Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berantas Narkoba Selamatkan Bangsa, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berantas Narkoba Selamatkan Bangsa, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Ditresnarkoba memaparkan hasil pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Juni 2025.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari dua laporan polisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka laki-laki berinisial HR, AR, AT, dan FB, serta menyita sejumlah besar barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 5.548,227 gram atau setara dengan 5,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.186 butir atau setara 784,093 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 11 Juni 2025 terhadap tersangka HR di kediamannya di Rt. 28 No. 210, Kel. Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. HR ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 4,147 gram dan 2.186 butir ekstasi.

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam rumah, termasuk dalam sebuah tas slempang dan plastik klip bening.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 19 Juni 2025 setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi intelijen terkait kurir narkoba dari Medan yang akan melintas ke Jambi.

Tim Opsnal Subdit 1 berhasil menangkap AR di Jalan Lintas Timur, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi. Dari mobil Honda Brio yang dikendarai AR, ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu seberat 5,5 kg. Selanjutnya, polisi juga mengamankan dua tersangka lain, AT dan FB, yang terlibat dalam jaringan yang sama.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan dan alat komunikasi, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna hitam (nopol BD 1172 DN), 1 unit mobil Honda Brio warna abu-abu (nopol BH 1921 NE), Beberapa unit handphone dari berbagai merek (Oppo, Samsung, Infinix)

Menurut Kombes Pol Dr Ernesto, pengungkapan ini telah menyelamatkan 29.927 jiwa manusia dari potensi bahaya narkotika, terdiri dari 27.741 jiwa dari shabu (asumsi 1 gram digunakan 5 orang), 2.186 jiwa dari ekstasi (asumsi 1 butir digunakan 1 orang)

Jika dikalkulasikan, total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang disita mencapai Rp 7.759.195.100. Sementara potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dihemat oleh negara mencapai Rp 134.671.500.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pasal 114 Ayat (2), dengan ancaman pidana mati atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 132 Ayat (1), tentang percobaan atau permufakatan jahat, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Narkotika di Jambi

Kasus tindak pidana pencucian uang dan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial SR ini dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser menyebutkan bahwa tersangka SR diduga kuat terlibat dalam kegiatan pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkotika jaringan Fredy Pratama.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kartu ATM, buku tabungan, serta dokumen-dokumen terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan kegiatan pencucian uang dan narkotika, termasuk beberapa dokumen bank dan surat-surat penting yang mendukung proses penyidikan.

Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika dan pencucian uang di wilayah Jambi sesuai Instruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar.

Saat ini Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih besar.

“Tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi, pengungkapan ini terungkap berkat kerja sama dengan Polda Kalsel,”terangnya.

Kombes Pol Ernesto Saiser juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan keuangan maupun narkotika.

Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat, dan memanfaatkan intelijen modern untuk menggulung jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Jambi menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam memerangi kejahatan narkotika, serta menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hadiri Gerakan Cinta Lingkungan, Bupati Masnah : Mari Lestarikan dan Jaga Alam Disekitar Kita

    Hadiri Gerakan Cinta Lingkungan, Bupati Masnah : Mari Lestarikan dan Jaga Alam Disekitar Kita

    • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Kabupaten Muaro Jambi Hj. Masnah Busro hadiri launching gerakan cinta lingkungan, Selasa (22/1/19) bertempat di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Turut hadir juga dalam acara tersebut yakni, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perumahan dan Permukiman, Camat Jaluko, para Kades se- Kecamatan Jaluko, serta tamu dan undangan lainnya. Gerakan […]

  • Gubernur Al Haris Temui Dirjen di Kemendagri Bahas Batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur

    Gubernur Al Haris Temui Dirjen di Kemendagri Bahas Batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Temui Dirjen di Kemendagri Bahas Batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melakukan Pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri H. Safrizal Z.A. bertempat di Gedung H Kementerian Dalam Negeri Repupblik Indonesia Jakarta Pusat, Rabu (31/05/2023). Pertemuan yang diselenggarakan […]

  • Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara

    Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar memperhatikan dengan serius kantong-kantong parkir untuk angkutan batu bara. “Kita minta agar masalah kantong parkir ini jangan dibuat asal jadi, kalau kantong parkir itu punya masyarakat tolong dikendalikan karena […]

  • Lagi dan Lagi, Penyelundupan Diduga Sabu Berhasil Digagalkan Polisi di Marina Kuala Tungkal

    Lagi dan Lagi, Penyelundupan Diduga Sabu Berhasil Digagalkan Polisi di Marina Kuala Tungkal

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Lagi dan lagi, Petugas gabungan dari Polairud Baharkam Mabes Polri (Kapal Patroli Anis Madu 3009), Polairud Polres Tanjab Barat dan Polsek Kawasan Pelabuhan Marina Kuala Tungkal kembali berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu. Penyelundupan diduga narkoba jenis sabu itu dilakukan oleh penumpang Kapal cepat SB Kurnia 2 yang berlayar dari […]

  • Sidak ke Tempat Pelayanan, Ketua Tim UPP Satgas Saber Pungli: Tidak Ditemukan Adanya Pungli 

    Sidak ke Tempat Pelayanan, Ketua Tim UPP Satgas Saber Pungli: Tidak Ditemukan Adanya Pungli 

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sidak ke Tempat Pelayanan, Ketua Tim UPP Satgas Saber Pungli: Tidak Ditemukan Adanya Pungli SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jambi melakukan sidak ke beberapa instansi layanan publik di Kota Jambi, Rabu (27/9/2023). Sidak yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Jannus Parlindungan Siregar […]

  • Satgas dan Warga Mulai Pasang Kusen Rumah Guru Honor di Lokasi TMMD

    Satgas dan Warga Mulai Pasang Kusen Rumah Guru Honor di Lokasi TMMD

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satgas dan Warga Mulai Pasang Kusen Rumah Guru Honor di Lokasi TMMD SERAMBIJAMBI.ID, TEBO– Pembangunan rumah layak huni untuk guru honor SD pembantu kini mulai digenjot oleh satgas TMMD reguler 112 Kodim 0416/Bungo Tebo, Kamis (16/9/2020). Pantauan dilapangan, setelah kemarin, Rabu (15/09) selesai pasang batu bata hari ini mulai dipasang kusen. Terlihat, satgas bersama warga […]

expand_less