejabat eselon III dan IV di rotasi. Promosi mulai dari Camat, […]

  • Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

    Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dikalangan masyarakat saat ini Majelis Taklim sebagai lembaga dakwah Islam sangat penting khususnya di wilayah yang kebudayaannya dan pengaruh agamanya kuat seperti di Kabupaten Tanjab Barat. “Majelis Taklim menjadi salah satu lembaga pendidikan non-formal […]

  • Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Aktifitas Paguyuban Tapak Wali Dihentikan

    Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Aktifitas Paguyuban Tapak Wali Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pertemuan membahas terkait ajaran di Paguyuban Tapak Wali yang berlangsung di aula kantor Kesbangpol Tanjab Timur berakhir sekira pukul 13.45 WIB. Tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan Tanjab Timur, bersama Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) melalui MUI langsung melakukan konferensi pers dari hasil pertemuan mereka tersebut. Terdapat beberapa poin yang […]

  • Peringati Isra Mi’raj, Pemkab Tanjab Barat Akan Undang Ustadz Wijiyanto

    Peringati Isra Mi’raj, Pemkab Tanjab Barat Akan Undang Ustadz Wijiyanto

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Ustadz Dr. H. Ahmad Wijiyanto, MA selaku Dosen Pasca Sarjana UGM Jogjakarta, yang juga sebaga pengisi acara Damai Indonesiaku di TV One ini akan mengisi Tausiyah Peringatan Isra Mir’aj Nabi Muhammad SAW Tahun 1440 H/2019 M di Masjid Agung Al-Istiqomah, pada hari Selasa malam, tanggal 2 April 2019 mendatang. Bupati Tanjab Barat […]

  • Jambi Investment Awards 2023, Gubernur Al Haris: Strategi Jitu Mendorong Akselerasi Perekonomian

    Jambi Investment Awards 2023, Gubernur Al Haris: Strategi Jitu Mendorong Akselerasi Perekonomian

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jambi Investment Awards 2023, Gubernur Al Haris: Strategi Jitu Mendorong Akselerasi Perekonomian  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha baik sektor Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jambi kepada PMA/PMDN atas capaian realisasi investasi di Tahun 2023. Jambi Investment […]

expand_less