Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berantas Narkoba Selamatkan Bangsa, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berantas Narkoba Selamatkan Bangsa, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Ditresnarkoba memaparkan hasil pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Juni 2025.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari dua laporan polisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka laki-laki berinisial HR, AR, AT, dan FB, serta menyita sejumlah besar barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 5.548,227 gram atau setara dengan 5,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.186 butir atau setara 784,093 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 11 Juni 2025 terhadap tersangka HR di kediamannya di Rt. 28 No. 210, Kel. Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. HR ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 4,147 gram dan 2.186 butir ekstasi.

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam rumah, termasuk dalam sebuah tas slempang dan plastik klip bening.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 19 Juni 2025 setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi intelijen terkait kurir narkoba dari Medan yang akan melintas ke Jambi.

Tim Opsnal Subdit 1 berhasil menangkap AR di Jalan Lintas Timur, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Dari mobil Honda Brio yang dikendarai AR, ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 5,5 kg. Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua tersangka lain, AT dan FB, yang terlibat dalam jaringan yang sama.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan dan alat komunikasi, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna hitam (nopol BD 1172 DN), 1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu (nopol BH 1921 NE), Beberapa unit handphone dari berbagai merek (Oppo, Samsung, Infinix)

Menurut Kombes Pol Dr Ernesto, pengungkapan ini telah menyelamatkan 29.927 jiwa manusia dari potensi bahaya narkotika, terdiri dari 27.741 jiwa dari shabu (asumsi 1 gram digunakan 5 orang), 2.186 jiwa dari ekstasi (asumsi 1 butir digunakan 1 orang)

Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai Rp 7.759.195.100. Sementara potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dihemat oleh negara mencapai Rp 134.671.500.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pasal 114 Ayat (2), dengan ancaman pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 132 Ayat (1), tentang percobaan atau permufakatan jahat, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Narkotika di Jambi

Kasus tindak pidana pencucian uang dan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial SR ini dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menyebutkan bahwa tersangka SR diduga kuat terlibat dalam kegiatan pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkotika jaringan Fredy Pratama.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kartu ATM, buku tabungan, serta dokumen-dokumen terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kegiatan pencucian uang dan narkotika, termasuk beberapa dokumen bank dan surat-surat penting yang mendukung proses penyidikan.

Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika dan pencucian uang di wilayah Jambi sesuai Instruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar.

Saat ini Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar.

“Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi, pengungkapan ini terungkap berkat kerja sama dengan Polda Kalsel,”terangnya.

Kombes Pol Ernesto Saiser juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan keuangan maupun narkotika.

Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, dan memanfaatkan intelijen modern untuk menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Jambi menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam memerangi kejahatan narkotika, serta menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • TUKS di Pelabuhan Talang Duku Sudah Penuhi Standar, Ini Penjelasan Kepala KSOP 

    TUKS di Pelabuhan Talang Duku Sudah Penuhi Standar, Ini Penjelasan Kepala KSOP 

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TUKS di Pelabuhan Talang Duku Sudah Penuhi Standar, Ini Penjelasan Kepala KSOP    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI– Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi, Agus Sularto menegaskan bahwa seluruh Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku sudah memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan. Kata Agus, Pelabuhan Talang Duku ini ada sekitar […]

  • Didatangi Dansat Brimob Polda Jambi, Ketua SMSI Provinsi Jambi: Suatu Kehormatan Bisa Berkunjung

    Didatangi Dansat Brimob Polda Jambi, Ketua SMSI Provinsi Jambi: Suatu Kehormatan Bisa Berkunjung

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Didatangi Dansat Brimob Polda Jambi, Ketua SMSI Provinsi Jambi: Suatu Kehormatan Bisa Berkunjung SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir didampingi Wadansat Brimob AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Danyon A Pelopor Kompol Lego Kardo Sitinjak dan para Perwira Satbrimob Polda Jambi tiba-tiba menyambangi Kantor Serikat Media Siber Indonesia bertempat di […]

  • Roti ‘Near-Expired’ dan Tanpa Label di Program Makan Bergizi Gratis Kuala Tungkal, BGN Didesak Turun Tangan!

    Roti ‘Near-Expired’ dan Tanpa Label di Program Makan Bergizi Gratis Kuala Tungkal, BGN Didesak Turun Tangan!

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD 05 Kuala Tungkal menuai sorotan tajam. Ditemukan sejumlah produk pangan, khususnya varian roti, yang masa kedaluwarsanya diduga sangat mepet (near-expired) hingga tanpa label tanggal produksi. Temuan ini bermula saat pihak penyedia (SPPG) mendistribusikan paket makanan untuk kebutuhan konsumsi siswa untuk periode 23-25 Februari […]

  • Bincang Bersama Tiga Perwakilan Siswa Diktukba Asal Papua, SAD dan Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi

    Bincang Bersama Tiga Perwakilan Siswa Diktukba Asal Papua, SAD dan Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bincang Bersama Tiga Perwakilan Siswa Diktukba Asal Papua, SAD dan Jambi, Ini Pesan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai memimpin Apel pembukaan pendidikan Siswa Diktukba Polri tahun 2021, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo berbincang-bincang kepada masing-masing perwakilan Siswa Bintara yang lulus dan akan menjalani pendidikan, Senin (26/7/21). […]

  • Tingginya Minat Warga yang Mengurus Paspor, Wabup Robby Minta Imigrasi Bisa Hadir di Tanjab Timur

    Tingginya Minat Warga yang Mengurus Paspor, Wabup Robby Minta Imigrasi Bisa Hadir di Tanjab Timur

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tingginya Minat Warga yang Mengurus Paspor, Wabup Robby Minta Imigrasi Bisa Hadir di Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Bupati Tanjab Timur H Robby Nahliyansyah mengharapkan Imigrasi Kelas I TPI Jambi segera membuka unit layanan paspor di Muara Sabak. Menurutnya, selama ini warga Tanjab Timur yang mengurus paspor jumlahnya cukup tinggi. Hal itu disampaikan langsung […]

  • Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

    Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peresmian Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Peresmian Masjid As-Syarif ditandai dengan Pemotongan Pita dan Penandatanganan Prasasti oleh Dandim 0419/Tanjab dan Bupati Tanjab Barat serta Bupati Tanjab Timur, Jumat (27/01/23) Peresmian Masjid As -Syarif yang berlokasi di Asrama Kodim 0419/Tanjab juga dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Ketua Pengadilan […]

expand_less