Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023

SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kabupaten Bungo, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo sejak Bulan Januari 2023 sampai saat ini telah menangani Sembilan kasus Peti dan menetapkan 19 orang tersangka.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer saat di hubungi melalui telpon membenarkan bahwa pihaknya dari bulan Januari 2023 sampai dengan saat ini telah mengungkap Sembilan Kasus Peti dengan 19 orang tersangka,”ungkap AKP M. Noer.

Adapun pengungkapan kasus tersebut sebelum nya sudah dilakukan Himbauan, baik dengan menggunakan Spanduk maupun saat kegiatan pertemuan dengan warga masyarakat, selalu kami menyampaikan bahayanya aktifitas pertambangan tanpa ijin.

“Sebelum adanya upaya penindakan kita telah berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Peti,” Tutur Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer.

Penindakan pelaku Peti terjadi di 9 lokasi yaitu di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Dusun Purwo Bhakti, Kecamatan Bathin III, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko, Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, dan Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Ilir”.sebut M. Noer.

Menurut M. Nur, penambangan ilegal itu dilakukan oleh para pelaku, diwilayah hutan dan disungai-sungai, yang dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak ekosistem alam.

“Dari cara kerja yang tidak memiliki izin tersebut, juga dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak lingkungan,” tuturnya.

“Sampai saat ini juga kami selalu berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mengawasi aktivitas pertambangan. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan menghimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha penambangan untuk berpartisipasi untuk menjaga lingkungan.

Saat ini terangnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

“Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Bungo. Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat, agar bersama sama mencegah melakukan penambangan ilegal,” tutup M. Nur. (*/Hms)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Bersinergi Mengamankan Pemilu

    Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Bersinergi Mengamankan Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Bersinergi Mengamankan Pemilu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghadiri langsung Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi bertempat […]

  • Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Latih PBB Murid SD Pembantu

    Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Latih PBB Murid SD Pembantu

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas Latih PBB Murid SD Pembantu   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Tak hanya berkinsentrasi pada bangunan fisik saja. Sejumlah Satgas TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute juga menyempatkan diri sambangi SD Pembantu di RT 17 simpang semangko, Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Senin (27/9/2021). Anak-anak diajari peraturan baris berbaris (PBB) oleh prajurit TNI. Ada […]

  • Pemkab Lingga Bangun Tambak 1,6 Trilyun, Tanjab Timur Diminta Pasok Pakan

    Pemkab Lingga Bangun Tambak 1,6 Trilyun, Tanjab Timur Diminta Pasok Pakan

    • calendar_month Rabu, 21 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, RIAU – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau memastikan rencana pembangunan tambak perikanan dengan investasi 1,6 trilyun segera berjalan. Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Lingga H. Alias Wello di Dabok Singkep, pada Selasa siang (20/11/18) usai puncak peringatan HUT Kabupaten Lingga ke-15. Pemkab Lingga bahkan sudah mempersiapkan segala perangkat teknis untuk segera memulai rencana besar […]

  • Jadi Lokasi Pengeroyokan Wartawan, Begini Penjelasan Pihak SPBU Limbur Tembesi 

    Jadi Lokasi Pengeroyokan Wartawan, Begini Penjelasan Pihak SPBU Limbur Tembesi 

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jadi Lokasi Pengeroyokan Wartawan, Begini Penjelasan Pihak SPBU Limbur Tembesi  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kejadian pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan yang terjadi di SPBU 24.373.69 Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun pada Selasa (12/12/23) siang sempat membuat heboh masyarakat setempat hingga berujung laporan ke pihak kepolisian. Rifi Hamdani selaku pengawas SPBU menyebutkan bahwa kejadian […]

  • Senyum Anak Yatim di Balik Berkah Ramadhan Pandawa Media Group

    Senyum Anak Yatim di Balik Berkah Ramadhan Pandawa Media Group

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ada pemandangan berbeda di kawasan Alun-Alun Kualatungkal saat senja mulai menyapa. Di tengah hiruk-pikuk warga menanti azan magrib, puluhan awak media yang tergabung dalam Pandawa Media Group justru sibuk membagikan takjil dan merangkul puluhan anak yatim dalam balutan suasana penuh haru. Kegiatan bertajuk “Berkah Ramadhan” ini digelar bukan sekadar seremoni rutin. […]

  • Polda Jambi Siapkan 4000 Dosis Untuk Pelajar, Kapolda : Usia 12 Tahun Keatas

    Polda Jambi Siapkan 4000 Dosis Untuk Pelajar, Kapolda : Usia 12 Tahun Keatas

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Siapkan 4000 Dosis Untuk Pelajar, Kapolda : Usia 12 Tahun Keatas   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyiapkan sebanyak 4.000 dosis vaksin COVID-19 untuk vaksinasi para pelajar usia 12 tahun keatas dan para tenaga pengajar yang selenggarakan selama dua hari di dua sentra vaksinasi berbeda yang masing-masing menyiapkan 2.000 dosis. Kapolda […]

expand_less