Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sejoli Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi di Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejoli Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi di Kuala Tungkal

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat mengamankan sejoli terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, masing masing berinisial IW (28) seorang laki-laki dan ST (21) seorang perempuan, keduanya merupakan warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua buah plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Keduanya ditangkap pada Jumat (5/4/24) dinihari di Jalan Patunas Kuala Tungkal,” ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM saat dikonfirmasi serambijambi.id

Lebih lanjut, AKBP Agung menyampaikan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Kuala Tungkal.

Mendapati informasi itu, petugas langsung melakukan observasi dan penyelidikan. Dan pada hari Jumat (5/4/24) sekitar pukul 00.30 WIB petugas kembali mendapatkan informasi terkait terduga pelaku.

“Selanjutnya sekitar pukul 01.22 WIB, petugas melihat kedua terduga pelaku mengendarai motor berboncengan melewati Jalan Patunas Kuala Tungkal,” ujar AKBP Agung

Melihat kedua terduga pelaku lewat, sambung AKBP Agung, selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku.

“Saat dilakukan interogasi, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram (sabu sabu, red) yang ditemukan di dekat lokasi terduga pelaku ditangkap merupakan milik mereka,” terang AKBP Agung

Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKBP Agung (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Fasha – Maulana Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih

    KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Fasha – Maulana Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih

    • calendar_month Selasa, 24 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – KPU Kota Jambi resmi menetapkan pasangan Fasha – Maulana sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di BW Suite Hotel, Selasa (24/7/18). Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin dan didampingi empat Komisioner lainnya. “Menetapkan pasangan nomor urut […]

  • Gelar Baksos ke Panti Asuhan, PWI Kota Jambi Turut Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama Pengurus

    Gelar Baksos ke Panti Asuhan, PWI Kota Jambi Turut Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama Pengurus

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Baksos ke Panti Asuhan, PWI Kota Jambi Turut Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama Pengurus SERAMBIJAMBI.ID, KOTA JAMBI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi menggelar Bakti Sosial (Baksos) ke Panti Asuhan Sosial Al Mahri yang berada di kawasan Kota Baru, Kota Jambi, Minggu (07/3/2026). Baksos tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWI Kota Jambi […]

  • Empat PJU Polda Jambi Diganti, Kombes Pol Kaswandi Irwan Jabat Dirreskrimsus Polda Polda Kalteng

    Empat PJU Polda Jambi Diganti, Kombes Pol Kaswandi Irwan Jabat Dirreskrimsus Polda Polda Kalteng

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Empat PJU Polda Jambi Diganti, Kombes Pol Kaswandi Irwan Jabat Dirreskrimsus Polda Polda Kalteng SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Empat orang pejabat utama Polda Jambi diganti. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1215/VI/KEP/2022 tanggal 20 Juni 2022. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mendapat jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus […]

  • Perumda Tirta Pengabuan Menunggak Tagihan Listrik PLN, Nilainya Capai Ratusan Juta

    Perumda Tirta Pengabuan Menunggak Tagihan Listrik PLN, Nilainya Capai Ratusan Juta

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Perumda Tirta Pengabuan Menunggak Tagihan Listrik PLN, Nilainya Capai Ratusan Juta SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pengabuan menunggak tagihan listrik PLN bulan Oktober 2023, nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu diketahui berdasarkan surat nomor 0192/AGA.04.03/F11020200/2003, tertanggal 1 November 2023, tentang pembayaran rekening listrik Perumda Tirta Pengabuan. Dalam surat […]

  • Ini Kronologis Korban Tenggelam di Sekitar WFC Kuala Tungkal

    Ini Kronologis Korban Tenggelam di Sekitar WFC Kuala Tungkal

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    Ini Kronologis Korban Tenggelam di Sekitar WFC Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Zulfan seorang pemuda berusia 16 tahun (sebelumnya ditulis pelajar SMA) yang merupakan warga Jalan Kihajar Dewantara (siswa ujung) Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat tenggelam di perairan Sungai Pengabuan. Korban tersebut tenggelam saat sedang mandi berenang bersama rekan rekannya di […]

  • Warga Simpang Rimbo Gelar Syukuran, Kemas Faried Bangun Jalan 60 Meter Lewat Pokir untuk Kenang Almarhum Rafi Akbar

    Warga Simpang Rimbo Gelar Syukuran, Kemas Faried Bangun Jalan 60 Meter Lewat Pokir untuk Kenang Almarhum Rafi Akbar

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warga Simpang Rimbo Gelar Syukuran, Kemas Faried Bangun Jalan 60 Meter Lewat Pokir untuk Kenang Almarhum Rafi Akbar SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Pembangunan jalan sepanjang 60 meter di Perumahan Permata Abadi, RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, bukan sekadar menghadirkan akses baru bagi masyarakat. Di balik pembangunan jalan dengan konstruksi rigid beton […]

expand_less