Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat!
Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat!
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng citra korps Bhayangkara. Hari ini, seorang anggota Polres Tanjab Barat, Briptu HTZ, secara resmi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan Polri.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini diputuskan setelah yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, Selasa (17/6/25).
Kapolres menyebutkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan karena pelanggaran disiplin dan kode etik.
“Yang bersangkutan tidak masuk lebih dari 30 hari dan saat dilakukan pengecekan urine positif menggunakan Narkoba,” ungkapnya.
Kapolres juga menyebutkan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan terbukti secara sah menggunakan amfetamin jenis Sabu-Sabu.
“Proses tersebut kami laporkan ke Kapolda dan atas petunjuk beliau diberikan tindak tegas pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.
Tentunya sambung Kapolres, hal ini menjadi pembelajaran bagi Personil lainnya tidak hanya di Polres Tanjab Barat saja.
Kapolres mengungkapkan upaya bimbingan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan. Tetapi karena bukan yang pertama kali dan selama dirinya (AKBP Agung Basuki, red) menjabat sebagai Kapolres Tanjab Barat yang bersangkutan sudah melakukan hal yang sama.
“Hari ini kita buktikan komitmen kita menindak tegas kepada Personil yang melakukan pelanggaran,” ucap lulusan Akpol 2004 ini.
Kapolres menambahkan keputusan Kapolda terakhir bulan Februari 2025 lalu yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi anggota Polri, sehingga dikeluarkanlah keputusan Kapolda untuk pemberhentian tidak dengan hormat.
“Harapan kami selaku pimpinan di Polres Tanjab Barat ini adalah peristiwa yang pertama dan terakhir,” kata Kapolres.
Kapolres mengajak kepada seluruh Personil Polri khususnya di Polres Tanjab Barat dan Polsek jajaran yang masih mau mengabdi berbuatlah yang terbaik untuk masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan.
“Jangan pernah menyakiti Hati masyarakat baik itu pelanggaran disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana yang tentunya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan organisasi yang kita cintai,” imbau Kapolres. (SJ)