Katanya Sudah Ditutup, Ternyata Warung Remang-Remang Tenda Biru di Tebing Tinggi Masih Beroperasi
Katanya Sudah Ditutup, Ternyata Warung Remang-Remang Tenda Biru di Tebing Tinggi Masih Beroperasi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tempat hiburan atau tempat lokalisasi liar atau warung remang remang Tenda Biru di wilayah RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi yang katanya sudah ditutup sejak 2018 lalu ternyata diketahui masih beroperasi.
Camat Tebing Tinggi, Muhammad Ardiansyah, SE pada Selasa (15/05/2018) tahun lalu, mengatakan, pemilik sekaligus pengelola lokalisasi liar Tenda Biru di RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat diminta menutup aktifitas dan membongkar bangunan yang diduga digunakan untuk tempat praktik protitusi.
Berita Selengkapnya: Camat Tebing Tinggi : Mulai Hari Ini Warung Remang Remang “TENDA BIRU” Ditutup
Tidak hanya tutup, mereka juga diminta menandatangani perjanjian untuk tidak membuka kembali lokalisasi liar di kawasan itu. Janji tersebut dituangkan dalam pernyataan tertulis bermaterai bahwa mereka tidak akan membuka lagi usaha haram tersebut.
Pada tahun 2018 lalu, Muhammad Ardiansyah juga mengatakan, sesuai hasil rapat, hari ini pemilik akan membongkar bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat lokalisasi liar dan tidak akan melakukan segala aktivitas baik penyediaan tempat maupun PSK. Apabila hal tersebut dilanggar mereka siap diproses hukum.
“Saat ini mereka sendiri yang membongkar, nanti kita akan cek bersama jika tidak dilakukan akan kita ambil tindakan,” ujar Camat Tebing Tinggi pada tahun 2018 lalu.
Namun, faktanya upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat untuk menutup tempat lokalisasi Tenda Biru pada 15 Mei 2018 lalu tampaknya hanya isapan jempol belaka.
Janji alih-alih terwujudkan, ternyata aktifitas di kawasan lokalisasi Tenda Biru diketahui masih beroperasi bebas tanpa terkendali. Hal itu diketahui pasca Jajaran Kepolisian Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat mengamankan dua orang warga Tanjab Barat yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Pil Ekstasi di salah satu tempat warung remang remang Tenda Biru, di Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu (10/1/24) malam.
Berita Selengkapnya: Diduga Sedang Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Dua Warga Tanjab Barat Ditangkap Polisi
Terbaru, Camat Tebing Tinggi, Muhammad Ardiansyah, SE saat dikonfirmasi serambijambi.id, Sabtu (13/1/24), membenarkan bahwa warung remang remang Tenda Biru pernah ditutup.
“Memang benar, pernah kami tutup, dari 2017 malahan. Dan pada rakor forkopimda pertengahan desember 2023 kemarin di rumah Dinas Bupati Tanjab Barat, saya sudah sampaikan ada indikasi kalau warung remang remang Tenda Biru nampaknya mulai buka lagi baru baru ini, dan pada malam tahun baru waktu kami ngecek bersama Forkopimcam ternyata benar buka,” ujarnya
Saat ditanya, terkait pengawasan khususnya Jajaran Pemerintah Daerah dari 2018, apakah tidak berjalan?,
Camat Tebing Tinggi menyampaikan, bukan tidak berjalan, namun kita tidak terpantau karena dari 2017 sampai 2023an tidak pernah ada kegiatan. Begitu dapat informasilah, maka kami cek kemarin pada malam tahun baru.
Yang jelas kemarin, kami bersama forkopimcam sudah sama sama cek bahwa mereka mulai buka lagi. Forkopimcam Tebing Tinggi sudah sepakat akan kembali menutup kawasan warung remang remang itu lagi, namun kami masih mengatur waktu dulu kapan kami razia gabungan dan langsung kami tutup.
“Kami masih mengatur waktu untuk melakukan razia gabungan, dak tahunya keburu ada yang tetangkap pesta narkoba disana. Jadi paslah apa yang sudah kami sampaikan dihadapan Pak Bupati dan Forkopimda, OPD Terkait dan para Camat saat Rapat Koordinasi Forkopimda tahun 2023 kemarin, terkait adanya indikasi warung remang remang Tenda Biru mulai buka lagi, dan informasi itu ternyata benar adanya,” tukasnya (SJ)