Breaking News
light_mode
Trending Tags

Seorang Pemuda di Jambi Dikeroyok, Polisi Sebut Bermula saat Korban Pesan Wanita di Aplikasi Hijau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang Pemuda di Jambi Dikeroyok, Polisi Sebut Bermula saat Korban Pesan Wanita di Aplikasi Hijau

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Nasib malang menimpa MI (30) warga Kota Jambi yang berniat berkencan dengan seorang wanita setelah memesan di aplikasi hijau, Jum’at (18/5/24) lalu pada pukul 01.30 wib di salah satu kawasan Pasar Kota Jambi.

Pasalnya, MI memesan seorang wanita melalui aplikasi hijau dan sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel yang berada di lantai 3 (tiga).

Pada saat korban mendatangi hotel dan sampai di lorong lantai 3 hotel, korban bertemu dengan 5 (lima) orang di antaranya 2 (dua) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan, yang tidak di kenal, saat itu salah satu laki-laki yang tidak di kenal berkata kepada korban, “ Mesan cewek ya bang, Ini ceweknya” (sambil menunjuk salah satu wanita dalam rombongan tersebut).

Dikarenakan korban merasa bukan perempuan itu, lalu korban mengatakan “ Bukan, cewek yang aku pesan ada dalam kamar”.

Mendengar jawaban korban, lalu salah satu laki-laki tersebut mengatakan “Kau kan yang kemarin mesan cewek kau batali” dikarenakan korban merasa tidak pernah memesan cewek lalu korban mengatakan “ Bukan aku “ akan tetapi rombongan orang tersebut memaksa korban untuk mengakuinya sehingga korban mengalah dan bermaksud untuk pergi, akan tetapi korban kemudian di kejar dan di pukuli serta dikeroyok, sehingga korban mengalami luka-luka, setelah selesai memukuli korban.

Para pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan hotel. Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada mata sebelah kiri korban hingga korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, serta hidung berdarah.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan korban telah melapor ke Polsek Pasar, dan saat ini kita telah mengamankan Dua Pelaku.

“ Pelaku inisial AA (25) warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura dan PW (18) warga Telanaipura,” ujarnya Selasa (04/6/24).

Kompol Cahyono menambahkan saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya.

“ Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan Pasal 351 Jo pasa 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama Tujuh tahun,” pungkasnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sekda Tanjab Barat Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari PT. Petro China International Jabung Ltd

    Sekda Tanjab Barat Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari PT. Petro China International Jabung Ltd

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sekda Tanjab Barat Terima Bantuan 9000 pcs Masker dari PT. Petro China International Jabung Ltd SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menerima bantuan 9.000 pcs masker dari PT. Petro China international Jabung Ltd. Bantuan Masker diserahkan oleh Lasno dari Divisi Comdev PT. Petro China International Jabung Ltd […]

  • Puluhan Warga SAD di Bahar Utara di Vaksin Polres Muaro Jambi 

    Puluhan Warga SAD di Bahar Utara di Vaksin Polres Muaro Jambi 

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Puluhan Warga SAD di Bahar Utara di Vaksin Polres Muaro Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi mengadakan  pelaksanaan vaksinasi di Desa sungai Dayo, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi. Kamis (12/8/2021). Pantauan dilapangan, antusias warga tampak mengantri untuk menunggu giliran suntik vaksin. Dengan menjaga jarak […]

  • Bawa Narkoba Asal Aceh, Pengiriman Sabu Seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Dua Pelaku Diamankan

    Bawa Narkoba Asal Aceh, Pengiriman Sabu Seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bawa Narkoba Asal Aceh, Pengiriman Sabu Seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Dua Pelaku Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh tujuan Sumatra Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 kilogram dan dua orang tersangka, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pada […]

  • Wabup Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada PT. LPPPI di Acara Pelatihan Pemberdayaan Perempuan

    Wabup Tanjab Barat Berikan Apresiasi kepada PT. LPPPI di Acara Pelatihan Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Kamis, 31 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Melestarikan hutan alam, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan keterampilan dengan melibatkan perempuan di kawasan hutan untuk kesejahteraan keluarga. Perempuan dalam perannya sebagai pengelola rumah tangga seringkali memanfaatkan alam sebagai elemen pemenuh kebutuhan hidup. Mengingat begitu pentingnya keberadaan alam dalam kehidupan keluarga, maka PT. LPPPI bekerjasama dengan Pemkab Tanjab Barat menggelar kegiatan pelatihan […]

  • Bupati Safrial Tanda Tangani MoU TMMD ke 103 dengan Dandim 0419/Tanjab

    Bupati Safrial Tanda Tangani MoU TMMD ke 103 dengan Dandim 0419/Tanjab

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS melakukan Penandatanganan MoU TMMD ke 103 Tahun 2018 dengan Dandim 0419 Tanjab Letkol Inf. M. Arry Yudistira, S.IP, M.I.Pol, Kamis (8/11/18) Kegiatan TMMD ke 103 yang tertuang dalam MoU dimaksudkan untuk menunjang percepatan […]

  • Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkuta Batu Bara

    Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkuta Batu Bara

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkuta Batu Bara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar. Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan. Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan […]

expand_less