Breaking News
light_mode
Trending Tags

Demi Untung Besar, Pengedar Narkoba di Tanjab Barat ini Oplos Sabu dengan Tawas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Demi Untung Besar, Pengedar Narkoba di Tanjab Barat ini Oplos Sabu dengan Tawas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ada ada saja ulah pengedar narkoba sabu, Kancil (23) warga Kecamatan Tungkal Ilir dan Acok (21) warga Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat ini.

Demi mencari keuntungan besar, mereka mengoplos dan mengedarkan sabu dengan tawas.

Tawas adalah bahan kimia yang kerap kali ditemui dalam bentuk kristal berwarna putih yang dikenal sebagai flocculator yang berfungsi untuk menggumpalkan kotoran-kotoran pada proses penjernihan air.

Mereka nekat mencampur sabu dengan tawas untuk meraup untung banyak dari pemesanannya.

“Tawas ini dicampur ke sabu dengan perbandingan 1:3. 1 nya tawas dan 3 nya sabu. Selanjutnya sabu yang sudah dicampur tawas itu dijual kepada pemesan dengan harga yang sama,” aku tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (5/11/24)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengatakan Kancil (23) dan Acok (21) ditangkap oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab di sebuah rumah di wilayah Parit Panglong, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis 17 Oktober 2024.

“Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti 23 paket sabu seberat 39,88 gram bruto, tawas seberat 886 gram bruto, seperangkat alat isap sabu, satu pak plastik kosong, dua buah timbangan digital, satu korek api gas dan dua unit handphone android,” kata AKBP Agung, saat Konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat.

Lebih lanjut AKBP Agung mengatakan, modus pengedar narkoba sabu yang dicampur tawas ini ialah agar mendapatkan keuntungan yang besar.

“Tersangka mencampurkan tawas ke dalam sabu, kemudian dijual dalam bentuk paketan kecil. Mereka cari untuk besar, karena sabu ini kan barangnya mahal,” ungkap AKBP Agung

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Ini yang Disampaikan Bupati Safrial

    Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Ini yang Disampaikan Bupati Safrial

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Ini yang Disampaikan Bupati Safrial SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS tegaskan dalam penanggulangan bencana dibutuhkan komunikasi dan koordinasi dari semua pihak dan juga masyarakat. Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka secara resmi rapat koordinasi Forum OPD di ruang pola Kantor Bupati terkait persiapan […]

  • Masuk ke Indonesia, WNA Bisa Mendaftarkan e-VoA Melalui Aplikasi Berbasis Website Molina Imigrasi.go.id

    Masuk ke Indonesia, WNA Bisa Mendaftarkan e-VoA Melalui Aplikasi Berbasis Website Molina Imigrasi.go.id

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Masuk ke Indonesia, WNA Bisa Mendaftarkan e-VoA Melalui Aplikasi Berbasis Website Molina Imigrasi.go.id SERAMBIJAMBI.ID, BALI – Layanan e-VOA merupakan suatu kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20.  Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di […]

  • Hadapi Pemilu 2024, Danrem 042 Gapu Bahas Kerawanan serta Netralitas TNI AD Bersama Dansat dan Kabalakrem

    Hadapi Pemilu 2024, Danrem 042 Gapu Bahas Kerawanan serta Netralitas TNI AD Bersama Dansat dan Kabalakrem

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadapi Pemilu 2024, Danrem 042 Gapu Bahas Kerawanan serta Netralitas TNI AD Bersama Dansat dan Kabalakrem SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 04/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.I.P., M.M, memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan (Dansat) dan Kepala Bagian Pelaksana Korem (Kabalakrem) jajarannya yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi. Pengarahan ini dilakukan baik secara langsung maupun virtual (video […]

  • Kasad Pimpin Apel Danrem Dandim Terpusat TA. 2021   

    Kasad Pimpin Apel Danrem Dandim Terpusat TA. 2021  

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kasad Pimpin Apel Danrem Dandim Terpusat TA. 2021   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin kegiatan Apel Danrem dan Dandim terpusat TA. 2021, Kamis (4/11/2021), bertempat di lantai dasar Gedung E Mabesad. Kegiatan Apel Danrem Dandim tersebut diawali dengan oleh raga bersama jalan kaki mengelilingi kompleks Mabesad yang […]

  • Wabup Tanjab Barat Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 48

    Wabup Tanjab Barat Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 48

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri ke 48 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib pimpin upacara peringatan HUT Korpri ke 48 Tahun 2019 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati. Jum’at (29/11/19). Membacakan sambutan Presiden RI, Wabup sampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Korpri termasuk yang bertugas di […]

  • Hadiri Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

    Hadiri Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK menghadiri kegiatan silaturahmi kamtibmas di aula Kantor Desa Pematang Lumut, Kecamatan Berara, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (8/11/18) Selain Kapolres, kegiatan ini dihadiri juga oleh Camat Betara, Kapolsek Betara, Babinsa Pematang Lumut, Kepala KUA Kec. Betara, Para Kades se-kecamatan Betara, Caleg DPRD Dapil 2 Kecamatan […]

expand_less