Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidak ke PT EWF, Dirreskrimsus Polda Jambi: Seluruh Perusahaan Wajib dan Peduli Ancaman Karhutla

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidak ke PT EWF, Dirreskrimsus Polda Jambi : Seluruh Perusahaan Wajib dan Peduli Ancaman Karhutla

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas meminta kepada seluruh perusahaan agar melengkapi sarana dan prasarana untuk mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal ini disampaikan saat tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi, BPBD Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi sidak ke PT Erasakti Wira Forestama (EWF) pada Senin 5 Agustus 2024.

“Seluruh perusahaan menjadi atensi untuk wajib dan peduli mendukung ancaman karhulta di Jambi,” ujarnya didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini.

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan untuk PT EWF sendiri setelah di kroscek memiliki peralatan untuk pencegahan karhutla yang lengkap.

Mulai dari mesin pompa pemadaman api, sekat kanal, embung air dan menara pemantau api.

“PT EWF ini juga punya 3 regu yang berjumlah 45 orang khusus untuk pemadaman api. Tim ini juga siap membantu pemadaman api di sekitar perkebunan miliknya,” jelas Bambang.

Maka dari itu, Ia berharap perusahaan lain dapat mencontoh PT EWF untuk menanggulangi pencegahan karhutla.

“Ini bisa menjadi atensi kepada seluruh perusahaan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Kedaruratan BPBD Provinsi Jambi Lailatul Qodri menyampaikan PT EWF ini memiliki sekitar 6 menara pemantau api sesuai jumlah luas lahan sekitar 6.000 hektar.

“PT EWF ini punya sekitar 10 embung air untuk mengantisipasi pencegahan karhutla,” sebutnya.

Ia menambahkan PT EWF ini bahkan apabila dimintai bantuan yang masih disekitar radius kurang lebih 5 KM juga akan siap membantu.

“Mudah mudahan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan perusahaan,” sampainya.

Sementara itu, Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, M. Aurora menjelaskan lahan perkebunan khusus untuk wilayah gambut harus ada tata kelola air, mulai dari pintu air hingga sekat kanal.

“Untuk embung air di kebun lahan gambut itu tidak diharuskan karena paling utama setiap kebun harus ada kanal blok dan memiliki pintu air yang besar,” ujarnya.

Untuk di PT EWF sendiri, Ia menilai sudah cukup baik dam sudah sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2018 tentang perkebunan untuk menanggulangi kebakaran lahan.

Ia menyebutkan untuk di Provinsi Jambi sendiri terdapat 185 perusahaan dengan rincian 183 kebun sawit dan 2 kebun karet. Dari 185 perusahaan ini terdapat macam jenis mulai dari pabrik tanpa kebun maupun kebin tanpa pabrik.

Ia menambahkan apabila masih ada yang tidak mematuhi aturan untuk melengkapi sarana antisipasi karhutla maka perusahaan tersebut akan diberikan sanksi.

“Sesuai dengan peraturan Kementan semua perusahaan harus melengkapi peralatan antisipasi Karhutla. Apabila tidak melengkapi akan ada teguran dari dinas Perkebunan, berupa surat, dan apabila masih membandel lagi ada surat teguran lagi. Sedangkan untuk pencabutan izin ada di bidang lain,”tandasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • 1 Rumah di Parit Dua Kuala Tungkal Ludes Terbakar, 3 Janda Kehilangan Tempat Tinggal

    1 Rumah di Parit Dua Kuala Tungkal Ludes Terbakar, 3 Janda Kehilangan Tempat Tinggal

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satu unit rumah warga di Parit 2 Kuala Tungkal (Jalan Siswa Ujung), RT. 02 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, ludes terbakar, jum’at (12/4/19) sekitar pukul 03.30 WIB. Akibatnya, selain menderita kerugian yang ditaksir hingga puluhan juta rupiah, tiga orang janda dan lima orang anak-anak juga kehilangan tempat tinggal. […]

  • Kades Kunangan Ucapkan Terimakasih ke Satgas TMMD Kodim 0416/Bute 

    Kades Kunangan Ucapkan Terimakasih ke Satgas TMMD Kodim 0416/Bute 

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kades Kunangan Ucapkan Terimakasih ke Satgas TMMD Kodim 0416/Bute  SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Ucapan terimakasih dari masyarakat terus berdatangan kepada para Satgas TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute. Salah satunya dari Jusman Kepala Desa Kunangan. Ucapan itu juga merupakan ucapan terima kasih karena TMMD telah membangun jalan yang menghubungkan Kelurahan Sungai Bengkal dengan Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir […]

  • Vaksinasi Tahap Dua, Danrem Brigjen TNI M. Zulkifli : “Lebih Enak, Tidak Terasa Apa-Apa

    Vaksinasi Tahap Dua, Danrem Brigjen TNI M. Zulkifli : “Lebih Enak, Tidak Terasa Apa-Apa

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Vaksinasi Tahap Dua, Danrem Brigjen TNI M. Zulkifli : “Lebih Enak, Tidak Terasa Apa – Apa SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli S.I.P., M.M. kembali mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 untuk tahap kedua. Vaksinasi tersebut dilakukan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis pagi (28/1/2021). Danrem mengatakan pada penyuntikan vaksin yang pertama hanya […]

  • Sembilan Kali Setubuhi Anak Tiri, Seorang Ayah di Palembang Dibekuk Ditreskrimum Polda Sumsel 

    Sembilan Kali Setubuhi Anak Tiri, Seorang Ayah di Palembang Dibekuk Ditreskrimum Polda Sumsel 

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sembilan Kali Setubuhi Anak Tiri, Seorang Ayah di Palembang Dibekuk Ditreskrimum Polda Sumsel  SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel membekuk seorang pria di Palembang berinisial M alias S (33) yang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur. Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M […]

  • DPRD Muaro Jambi Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2019 untuk Disahkan Menjadi Perda

    DPRD Muaro Jambi Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2019 untuk Disahkan Menjadi Perda

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2019 untuk Disahkan Menjadi Perda SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk segera disahkan. Persetujuan itu disampaikan dalam Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2019 dan Penandatanganan Berita […]

  • Pemkab Batanghari Kembali Melaporkan Masalah Ilegal Drilling ke Kementrian ESDM

    Pemkab Batanghari Kembali Melaporkan Masalah Ilegal Drilling ke Kementrian ESDM

    • calendar_month Jumat, 1 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan minyak bumi secara ilegal (Ilegal Drilling) sudah menjadi momok menakutkan bagi warga Kabupaten Batanghari, terutama Kecamatan Bajubang. Sulitnya memperoleh air bersih serta tercemarnya tanah oleh minyak mentah yang dikelolah oleh para penambang minyak secara ilegal dan tidak memiliki Standar Operasional (SOP) yang sesuai untuk pengolahan minyak […]

expand_less