Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Menjual LPG 3 Kg Tidak Tepat Peruntukannya, Satu Pangkalan di Kuala Tungkal Diberikan Sanksi PHU

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT. Rendra Jaya Utama sebagai agen penyalur LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Kota Kuala Tungkal. Pasalnya, pangkalan tersebut diduga menjual LPG 3 Kg ke konsumen tidak tepat peruntukannya.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pemutusan hubungan usaha, nomor : 002/RJU-LPG/I/2020, tertanggal 13 Januari 2020.

“Surat Pemutusan Hubungan Usaha”

Dalam surat tersebut tertulis, dengan dikeluarkannya surat ini, PT Rendra Jaya Utama selaku agen LPG 3 kg sudah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dengan pangkalan LPG 3 kg bernama Sutanto, dikarenakan beberapa hal berikut :

1. Tidak memiliki kelengkapan ijin usaha yang lengkap sesuai peraturan daerah yang ditetapkan.
2. Melakukan penjualan LPG ke konsumen yang tidak tepat peruntukannya.

Maka dengan pelanggaran tersebut, selaku agen LPG 3 kg PT Rendra Jaya Utama memutuskan untuk mengambil sikap Pemutusan Hubungan Usaha terhadap pangkalan Sutanto.

Segala akibat yang ditimbulkan dikemudian hari berkaitan dengan pangkalan Sutanto, bukan lagi merupakan tanggung jawab PT. Rendra Jaya Utama.

Pihak PT. Rendra Jaya Utama dikonfirmasi serambijambi.id, Senin (13/1/20) malam, membenarkan adanya pemutusan hubungan usaha terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kg di Kuala Tungkal.

“Memang iya, itu dari perusahaan kami,” ujar singkat Mohd Rendra Ramadhan Usman, B.Comm melalui pesan singkat WhatsApp

Menanggapi adanya PHU tersebut, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada serambijambi.id menyampaikan apresiasinya kepada pihak agen PT Rendra Jaya Utama atas pemutusan hubungan usaha terhadap salah satu pangkalan yang diduga bandel.

“Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian untuk seluruh pangkalan LPG 3 kg bersubsidi,” sebut Kapolres

Sambung Kapolres menyampaikan, Pihak Polres Tanjab Barat akan terus mendorong dan menindak tegas pangkalan LPG subsidi yang nakal maupun yang masih membandel.

“Hal ini dilakukan guna untuk menjamin penyaluran LPG 3 kg ke konsumen tepat sasaran atau tepat peruntukannya,” tutur Kapolres Tanjab Barat

Terpisah, Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jambi, A. Rachman SH saat dikonfirmasi serambijambi.id melalui telepon selulernya terkait adanya PHU tersebut menyampaikan, kepada seluruh pangkalan, Hiswana Migas menekankan untuk melakukan penjualan atau pendistribusian LPG 3 kg tersebut sesuai peruntukannya dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Apabila kedepannya masih ditemukan adanya indikasi pangkalan yang nakal, Hiswana Migas akan memberikan teguran kepada agennya, agar agennya memberikan teguran atau sanksi ke pangkalannya,” ujar Ketua Hiswana Migas Jambi.

Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Tanjab Barat sendiri ada 4 Agen yang menyalurkan LPG 3 kg ke Pangkalan (Sub Agen), yakni PT. Rendra Jaya Utama, PT. Sri Mesyu Nedifa, PT. Rizki Usaha Bersama, dan Puskoppabri.

Sedangkan, untuk pangkalan (Sub Agen) di Kabupaten Tanjab Barat ada kurang lebih sekitar 140 pangkalan dan khusus untuk wilayah Kecamatan Tungkal Ilir ada kurang lebih sekitar 50 pangkalan LPG 3 kg bersubsidi. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Pertanian Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Pertanian Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Pertanian Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris melepas Ekspor Komoditas unggulan Pertanian Provinsi Jambi, Pinang Biji, Karet Lempengan dan kayu Meranti dengan total nilai ekspor mencapai Rp. 7,2 Milyar bertempat di CV. Indokara, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (23/01/2025). Gubernur Al […]

  • Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ

    Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang serah terima Jabatan Komandan Batalyon Raider 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M., selaku Danyonif bersama staf, menyambut baik kedatangan tim verifikasi dari Korem 042/Gapu yang dipimpin langsung oleh Kolonel Cku (K) Ike Yosie Roselin, S.E selaku Kasiren Korem 042/Gapu. Jum’at (11/12/2020). […]

  • Bupati Al-Haris Pimpin Apel Gelar Pasukan Satlinmas Pengamanan TPS Pemilu 2019

    Bupati Al-Haris Pimpin Apel Gelar Pasukan Satlinmas Pengamanan TPS Pemilu 2019

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Bupati Merangin H. Al-Haris pimpin Apel Gelar pasukan Satlinmas, Selasa (9/4/19) di halaman depan Kantor Bupati Merangin. Apel gelar pasukan Satlinmas tersebut turut dihadiri Forkopimda, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan diikuti oleh ribuan anggota Satlinmas TPS. Bupati Al-Haris tampil sebagai Inspektur upacara gelar pasukan Satlinmas itu mengatakan, kehadiran Satlinmas guna […]

  • Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kemacetan di Pall 10 Kota Jambi 

    Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kemacetan di Pall 10 Kota Jambi 

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Tindak Lanjuti Kemacetan di Pall 10 Kota Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di PALL 10 Kota Jambi, Minggu malam (10/10/22). Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, saat ini Ditlantas Polda Jambi sudah melakukan […]

  • Polda Jambi Menang Gugatan Pra Peradilan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

    Polda Jambi Menang Gugatan Pra Peradilan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Menang Gugatan Pra Peradilan Dugaan Tindak Pidana Korupsi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menang atas gugatan pra peradilan yang dilakukan Pemohon Elfi Yennie Binti Boestami Manan dengan perkara Nomor : 01/Pid.Pra/2022/PN.Mbn dengan termohon Satreskrim Polres Batanghari. Dalam Siding pra pradilan digelar di PN Muara Bulian Senin (12/12/2022) sekitar pukul 10.20 WIB dipimpin Subiar […]

  • Polisi Tetapkan Tersangka Nahkoda Kapal Motor Tenggelam Wicly Jaya Sakti 

    Polisi Tetapkan Tersangka Nahkoda Kapal Motor Tenggelam Wicly Jaya Sakti 

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polisi Tetapkan Tersangka Nahkoda Kapal Motor Tenggelam Wicly Jaya Sakti  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi telah menetapkan tersangka Nahkoda kapal Motor (KM) Wicly Jaya Sakti bernama Aan Zahri warga Muarojambi. Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol P Lumban Gaol mengatakan penetapan tersangka Nahkoda KM Wicly sesuai dengan fakta dilapangan […]

expand_less