Breaking News
light_mode
Trending Tags

Katanya Sudah Ditutup, Ternyata Warung Remang-Remang Tenda Biru di Tebing Tinggi Masih Beroperasi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Katanya Sudah Ditutup, Ternyata Warung Remang-Remang Tenda Biru di Tebing Tinggi Masih Beroperasi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tempat hiburan atau tempat lokalisasi liar atau warung remang remang Tenda Biru di wilayah RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi yang katanya sudah ditutup sejak 2018 lalu ternyata diketahui masih beroperasi.

Camat Tebing Tinggi, Muhammad Ardiansyah, SE pada Selasa (15/05/2018) tahun lalu, mengatakan, pemilik sekaligus pengelola lokalisasi liar Tenda Biru di RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat diminta menutup aktifitas dan membongkar bangunan yang diduga digunakan untuk tempat praktik protitusi.

Berita Selengkapnya: Camat Tebing Tinggi : Mulai Hari Ini Warung Remang Remang “TENDA BIRU” Ditutup

Tidak hanya tutup, mereka juga diminta menandatangani perjanjian untuk tidak membuka kembali lokalisasi liar di kawasan itu. Janji tersebut dituangkan dalam pernyataan tertulis bermaterai bahwa mereka tidak akan membuka lagi usaha haram tersebut.

Pada tahun 2018 lalu, Muhammad Ardiansyah juga mengatakan, sesuai hasil rapat, hari ini pemilik akan membongkar bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat lokalisasi liar dan tidak akan melakukan segala aktivitas baik penyediaan tempat maupun PSK. Apabila hal tersebut dilanggar mereka siap diproses hukum.

“Saat ini mereka sendiri yang membongkar, nanti kita akan cek bersama jika tidak dilakukan akan kita ambil tindakan,” ujar Camat Tebing Tinggi pada tahun 2018 lalu.

Namun, faktanya upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat untuk menutup tempat lokalisasi Tenda Biru pada 15 Mei 2018 lalu tampaknya hanya isapan jempol belaka.

Janji alih-alih terwujudkan, ternyata aktifitas di kawasan lokalisasi Tenda Biru diketahui masih beroperasi bebas tanpa terkendali. Hal itu diketahui pasca Jajaran Kepolisian Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat mengamankan dua orang warga Tanjab Barat yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Pil Ekstasi di salah satu tempat warung remang remang Tenda Biru, di Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu (10/1/24) malam.

Berita Selengkapnya: Diduga Sedang Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Dua Warga Tanjab Barat Ditangkap Polisi

Terbaru, Camat Tebing Tinggi, Muhammad Ardiansyah, SE saat dikonfirmasi serambijambi.id, Sabtu (13/1/24), membenarkan bahwa warung remang remang Tenda Biru pernah ditutup.

“Memang benar, pernah kami tutup, dari 2017 malahan. Dan pada rakor forkopimda pertengahan desember 2023 kemarin di rumah Dinas Bupati Tanjab Barat, saya sudah sampaikan ada indikasi kalau warung remang remang Tenda Biru nampaknya mulai buka lagi baru baru ini, dan pada malam tahun baru waktu kami ngecek bersama Forkopimcam ternyata benar buka,” ujarnya

Saat ditanya, terkait pengawasan khususnya Jajaran Pemerintah Daerah dari 2018, apakah tidak berjalan?,

Camat Tebing Tinggi menyampaikan, bukan tidak berjalan, namun kita tidak terpantau karena dari 2017 sampai 2023an tidak pernah ada kegiatan. Begitu dapat informasilah, maka kami cek kemarin pada malam tahun baru.

Yang jelas kemarin, kami bersama forkopimcam sudah sama sama cek bahwa mereka mulai buka lagi. Forkopimcam Tebing Tinggi sudah sepakat akan kembali menutup kawasan warung remang remang itu lagi, namun kami masih mengatur waktu dulu kapan kami razia gabungan dan langsung kami tutup.

“Kami masih mengatur waktu untuk melakukan razia gabungan, dak tahunya keburu ada yang tetangkap pesta narkoba disana. Jadi paslah apa yang sudah kami sampaikan dihadapan Pak Bupati dan Forkopimda, OPD Terkait dan para Camat saat Rapat Koordinasi Forkopimda tahun 2023 kemarin, terkait adanya indikasi warung remang remang Tenda Biru mulai buka lagi, dan informasi itu ternyata benar adanya,” tukasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Masnah Pantau Lahan Hutan yang Terbakar di Desa Sipin Teluk Duren

    Bupati Masnah Pantau Lahan Hutan yang Terbakar di Desa Sipin Teluk Duren

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Masnah Pantau Lahan Hutan yang Terbakar di Desa Sipin Teluk Duren SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro, SE, mendampingi Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Muchklis, AS.MH dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Mardiono, SH.SIK, memantau lahan hutan yang terbakar di Desa Sipin Teluk Duren Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Selasa […]

  • Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19

    Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hingga Saat ini Belum Ada Bantuan dari PetroChina untuk Keluarga yang Terdampak Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sejumlah keluarga yang terdampak Covid-19, yang suaminya (karyawan/subkontraktor, red) terkonfirmasi positif Covid-19 mengeluhkan serta meminta adanya perhatian dari pihak PT PetroChina Internasional Jabung Ltd. Mereka meminta adanya perhatian dari pihak PT PetroChina Internasional Jabung Ltd, seperti vitamin maupun […]

  • Satu Tersangka E-KTP Dukcapil Kota Jambi Resmi Ditahan Ditreskrimsus Polda Jambi

    Satu Tersangka E-KTP Dukcapil Kota Jambi Resmi Ditahan Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satu Tersangka E-KTP Dukcapil Kota Jambi Resmi Ditahan Ditreskrimsus Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu tersangka kasus Ilegal Access pencetakan E-KTP diluar prosedur pelayanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kota Jambi. Kamis malam (9/12/2021). “Sekira pukul jam 3 sore, Febriansyah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” […]

  • Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU

    Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT. Rendra Jaya Utama sebagai agen penyalur LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Kota Kuala Tungkal. Pasalnya, […]

  • Miris, Jadi Garda Terdepan Perangi Corona, Tenaga Medis Puskesmas Ini Tak Miliki APD Standar

    Miris, Jadi Garda Terdepan Perangi Corona, Tenaga Medis Puskesmas Ini Tak Miliki APD Standar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Miris, Jadi Garda Terdepan Perangi Corona, Tenaga Medis Puskesmas Ini Tak Miliki APD Standar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Ketersediaan alat pelindung diri (APD) menjadi masalah bagi tenaga medis di Puskesmas Rawat Inap Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi dalam menangani pendemik Covid-19. Pasalnya, petugas medis di Puskesmas Kecamatan Nipah panjang tersebut harus berjuang melakukan […]

  • Polisi Berhasil Tangkap Otak Pelaku ‘Kasus Penyelundupan 7 Kg Sabu Tahun 2018 Lalu’

    Polisi Berhasil Tangkap Otak Pelaku ‘Kasus Penyelundupan 7 Kg Sabu Tahun 2018 Lalu’

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Berhasil Tangkap Otak Pelaku ‘Kasus Penyelundupan 7 Kg Sabu Tahun 2018 Lalu’ SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Masih ingat kasus penyelundupan 7 Kg Narkotika jenis sabu sabu asal Malaysia, yang terjadi pada Sabtu 14 Juli tahun 2018 lalu di Kuala Tungkal, yang berhasil digagalkan oleh Petugas gabungan Polres Tanjab Barat dan Polairud Baharkam Mabes Polri. […]

expand_less