Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditpolairud Polda Jambi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Perusakan Hutan dan Pelanggaran Pelayanan ke Kejari Tanjab Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditpolairud Polda Jambi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Perusakan Hutan ke Kejari Tanjab Barat

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditpolairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana perusakan hutan dan pelanggaran pelayaran di wilayah perairan Provinsi Jambi.

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam perkara tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan pelimpahan dilaksanakan sekitar pukul 13.35 WIB hingga selesai di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dengan melibatkan tujuh personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Febriandy Polda Jambi menyampaikan bahwa perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah perairan Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa 10 Maret 2026 lalu.

Adapun ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni IS bin AD, MD, dan PJ, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasus tersebut disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 323 ayat (1) juncto Pasal 219 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah diubah dalam UU RI Nomor 66 Tahun 2024.

Sementara itu Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan maupun pelanggaran hukum di wilayah perairan Jambi.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda Jambi dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak lingkungan,” tegasnya.

Dirpolairud Polda Jambi Dhovan Oktavianton juga menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga tahap persidangan.

Dalam proses pelimpahan tersebut, ketiga tahanan dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjung Jabung Barat, Muhammad Randy Al Kaisya, SH, beserta barang bukti perkara. (Viryzha)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dorong SDM Unggul, PetroChina Perkuat Sektor Pendidikan di Tanjab Barat dan Timur

    Dorong SDM Unggul, PetroChina Perkuat Sektor Pendidikan di Tanjab Barat dan Timur

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komitmen nyata dalam memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah operasional terus digelorakan oleh PetroChina International Jabung Ltd. Sepanjang tahun 2026, perusahaan energi ini menggulirkan serangkaian program tanggung jawab sosial (CSR) yang menyasar sektor pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, Jambi. Program komprehensif ini tidak hanya menyasar […]

  • Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Perdamaian Terkait Pembakaran Pompong, Konflik Berhasil Dimeredam

    Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Perdamaian Terkait Pembakaran Pompong, Konflik Berhasil Dimeredam

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditpolairud Polda Jambi Fasilitasi Perdamaian Terkait Pembakaran Pompong, Konflik Berhasil Dimeredam SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Upaya mediasi yang difasilitasi Ditpolairud Polda Jambi berhasil meredam potensi konflik sosial terkait pembakaran satu unit pompong milik warga Desa Gedong Karya, Kabupaten Muaro Jambi. Proses perdamaian berlangsung Jumat (12/12/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Bupati Muaro Jambi dengan menghadirkan kedua […]

  • Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muara Sebapo, HK dan BPJN Jambi sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan

    Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muara Sebapo, HK dan BPJN Jambi sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muara Sebapo, HK dan BPJN Jambi sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pihak Hutama Karya bersama BPJN, HKi, Polres Muara Jambi, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat Jambi, menggelar rapat dalam rangka sistem buka tutup jalan akan dilakukan pada awal Februari 2025 mendatang yang digelar di Kantor […]

  • Maulana-Diza Hadir di Masjid NW Al Hijrah, Akses Wifi Gratis untuk Generasi Muda

    Maulana-Diza Hadir di Masjid NW Al Hijrah, Akses Wifi Gratis untuk Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Maulana-Diza Hadir di Masjid NW Al Hijrah, Akses Wifi Gratis untuk Generasi Muda SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyerahkan bantuan akses wifi gratis bagi rumah ibadah di Masjid NW Al Hijrah, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Jumat (27/2/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari Safari Ramadan 1447 H yang […]

  • Kakanwil Kemenkumham Jambi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Pj. Bupati Merangin

    Kakanwil Kemenkumham Jambi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Pj. Bupati Merangin

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kakanwil Kemenkumham Jambi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Pj. Bupati Merangin SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, bertempat di Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (23/07/2024). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pj. Bupati Merangin H. Mukti bersama Kepala Kantor […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 14 Pemodal Ilegal Drilling sebagai Tersangka 

    Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 14 Pemodal Ilegal Drilling sebagai Tersangka 

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 14 Pemodal Ilegal Drilling sebagai Tersangka    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jambi hingga saat ini telah menangani 64 perkara terkait maraknya Ilegal Drilling yang ada di Provinsi Jambi. Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono bahwa dari 64 perkara tersebut total tersangka […]

expand_less