Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua IWO Tanjab Barat Ingatkan Hak Masyarakat Sampaikan Aspirasi, Dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua IWO Tanjab Barat Ingatkan Hak Masyarakat Sampaikan Aspirasi, Dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua IKatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat, Eko menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Kamis (10/4/25)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Peduli Lingkungan Dengan Menanam Pohon, Ini Pesan Kapolda Jambi saat Penanaman Pohon di SPN Polda Jambi

    Peduli Lingkungan Dengan Menanam Pohon, Ini Pesan Kapolda Jambi saat Penanaman Pohon di SPN Polda Jambi

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pedili Lingkungan Dengan Menanam Pohon, Ini Pesan Kapolda Jambi saat Penanaman Pohon di SPN Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan Bakti Sosial dengan menanam Pohon dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 bertempat di SPN Polda Jambi, Jum’at (18/8/23). Dalam kesempatan tersebut mengangkat tema “Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak […]

  • Pangdam II Sriwijaya Resmikan Ruang Media Center dan Monitoring Karhutla Korem 042/Gapu

    Pangdam II Sriwijaya Resmikan Ruang Media Center dan Monitoring Karhutla Korem 042/Gapu

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Selain melakukan acara Safari Ramadhan, Pandam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan beserta rombongan juga melakukan peresmian ruang media center dan monitoring kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Korem 042/Garuda Putih (Gapu), Kamis (16/5/19). Dalam arahannya Mayjen TNI Irwan berpesan kepada semua personel agar tetap siaga dengan segala situasi yang ada, Personel harus tetap […]

  • Usai di Vaksin Anak, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Bagikan Sertifikat Vaksin

    Usai di Vaksin Anak, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Bagikan Sertifikat Vaksin

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai di Vaksin Anak, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Bagikan Sertifikat Vaksin SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Vaksinasi untuk anak di gelar Polres Sarolangun khususnya usia 6 hingga 11 tahun dan di pantau langsung Wakil Bupati Sarolangun H Hilal Badri dan Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono SIK dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun. Usai di vaksin, Kapolres […]

  • Sholat Jum’at di Mesjid Agung Kuala Tungkal, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Sholat Jum’at di Mesjid Agung Kuala Tungkal, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sholat Jum’at di Mesjid Agung Kuala Tungkal, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Kamtibmas SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah melakukan penanaman pohon Mangrove Parit 9 Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si melaksanakan sholat Jum’at di Mesjid Agung Kuala Tungkal, Jum’at (21/2) didampingi oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. […]

  • Lepas 8 Ton Beras Operasi Pasar, Ini Pesan Bupati Safrial

    Lepas 8 Ton Beras Operasi Pasar, Ini Pesan Bupati Safrial

    • calendar_month Kamis, 3 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka untuk menjaga stabilisasi harga pangan dan menjaga ketersediaan pasokan, Perum Bulog melakukan Kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar untuk beras medium di Alun – Alun Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Kamis (03/12/12) Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS secara simbolis melepas truk-truk pengangkut […]

  • Bawa Badik dan Celurit untuk Tawuran, 9 Anggota Geng Motor di Tanjab Barat Diringkus

    Bawa Badik dan Celurit untuk Tawuran, 9 Anggota Geng Motor di Tanjab Barat Diringkus

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Upaya menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Tanjab Barat kembali membuahkan hasil. Sembilan orang anggota geng motor berhasil diamankan aparat kepolisian saat hendak melakukan aksi tawuran, Sabtu (27/6/26) di sekitar gapura Pembengis. Penangkapan yang berlangsung sigap ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pergerakan kelompok tersebut […]

expand_less