Breaking News
light_mode
Trending Tags

Demi Untung Besar, Pengedar Narkoba di Tanjab Barat ini Oplos Sabu dengan Tawas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Demi Untung Besar, Pengedar Narkoba di Tanjab Barat ini Oplos Sabu dengan Tawas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ada ada saja ulah pengedar narkoba sabu, Kancil (23) warga Kecamatan Tungkal Ilir dan Acok (21) warga Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat ini.

Demi mencari keuntungan besar, mereka mengoplos dan mengedarkan sabu dengan tawas.

Tawas adalah bahan kimia yang kerap kali ditemui dalam bentuk kristal berwarna putih yang dikenal sebagai flocculator yang berfungsi untuk menggumpalkan kotoran-kotoran pada proses penjernihan air.

Mereka nekat mencampur sabu dengan tawas untuk meraup untung banyak dari pemesanannya.

“Tawas ini dicampur ke sabu dengan perbandingan 1:3. 1 nya tawas dan 3 nya sabu. Selanjutnya sabu yang sudah dicampur tawas itu dijual kepada pemesan dengan harga yang sama,” aku tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (5/11/24)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengatakan Kancil (23) dan Acok (21) ditangkap oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab di sebuah rumah di wilayah Parit Panglong, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis 17 Oktober 2024.

“Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti 23 paket sabu seberat 39,88 gram bruto, tawas seberat 886 gram bruto, seperangkat alat isap sabu, satu pak plastik kosong, dua buah timbangan digital, satu korek api gas dan dua unit handphone android,” kata AKBP Agung, saat Konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat.

Lebih lanjut AKBP Agung mengatakan, modus pengedar narkoba sabu yang dicampur tawas ini ialah agar mendapatkan keuntungan yang besar.

“Tersangka mencampurkan tawas ke dalam sabu, kemudian dijual dalam bentuk paketan kecil. Mereka cari untuk besar, karena sabu ini kan barangnya mahal,” ungkap AKBP Agung

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemprov Jambi akan Dorong Kerja Sama Antar Kabupaten/Kota

    Pemprov Jambi akan Dorong Kerja Sama Antar Kabupaten/Kota

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mendorong kerja sama kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Inisiasi kerja sama tersebut juga untuk meningkatkan kesatuan paduan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum mengemukakan bahwa kepada Pemerintah Daerah harus saling […]

  • Besok Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Persiapan Capai 97 persen

    Besok Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Persiapan Capai 97 persen

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Besok Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Persiapan Capai 97 persen SERAMBIJAMBI.ID, MUARABUNGO – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bungo untuk masa bakti 2022-2024 dijadwalkan akan dilantik pada Kamis, 16 Maret 2023 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Berbagai persiapan pelantikan ini sudah dilaksanakan, hingga dengan gladi resik yang akan direncanakan malam ini (15 […]

  • DPO Sejak 2018, Pelaku Pencurian di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

    DPO Sejak 2018, Pelaku Pencurian di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPO Sejak 2018, Pelaku Pencurian di Toko Star Elektronik Kuala Tungkal Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat dibantu oleh tim opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil menangkap HR (44) yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan). Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat […]

  • Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Perkenkalkan Rambu Lalulintas ke Siswa Sekolah Dasar

    Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Perkenkalkan Rambu Lalulintas ke Siswa Sekolah Dasar

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Perkenkalkan Rambu Lalulintas ke Siswa Sekolah Dasar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mengangkat tema Polisi Sahabat Anak (Polsanak), Direktorak Lalu Lintas Polda Jambi menyambangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 26 Kota Jambi, Selasa (30/4/24). Kedatangan Personil Ditlantas Polda Jambi dipimpin langsung Kasubdit Kamsel AKBP Agung Asmara yang disambut para guru-guru […]

  • Gelar Rakor Bersama Panwaslu Kecamatan, Ini yang Dibahas Bawaslu Sarolangun

    Gelar Rakor Bersama Panwaslu Kecamatan, Ini yang Dibahas Bawaslu Sarolangun

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Dalam rangka penguatan internal teknis pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) DPD, DPR dan DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwasalu Kecamatan) se-Kabupaten Sarolangun. Acara Rakor tersebut digelar di Aula King Hotel pada hari Sabtu, […]

  • Danrem 042/Gapu Didampingi Bupati Resmikan Pembukaan Jalan TMMD ke 105 Tahun 2019

    Danrem 042/Gapu Didampingi Bupati Resmikan Pembukaan Jalan TMMD ke 105 Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Didampingi Bupati Resmikan Pembukaan Jalan TMMD ke 105 Tahun 2019 SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih, Kolonel Arh Elphis Rudi didampingi Bupati Batanghari, Ir.H.Syahirsah,Sy secara simbolis meresmikan Pembukaan Jalan TMMD ke 105 Tahun 2019 pada acara Penutupan TMMD di Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang pada Kamis (8/8/19) pagi. Komandan Korem Bertindak […]

expand_less