Breaking News
light_mode
Trending Tags

Demi Untung Besar, Pengedar Narkoba di Tanjab Barat ini Oplos Sabu dengan Tawas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Demi Untung Besar, Pengedar Narkoba di Tanjab Barat ini Oplos Sabu dengan Tawas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ada ada saja ulah pengedar narkoba sabu, Kancil (23) warga Kecamatan Tungkal Ilir dan Acok (21) warga Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat ini.

Demi mencari keuntungan besar, mereka mengoplos dan mengedarkan sabu dengan tawas.

Tawas adalah bahan kimia yang kerap kali ditemui dalam bentuk kristal berwarna putih yang dikenal sebagai flocculator yang berfungsi untuk menggumpalkan kotoran-kotoran pada proses penjernihan air.

Mereka nekat mencampur sabu dengan tawas untuk meraup untung banyak dari pemesanannya.

“Tawas ini dicampur ke sabu dengan perbandingan 1:3. 1 nya tawas dan 3 nya sabu. Selanjutnya sabu yang sudah dicampur tawas itu dijual kepada pemesan dengan harga yang sama,” aku tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (5/11/24)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengatakan Kancil (23) dan Acok (21) ditangkap oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab di sebuah rumah di wilayah Parit Panglong, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis 17 Oktober 2024.

“Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti 23 paket sabu seberat 39,88 gram bruto, tawas seberat 886 gram bruto, seperangkat alat isap sabu, satu pak plastik kosong, dua buah timbangan digital, satu korek api gas dan dua unit handphone android,” kata AKBP Agung, saat Konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat.

Lebih lanjut AKBP Agung mengatakan, modus pengedar narkoba sabu yang dicampur tawas ini ialah agar mendapatkan keuntungan yang besar.

“Tersangka mencampurkan tawas ke dalam sabu, kemudian dijual dalam bentuk paketan kecil. Mereka cari untuk besar, karena sabu ini kan barangnya mahal,” ungkap AKBP Agung

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wabup Amir Sakib Hadiri Rakernas Apkasi Smart Regency And Forum 2019 di Bali

    Wabup Amir Sakib Hadiri Rakernas Apkasi Smart Regency And Forum 2019 di Bali

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Amir Sakib Hadiri Rakernas Apkasi Smart Regency And Forum 2019 di Bali SERAMBIJAMBI.ID, BALI – Wakil Bupati Tanjab Barat Drs H Amir Sakib menghadiri Rapat Kerja Nasional dan Apkasi Smart Regency and Forum 2019, Rabu, 21- 23 Agustus 2019 di Denpasar, Bali. Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas yang juga Bupati Banyuwangi mengatakan bahwa […]

  • Ancang-ancang Sesi Dua Pilkada Serentak 2024

    Ancang-ancang Sesi Dua Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ancang-ancang Sesi Dua Pilkada Serentak 2024 Oleh: Khotib Syarbini, S.H.I Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah fondasi penting dari demokrasi lokal di Indonesia. Pilkada memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin yang akan menentukan arah dan kebijakan daerah mereka. Keberhasilan Pilkada Serentak 2024 sesi kedua ini sangat krusial untuk memastikan stabilitas dan kemajuan daerah. Pada sesi pertama […]

  • Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang 

    Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang 

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Berikan Santunan dan Sembako ke Warga Dendang    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort Tanjab Timur dan Bhayangkari Cabang Tanjab Timur terus berbuat ke masyarakat dengan tema Jum’at Berkah yang mana setiap hari Jum’at Polres melalui polsek dan Bhayangkari berbagi ke masyarakat. Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan menyebutkan kita dari […]

  • Kunjungi Warga SAD di Renah Mendaluh, Ini yang Dilakukan Dandim 0419 Tanjab

    Kunjungi Warga SAD di Renah Mendaluh, Ini yang Dilakukan Dandim 0419 Tanjab

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kunjungi Warga SAD di Renah Mendaluh, Ini yang Dilakukan Dandim 0419 Tanjab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komandan Kodim (Dandim) 0419 Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Pemukiman SAD yang berada di Desa Sungai Paur Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Rabu (19/2/20). […]

  • Tiga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dibekuk Tim Gabungan Polres Tanjabbar

    Tiga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dibekuk Tim Gabungan Polres Tanjabbar

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dibekuk Tim Gabungan Polres Tanjabbar    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim gabungan Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berhasil menangkap tiga perampok yang mengakibatkan pemilik rumah tewas di dekat Masjid Surya Khairuddin, Merlung, Kabupaten Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya mengamankan tiga pelaku yang melarikan diri pada […]

  • Gelar Ops Ketupat 2019, Polres Tanjab Barat Siapakan Tiga Pos Pengamanan

    Gelar Ops Ketupat 2019, Polres Tanjab Barat Siapakan Tiga Pos Pengamanan

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gelar Ops Ketupat 2019, Polres Tanjab Barat Siapakan Tiga Pos Pengamanan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat menggelar apel gelar pasukan operasi ketupat 2019, Selasa (28/5/19) bertempat di halaman Mapolres Tanjab Barat. Dalam sambutannya Kapolres […]

expand_less