Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tanjab Barat
Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (13/10/23) malam.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Al-Hajat saat dikonfirmasi serambijambi.id, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, kita berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Mereka ini ditangkap di pondok pondok yang berada area Kebun Sawit di Kecamatan Batang Asam,” ujarnya, Sabtu (14/10/23) malam.
Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mana informasinya di salah satu pondok yang berada di areal kebun sawit itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba maupun tempat untuk mengkonsumsi narkoba.
Mendapati informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan pada Jumat (13/10/23) malam.
Dalam penggrebekan dan penggeledahan ini, pihaknya berhasil menemukan barang bukti paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat 30 gram bruto.
“Sementara ini, barang bukti yang berhasil kita amankan berupa paket kecil kecil siap edar dengan berat 30 gram bruto,” ungkapnya
Para terduga pelaku ini sudah kita amankan dan kita bawa ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing dan selanjutnya akan kita lakukan pengembangan,” pungkasnya (SJ)
Follow dan baca berita menarik lainnya dari Serambijambi di Google News