Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dari Sembilan Kasus PETI, Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kurun Waktu Januari hingga Oktober 2023

SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kabupaten Bungo, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo sejak Bulan Januari 2023 sampai saat ini telah menangani Sembilan kasus Peti dan menetapkan 19 orang tersangka.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer saat di hubungi melalui telpon membenarkan bahwa pihaknya dari bulan Januari 2023 sampai dengan saat ini telah mengungkap Sembilan Kasus Peti dengan 19 orang tersangka,”ungkap AKP M. Noer.

Adapun pengungkapan kasus tersebut sebelum nya sudah dilakukan Himbauan, baik dengan menggunakan Spanduk maupun saat kegiatan pertemuan dengan warga masyarakat, selalu kami menyampaikan bahayanya aktifitas pertambangan tanpa ijin.

“Sebelum adanya upaya penindakan kita telah berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Peti,” Tutur Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer.

Penindakan pelaku Peti terjadi di 9 lokasi yaitu di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Dusun Purwo Bhakti, Kecamatan Bathin III, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Dusun Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko, Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, dan Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Ilir”.sebut M. Noer.

Menurut M. Nur, penambangan ilegal itu dilakukan oleh para pelaku, diwilayah hutan dan disungai-sungai, yang dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak ekosistem alam.

“Dari cara kerja yang tidak memiliki izin tersebut, juga dapat mengakibatkan pencemaran sungai dan merusak lingkungan,” tuturnya.

“Sampai saat ini juga kami selalu berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mengawasi aktivitas pertambangan. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan menghimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha penambangan untuk berpartisipasi untuk menjaga lingkungan.

Saat ini terangnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

“Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Bungo. Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat, agar bersama sama mencegah melakukan penambangan ilegal,” tutup M. Nur. (*/Hms)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • 49 Warga Teluk Nilau Diduga Keracunan Makanan, 2 Meninggal Dunia dan 1 Kritis

    49 Warga Teluk Nilau Diduga Keracunan Makanan, 2 Meninggal Dunia dan 1 Kritis

    • calendar_month Rabu, 19 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 49 warga yang berdomisil di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap makanan soto lontong pada acara yasinan mingguan ibu – ibu yang digelar pada hari Senin, 17 Desember 2018. Dari 49 warga ini terdiri dari 34 orang dewasa dan 15 anak-anak […]

  • Puncak Peringatan HUT ke 67 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Terima Kasih Masyarakat Jambi Yang Turut Berkontribusi Dalam Pembangunan

    Puncak Peringatan HUT ke 67 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Terima Kasih Masyarakat Jambi Yang Turut Berkontribusi Dalam Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Puncak Peringatan HUT ke 67 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Terima Kasih Masyarakat Jambi Yang Turut Berkontribusi Dalam Pembangunan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Provinsi Jambi yang turut memberikan peran yang sangat luar biasa dalam peningkatan kontribusi selama ini, sehingga pembangunan Provinsi […]

  • DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2018

    DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Timur menggelar rapat paripurna keempat masa persidangan kedua tahun 2019 dalam rangka penyampaian Laporan Keuangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2018, Rabu (10/4/19) bertempat diruang sidang DPRD Tanjab Timur. Bupati Tanjab Timur dalam penyampaian Nota pengantar LKPJ 2018 menyampaikan Terhitung sejak 12 April […]

  • Hari Jadi ke 24, PetroChina Raih Penghargaan dalam Berkontribusi Pembangunan Negeri di Tanjab Timur

    Hari Jadi ke 24, PetroChina Raih Penghargaan dalam Berkontribusi Pembangunan Negeri di Tanjab Timur

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Jadi ke 24, PetroChina Raih Penghargaan dalam Berkontribusi Pembangunan Negeri di Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Pada Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang digelar pada Sabtu 21 Oktober 2023, PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) meraih penghargaan gemilang dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Penghargaan apresiasi dari Pemerintah […]

  • Polres Tanjabbar Borong Dagangan UKM Untuk Menu Rapat Dorong Ekonomi UMKM di PPKM Mikro

    Polres Tanjabbar Borong Dagangan UKM Untuk Menu Rapat Dorong Ekonomi UMKM di PPKM Mikro

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjabbar Borong Dagangan UKM Untuk Menu Rapat Dorong Ekonomi UMKM di PPKM Mikro SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Usaha Kecil Menengah (UKM) selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak yang terkena imbasnya. Bahkan, dagangan mereka tak laku, omset merosot drastis dari biasanya. Sama seperti, UKM yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Melihat […]

  • Cek Kesiapan Personil dan Pantau Situasi Titik Rawan Kemacetan, Wakapolda Jambi Sambangi Pos Pam dan Pos Yan 

    Cek Kesiapan Personil dan Pantau Situasi Titik Rawan Kemacetan, Wakapolda Jambi Sambangi Pos Pam dan Pos Yan 

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Kesiapan Personil dan Pantau Situasi Titik Rawan Kemacetan, Wakapolda Jambi Sambangi Pos Pam dan Pos Yan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Didampingi Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan menyambangi beberapa pos pelayanan dan Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 yang ada di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, […]

expand_less