Breaking News
light_mode
Trending Tags

Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada di Tanjab Barat, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Revisi UU Pilkada Batal Dilaksanakan, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan revisi UU Pilkada yang sedianya direncanakan hari ini, Kamis (22/8/2024) batal dilaksakan. Karena itu, ia menegaskan aturan mengenai pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang tetap mengacu pada dua Putusan MK terbaru tentang Pilkada, bukan pada Putusan MA.

Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon

“Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tgl 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco dalam cuitan yang dikutip Parlementaria di X, Kamis (22/8/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada ini sebelumnya setelah melalui mekanisme diskors pada Rapat Paripurna di DPR pada Kamis (22/8/2024) pagi karena hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.

Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota. Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.

Diketahui, MK sebelumnya mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan ini menghilangkan syarat pengumpulan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah, menggantinya dengan syarat minimal 6,5 hingga 10 persen tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap daerah. Putusan lainnya, Nomor 70/PUU-XXII/2024, menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon, berbeda dengan putusan sebelumnya yang menghitung usia saat pelantikan.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditembak

    Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditembak

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditembak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Aksi kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Kabupaten ini harus terhenti di setelah di bekuk satuan Reskrim Polsek Kota Baru Jambi, yang mana kedua pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang bertempat di Kabupaten Muaro Jambi. Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni Irpan […]

  • Safari Jumat di Desa Betara Kanan, Bupati Tanjab Barat Bahas Kenaikan Gaji Dai Desa dan Guru PAUD

    Safari Jumat di Desa Betara Kanan, Bupati Tanjab Barat Bahas Kenaikan Gaji Dai Desa dan Guru PAUD

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Safari Jumat di Desa Betara Kanan, Bupati Tanjab Barat Bahas Kenaikan Gaji Dai Desa dan Guru PAUD SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Dai Desa dan guru PAUD melalui rencana kenaikan gaji. Hal tersebut disampaikan saat Safari Jumat di Masjid As-Syuhada, […]

  • Panglima TNI Bangga Ada Prajurit TNI AD Berasal dari Warga SAD

    Panglima TNI Bangga Ada Prajurit TNI AD Berasal dari Warga SAD

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Panglima TNI Bangga Ada Prajurit TNI AD Berasal dari Warga SAD SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menyambut baik dan bangga dengan adanya seorang prajurit TNI AD dari Batalyon Rider 142/Kesatria Jaya dari warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi. Menurutnya, itu sangat bagus dan ini salah satu bukti suku-suku yang ada di […]

  • Peduli Pendidikan, Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Sekolah Dian Harapan 

    Peduli Pendidikan, Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Sekolah Dian Harapan 

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peduli Pendidikan, Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Sekolah Dian Harapan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menghadiri peresmian Sekolah Dian Harapan di Eks Gedung Atlantis Ball Room, Kebun Handil, Jambi, Sabtu (23/10). Tampak Hadir dalam peresmian, Walikota Jambi, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Pendiri Yayasan Pendidikan Pelita Harapan Jambi, […]

  • Wabup Amir Sakib : Kesejahteraan Lansia Perlu Ditingkatkan

    Wabup Amir Sakib : Kesejahteraan Lansia Perlu Ditingkatkan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Amir Sakib : Kesejahteraan Lansia Perlu Ditingkatkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wabup Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Komda Lansia Pemerintah Provinsi Jambi, Kamis malam (18/7/19) bertempat di Hotel O Dua Weston Jambi. Mengangkat Tema Lansia Mandiri, Sejahtera dan Bermartabat hal ini sejalan dengan UU Nomor 13 Tahun 1998 Tentang […]

  • PetroChina Jabung Dukung Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    PetroChina Jabung Dukung Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Jabung Dukung Penyerapan Tenaga Kerja Lokal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) terus mengembangkan Wilayah Kerja (WK) Jabung dan menyediakan kesempatan kerja bagi penduduk lokal. Saat ini, terdapat 1.181 pekerja permanen dan pihak ketiga yang bekerja di Lapangan Jabung, 1.002 diantaranya berasal dari Provinsi Jambi. Para pekerja […]

expand_less